TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga menyemayamkan jenazah korban mutilasi di Bekasi, Angela Hindriati Wahyuningsih (54) di rumah duka Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 12 Januari 2023.
Sejumlah keluarga dan kerabat dari Angela terlihat telah mendatangi rumah duka RS Polri Kramat Jati untuk melakukan ibadah misa requiem yang dilakukan pada pukul 10.00 WIB.
Beberapa karangan bunga ucapan belasungkawa juga terlihat di depan rumah duka tempat jenazah Angela disemayamkan. Ada karangan bunga dari Keluarga Besar Impala Universitas Brawijaya dan PT Delta Hijau Abadi.
Suasana haru pun menyelimuti prosesi misa requiem. Jenazah Angela selanjutnya akan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, mengidentifikasi jenazah Angela Hindriati Wahyuningsih (54) korban mutilasi di Bekasi melalui pencocokan DNA.
Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Arif Wahyono mengatakan dalam proses identifikasi itu menggunakan data pembanding dari orang tua dan anak Angela.
"Sudah kita periksa DNA, sudah selesai kita identifikasi. Identifikasi dari pemeriksaan DNA keluarga, dari orang tua dan anak korban," kata Arif Wahyono di Jakarta, Rabu (11/1).
Baca: Keluarga Sebut Pelaku Mutilasi di Bekasi tidak Pernah Terlihat Mencurigakan
Polisi temukan mayat Angela Hindriati
Sebelumnya, penemuan mayat korban mutilasi tersebut berawal dari laporan orang hilang di Polsek Bantar Gebang. Seseorang yang dilaporkan hilang adalah pria berinisial MEL. Kemudian polisi mendapat informasi bahwa yang bersangkutan ada di salah satu indekos, Tambun, Bekasi.
Polisi kemudian mendatangi indekos MEL pada Kamis (29/12) sekitar pukul 23.00 WIB dan meminta kepada pemilik indekos untuk membuka kamar kos yang bersangkutan.
Polisi kemudian meminta pemilik indekos membuka kamar MEL, namun bukannya menemukan MEL, petugas justru dikejutkan dengan penemuan mayat yang disimpan dalam kontainer plastik.
Atas temuan tersebut, polisi kemudian memanggil tim forensik dan INAFIS untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi korban.
Saat petugas sedang mengevakuasi jenazah korban mutilasi itu, ada sebuah mobil yang masuk ke halaman indekos, namun kemudian MEL (pelaku) langsung kabur. Polisi berhasil menangkap MEL serta menjadikannya sebagai tersangka pembunuhan disertai mutilasi.
Baca juga: Korban Mutilasi di Bekasi Angela Hindriati Dimakamkan 1 Liang dengan Anaknya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.