TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan masih membahas electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik dan menggali pendapat para ahli. Ia mengaku membutuhkan waktu cukup panjang sebelum menerapkan aturan tersebut.
“Jadi tahapan-tahapan peraturan sedang kita bahas, itu memerlukan waktu yang cukup panjang, sehingga tatanan aturannya dipersiapkan,” kata Heru Budi di Agro Eduwisata Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Januari 2023.
Tidak hanya pemerintah pusat dan para ahli, pembahasan soal aturan electronic road pricing juga melibatkan masyarakat. “Berikutnya ini kan baru menggali informasi pendapat para ahli, masyarakat, bagaimana pun itu masih kita masih FGD (focus group discussion),” ujarnya.
Heru Budi mengatakan, pihaknya masih merapikan layanan moda transportasi yang ada, terutama Transjakarta bersamaan dengan pembahasan jalan berbayar elektronik. Sebab, pengadaan ERP harus dilakukan agar tidak hanya menjadi wacana.
“Misalnya bisa melayani dengan baik, diperketat, dan seterusnya. Itu perlu waktu, sambil jalan. Di sisi lain ERP, aturan-aturan yang dibahas masih lama waktunya. Kalau enggak dimulai, kapan dimulainya kan seperti itu,” kata Kasatpres itu.
Baca: Pendapatan Jalan Berbayar Disarankan untuk Perbaiki Kualitas Transportasi
DKI fokus tuntaskan regulasi
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan, pemerintah DKI belum menetapkan regulasi jalan berbayar ERP. Menurut dia, Raperda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLSE) masih dibahas.
"Kami masih fokus pada penuntasan regulasinya. Nah, untuk regulasinya tentu dalam bentuk Peraturan Daerah," kata dia kepada wartawan, Selasa, 10 Januari 2023.
Meski Raperda tentang PPLE sudah ada sejak era kepemimpinan Anies Baswedan, tapi hingga kini belum juga ditetapkan sebagai Perda.
Baca juga: Jalan Berbayar di Jakarta, ERP, Dinilai Memberatkan Masyarakat, Hanya Memindah Macet
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.