TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD DKI 2023 menyoroti alokasi anggaran untuk belanja Standar Pelayanan Minimal (SPM) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
“Alokasi anggaran untuk belanja SPM Perumahan Rakyat Rp1.158.875.652.742,00 atau 50,28 persen dari total belanja Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan dan Kawanan Permultiman Rp2.304.658.396.349,00,” bunyi dokumen evaluasi yang dikutip Tempo, Kamis, 12 Januari 2023.
Baca: Mendagri Tito Karnavian Terbitkan Instruksi Penghentian PPKM
Alokasi anggaran untuk belanja SPM tersebut antara lain diuraikan dalam sub kegiatan sebagai berikut;
1) Sub Kegiatan Penyusunan Site Plan dan/atau Detail Engineering Design (DED) bagi Rumah Korban Bencana atau Relokasi Program Provinsi Rp60.767.749.369,00
2) Sub Kegiatan Pembangunan Rumah Khusus beserta PSU bagi Korban Bencana atau Relokasi Program Provinsi Rp782.031.070.712,00
3) Sub Kegiatan Operasional dan Pemeliharaan Lingkungan Perumahan pada Relokasi Program Provinsi Rp187.607.937.107,00; dan
4) Sub Kegiatan Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Permukiman untuk Menunjang Fungsi Permukiman Rp103.767.531.198,00;
Menurutnya, alokasi ini harus diprioritaskan untuk memenuhi indikator pencapaian SPM Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman untuk Provinsi yang terdiri atas 100 persen warga negara korban bencana yang memperoleh rumah layak huni dan yang terkena relokasi akibat program Pemerintah Daerah Provinsi.
Selanjutnya: Mendagri pantau SPM Trantibumlinmas