TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mempersilakan Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono menggelar Formula E pada 2023. Gembong mengatakan Formula E Jakarta 2023 dapat diselenggarakan selama tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Fraksi PDI Perjuangan mempersilakan Pj Gubernur menggelar balapan Formula E sepanjang itu dilaksanakan tidak menggunakan APBD. Artinya dilaksanakan B2B (business to business),” kata Gembong kepada Tempo pada Rabu malam, 11 Januari 2023.
Sebelum ajang balap mobil listrik internasional itu dimulai, Gembong juga meminta pihak penyelenggara segera memberikan laporan keuangan Formula E 2022. Dia pun meminta agar pihak penyelenggara dapat berlaku transparan.
“Sebelum menggelar Formula E, seharusnya laporan gelaran Formula E tahun 2022, disampaikan terlebih dahulu, karena kegiatan itu menggunakan APBD,” ujarnya.
Anggota Komisi A DPRD DKI itu menyebut laporan ini berkaitan dengan tata kelola keuangan daerah. Sudah seharusnya PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara gelaran internasional ini mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan pada Formula E tahun lalu.
“Jangan diklaim untung tapi laporannya nggak ada,” ujarnya.
Baca juga: Maukah BUMN Jadi Sponsor Formula E Musim 2023? Heru Budi: Itu Bisnis, Tergantung Proposal Jakpro
Sebelumnya, anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menuturkan, hingga kini Jakpro tidak juga membuka hasil audit gelaran Formula E 2022. Di sisi lain, mereka justru berencana melanjutkan balap mobil listrik itu pada 2023 dan 2024.
Politikus PDIP itu juga menyebut Jakpro selaku penyelenggara Jakarta E-Prix berkali-kali berjanji akan memberikan hasil audit.
Menurut dia, keputusan ini menimbulkan kesan kebobrokan manajemen Pemprov DKI masih akan berlanjut hingga beberapa tahun. Oleh karena itu, ia pun meminta Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono agar tidak mengikuti jejak pendahulunya, Anies Baswedan.
“Anies Bawedan sebaiknya tidak dicontoh oleh Heru Budi Hartono. Hingga selesai masa jabatannya (Anies), persoalan Formula E tidak kunjung selesai,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin, 9 Januari 2023.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan dirinya menyerahkan urusan Formula E Jakarta 2023 ini kepada Jakpro selaku penyelenggara. “Ya itu silakan saja, kan kontraknya business to business,” kata Heru pada 6 Januari lalu.
Baca juga: Ditagih Audit Formula E 2022, Heru Budi Hartono Lontarkan Guyonan