Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

CPNS Sudin Narkertrans Jakbar Bikin Aplikasi Kecelakaan Kerja

Sejumlah pekerja membersihkan Gedung di kawasan Thamrin, Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2020. Menurut data dari BPJAMSOSTEK angka klaim kecelakaan kerja pada semester I 2020 yakni dari Januari sampai dengan Juni 2020 meningkat 128 persen, angka ini naik dari sebelumnya hanya 85.109 kasus menjadi 108.573 kasus. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah pekerja membersihkan Gedung di kawasan Thamrin, Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2020. Menurut data dari BPJAMSOSTEK angka klaim kecelakaan kerja pada semester I 2020 yakni dari Januari sampai dengan Juni 2020 meningkat 128 persen, angka ini naik dari sebelumnya hanya 85.109 kasus menjadi 108.573 kasus. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertrans) Jakarta Barat menyediakan aplikasi khusus pelaporan kecelakaan kerja. Aplikasi ini diberi nama Sarana Informasi Tata Cara Pelaporan Kecelakaan Kerja (Sicalaker).

Kepala Sudin Nakertrans Jakarta Barat Jackson Sitorus mengatakan aplikasi ini adalah karya para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di suku dinas tersebut.

"Ini bagian dari upaya kita melayani masyarakat khususnya perusahaan atau karyawan dalam pelaporan kecelakaan kerja," kata Jackson di Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023, seperti dikutip dari Antara.

Yuce Widya, anggota CPNS pembuat aplikasi Sicalaker mengatakan dalam aplikasi itu terdapat QR Code yang bisa dipindai oeh pihak perusahaan. Kode itu bisa diakses di akun Instagram @sudinakertransjakbar milik Suku Dinas Nakertrans Jakarta Barat.

Setelah memindai QR Code itu, perusahaan bisa mengunduh formulir laporan kecelakaan kerja dengan cepat. "Formulir diisi lalu bawa kelengkapan yang harus dilengkapi," katanya.

Yuce mengatakan, nanti ada keterangan apakah perusahaan harus melaporkan peristiwa itu ke kantor polisi. "Setelah itu, yang mengisi laporan harus datang ke kantor Sudinakertrans Jakbar untuk divalidasi laporannya," kata dia.

Tidak hanya menerima laporan, aplikasi Sicalaker ini juga menyediakan beragam informasi tentang laporan kecelakaan kerja. Dia berharap pelayanan Sudinaker Jakarta Barat terhadap perusahaan dan pada karyawan semakin maksimal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Dirut PT TLKJ Ungkap Kronologi Kecelakaan Kerja di Proyek Tol Cijago

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


4 Cara Download Sertifikat Akreditasi Sekolah dan Kampus

6 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Brawijaya, Malang. TEMPO/Abdi Purnomo
4 Cara Download Sertifikat Akreditasi Sekolah dan Kampus

Cara download sertifikat akreditasi sekolah dan kampus secara mudah untuk seleksi CPNS melalui situs bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi atau banpt.or.id


Tokopedia Luncurkan Tiga Fitur Baru untuk Mempermudah Belanja Online, Apa Saja?

7 hari lalu

Ilustrasi Tokopedia/Tokopedia
Tokopedia Luncurkan Tiga Fitur Baru untuk Mempermudah Belanja Online, Apa Saja?

Tokopedia meluncurkan tiga fitur terbaru dalam rang mempermudah belanja online, apa saja?


Begini Cara Menjadwalkan Postingan di Instagram dengan Fitur Scheduled Posts

7 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Begini Cara Menjadwalkan Postingan di Instagram dengan Fitur Scheduled Posts

Instagram kini mempermudah penggunanya untuk mengatur jadwal unggah konten secara otomatis melalui fitur yang disebut Schedule Post.


7 Kiat Aman Menggunakan WhatsApp

7 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
7 Kiat Aman Menggunakan WhatsApp

Jika menerima pesan WhatsApp dari pengirim yang tidak dikenal dan meminta informasi yang tak biasa atau membuat permintaan yang aneh sebaiknya waspada


Mengenal Talenta Digital, Formasi Khusus dalam CASN 2023

10 hari lalu

Karya desain grafis  yang menghiasi ruang rapat di lobby Kantor Tempo dalam Pameran Mural dan Seni Instalasi  Para Perempuan Kartini. Tempo/Rully Kesuma
Mengenal Talenta Digital, Formasi Khusus dalam CASN 2023

Berikut beberapa jurusan kuliah yang bisa hasilkan talenta digital.


Meta Bikin Aplikasi Percakapan di Instagram yang Mirip Twitter, Begini Bocoran Tampilannya

11 hari lalu

Gambar aplikasi berbasis teks mirip Twitter di Instagram yang dikabarkan sedang dikerjakan Meta. Foto : Twitter
Meta Bikin Aplikasi Percakapan di Instagram yang Mirip Twitter, Begini Bocoran Tampilannya

Kita akhirnya dapat gambaran akan seperti apa kompetitor Twitter yang dirumorkan akan dihadirkan oleh Instagram.


Webinar Beri Tips dan Trik Skripsi Beres dalam 2 Minggu, Gunakan Alat Bantu Ini

16 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa wisuda. shutterstock.com
Webinar Beri Tips dan Trik Skripsi Beres dalam 2 Minggu, Gunakan Alat Bantu Ini

Tips dan trik menyelesaikan skripsi dalam waktu dua pekan, mulai dari persiapan, pelaksanaan, metode, hingga manajemen waktu.


Buntut Tolak Pungli, Guru ASN Pangandaran: Ingin Tetap Jadi Guru

19 hari lalu

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata (kanan) berfoto bersama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga Guru, Husein Ali Rafsanjani (kiri) saat pertemuan tertutup di Pendopo Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Kamis, 11 Mei 2023. Tenaga pendidik SMP Negeri 2 Kabupaten Pangandaran tersebut memilih mengundurkan diri dari ASN Pemkab Pangandaran karena tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungutan liar (Pungli) saat Latihan Dasar (Latsar) pada tahun 2020 lalu. ANTARA/Adeng Bustomi
Buntut Tolak Pungli, Guru ASN Pangandaran: Ingin Tetap Jadi Guru

Husein Ali Rasfanjani, guru ASN Pangandaran yang melaporkan kasus pungli ketika pelatihan dasar ASN diminta Bupati Pangandaran untuk tetap mengajar.


Cerita HRD Nasabah BSI, Dapat Keluhan Pegawai Tak Bisa Bayar Kos hingga Kena Penalti dari Klien

20 hari lalu

Teller PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menghitung uang dolar AS di Kantor Cabang BSI Jakarta Thamrin, Jakarta, Kamis 11 Mei 2023. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyatakan bahwa layanan ATM antarbank telah kembali berangsur pulih dan dapat dilakukan nasabah melalui jaringan ATM Bersama, Jalin, PRIMA, Mandiri H2H hingga Visa. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Cerita HRD Nasabah BSI, Dapat Keluhan Pegawai Tak Bisa Bayar Kos hingga Kena Penalti dari Klien

Salah satu nasabah PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. atau BSI, bercerita soal dampak gangguan aplikasi mobile banking bank tersebut sejak Senin lalu.


PMI Banten Ciptakan Aplikasi Simudah

20 hari lalu

PMI Banten Ciptakan Aplikasi Simudah

Melalui aplikasi Simudah, PMI Banten akan menghimpun kekuatan sumber daya manusia (SDM) kepalangmerahan se-Provinsi Banten.