TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Bina Marga DKI Jakarta menyatakan telah mencabut sekitar 400 tiang per hari sebagai upaya menata kabel udara di sejumlah titik di Ibu Kota agar tidak mengganggu trotoar.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho mengatakan kebijakan penataan kabel udara itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 106 tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas.
"Jadi ke depan, kabel udara sama kabel listrik sudah tidak boleh lagi. Yang ada nanti hanya satu tiang saja yakni tiang penerangan jalan umum (PJU)," kata Hari seperti dikutip dari Antara, 11 Januari 2023.
Hari mengatakan jajarannya secara masif melakukan penataan kabel udara di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Salah satunya, kata dia, yang saat ini sedang dilakukan adalah penaaan kabel di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Saat ini sedang dilakukan pemindahan kabel udara ke bawah tanah.
Kabel-kabel yang semrawut menggantung di udara itu, kata dia, dipotong dan dibentangkan di dalam trotoar.
Nantinya apabila di kawasan tertentu dilaksanakan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), maka kabel yang sudah diturunkan itu tinggal direlokasi di tempat khusus di bawah tanah.
"Sifatnya turun sementara itu, nanti setelah ada program SJUT seperti di Mampang, Kebayoran Baru, kami masukkan ke dalam ducting (saluran) bawah tanah," ucapnya.
Adapun pengerjaan penataan kabel udara itu dilakukan oleh dua BUMD DKI yakni Sarana Jaya dan Jakpro. Ia menyebutkan akan ada evaluasi apabila kedua BUMD DKI itu belum mencapai target penataan kabel udara.
"Kami nanti evaluasi apakah akan ada pemain baru atau tidak," ucapnya.
Penataan kabel SJUT dimulai di era Anies Baswedan
Penataan kabel yang membentang di atas, menyambung dari satu tiang ke tiang lainnya, telah dimulai di era Gubernur DKI Anies Baswedan. Penataan kabel ini disebut dengan program sarana jaringan utilitas terpadu atau SJUT.
Program ini merupakan bagian dari revitalisasi trotoar di Jakarta yang telah berjalan sejak 2019 lalu.
Hari mengatakan dengan dimasukkannya kabel udara di bawah tanah, tiang-tiang listrik di jalan bisa dikurangi. "Dengan demikian, tidak mengganggu mobilitas pejalan kaki," kata Hari saat dimulainya penataan kabel di kawasan Mampang Senin, 5 September 2022 lalu.
Tahun lalu, Pemerintah DKI menargetkan 25 kilometer kabel di 10 ruas jalan Ibu Kota selesai dipotong. Selanjutnya, tahun 2023, ditargetkan 115 kilometer kabel di 22 ruas jalan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur yang bakal diganti dengan SJUT.