TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan tidak terlibat proses penyaluran bantuan sosial (bansos) 2020. Dinas KPKP hanya menghitung jumlah item dalam paket bansos DKI itu.
“Untuk bansos, kami, Dinas KPKP menghitungkan, bansos itu terdiri dari apa saja, kalorinya berapa yang tersedia,” kata Suharini Eliawati di Agro Eduwisata Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Januari 2023.
Oleh karena itu, ia tidak bisa memberi penjelasan soal dugaan kasus korupsi bansos di era Gubernur Anies Baswedan tersebut. “Saya tidak bisa berkomentar tentang hal itu,” ujarnya.
Alasannya, pangan subsidi dengan bantuan sosial adalah dua hal yang berbeda. Dinas KPKP bertanggung jawab untuk pangan murah bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat tertentu.
Untuk jenis pangan murah bersubsidi yang dimaksud, di antaranya ada beras, daging sapi, daging ayam, telur, ikan kembung, dan susu.
“Tolong dipisahkan pangan subsidi dengan bantuan sosial bahwa yang di bawah koordinasi kami, Dinas KPKP itu pangan murah bersubsidi,” kata dia.
Sebelumnya, ada dugaan korupsi bansos Pemprov DKI pada 2020. Diduga ada penimbunan beras bansos milik Perumda Pasar Jaya 2020 yang tersimpan di gudang sewaan di Pulogadung.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan akan memeriksa apakah ada laporan yang masuk soal dugaan korupsi bansos DKI tersebut. “Nanti kami akan cek ya mengenai kasus tersebut apakah ada di KPK atau tidak,” kata Ali kepada wartawan, Kamis, 12 Januari 2023.
Dia mempersilakan masyarakat untuk melapor jika menemukan dugaan kasus korupsi bansos tersebut. “Tetapi prinsipnya, bila masyarakat mengetahui dugaan korupsi, silakan kami membuka pintu seluas-luasnya, selebar-lebarnya melalui berbagai kanal yang ada di KPK untuk melaporkan kepada KPK,” ucap Ali.
Ali mengatakan KPK berjanji menindaklanjuti laporan masyarakat jika memang ditemukan indikasi dugaan korupsi bansos DKI itu. “Kami pasti menindaklanjuti, kami verifikasi, kami telaah terhadap peristiwa pidana korupsi misalnya, kami tindaklanjuti, kami lakukan pengayaan informasi lebih lanjut,” kata dia.
Baca juga: KPK Soroti Penyaluran Bansos DKI, Heru Budi Serahkan Pengawasan ke Inspektorat