TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan pernyataan perihal adanya tudingan korupsi bantuan sosial atau dugaan korupsi bansos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2020 saat masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan. Dugaan temuan ini beredar di media sosial pada 9 Januari 2023 lalu.
Menanggapi hal ini, Heru Budi mengaku tidak tahu menahu soal kasus dugaan korupsi tersebut. “Saya enggak tahu, itu kan lama (programnya). Udah lama,” kata Heru saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023.
Heru menjelaskan, selama ini pihaknya telah melakukan pembahasan mengenai rekonsiliasi data penerima bansos. Bahkan, menurutnya, pembahasan itu sudah dilakukan hingga 3-4 kali.
“Saya di sini sudah 3-4 kali membahas mengenai rekonsiliasi data. Kalau yang lalu-lalu kan saya enggak paham,” jelasnya.
Baca: Anggaran Bansos Heru Budi Hartono Rp10 Triliun, 2 Kali Lipat Anies Baswedan
Kronologi Temuan Bansos Pemprov DKI
Beredar melalui sebuah thread di Twitter, tudingan yang membeberkan kronologi dugaan korupsi bansos Pemprov DKI.
Dalam utas tanggal 9 Januari 2023 lalu, tudingan itu mengatakan bahwa temuan ini berawal dari info whistle blower yang mengabarkan adanya penimbunan beras bansos milik Perumda Pasar Jaya tahun anggaran 2020 yang tersimpan di gudang sewaan di Pulogadung.
Pasar Jaya merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD yang ditunjuk Dinas Sosial DKI Jakarta sebagai rekanan untuk menyalurkan bansos berupa paket sembako kepada warga terkena dampak Covid-19.
“Dinas Sosial DKI menunjuk 3 rekanan terpilih untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp3,65 triliun lewat Perumda Pasar Jaya, PT Food Station dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi,” tulis tudingan itu.
Disebutkan, Pasar Jaya mendapatkan porsi terbesar senilai Rp2,85 triliun. Sontak hal ini pun menimbulkan tanda tanya baginya.
“Tidak ada alasan spesifik mengapa Dinsos DKI memberikan porsi yang sangat besar kepada Pasar Jaya apakah karena status perusahaan yang masih Perum (perusahaan umum) sehingga lebih mudah untuk administrasi cawe-cawenya,” ujar tudingan itu.
Lebih lanjut, tudingan itu juga membeberkan dugaan sejumlah temuan mengenai kasus ini. Di antaranya adalah lokasi gudang penyimpanan bansos milik Perumda Pasar Jaya.
Catatan: Artikel ini mengalami penyuntingan pada Kamis, 12 Januari 2023, pukul 17.31.
Baca juga: Anggaran Bansos DKI Disorot KPK, Dinsos Bakal Coret Penerima yang Ternyata Mampu
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.