Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

1.800 Personel Gabungan TNI-Polri Jaga Demo Buruh di Patung Kuda

image-gnews
Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya membawa poster tuntutan menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya membawa poster tuntutan menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin mengatakan ada 1.800 pasukan gabungan TNI-Polisi yang dikerahkan untuk menjaga demo buruh menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja.

"Hari ini diterjunkan 1.800 personel gabungan TNI-Polri untuk mengamankan jalannya kegiatan tersebut," kata Komarudin di Pintu Utama Monas, Sabtu, 14 Januari 2023.

Menurut Komarudin, tujuan utama pengamanan TNI-Polri ini supaya seluruh aktivitas masyarakat Ibu Kota berjalan baik. Baik aktivitas demo buruh menolak Perpu Cipta Kerja maupun aktivitas lainnya.

"Tujuan utama (pengamanan) supaya seluruh aktivitas masyarakat Ibu Kota berjalan baik. Apa itu aktivitas penyampaian pendapat, maupun aktivitas lainnya," ujar dia.

Terkait rekayasa lalu lintas di seputar lokasi aksi massa, Komarudin menyatakan polisi sempat membuat pengalihan jalur lalu lintas kendaraan, khususnya di Jalan Medan Merdeka Barat. Saat ini dia mengatakan pengalihan jalur lalu lintas mulai dipulihkan kembali.

Sejumlah demonstran yang ditemui Tempo mengaku menolak UU Cipta Kerja. Beberapa poin dari undang-undang itu dinilai tidak mengakomudir pekerja perempuan, baik soal cuti haid maupun tentang pemutusan kontrak kerja. "Peraturan PHK dihapus. Tidak bisa memutus kontrak tiba-tiba tanpa alasan jelas," kata Fadilah Nur Rahma, karyawan PT Indonesi Epson Industry di Bekasi.

Suara yang sama datang dari Dony Boldal. Dia buruh yang ikut berunjuk rasa menolak Perpu Cipta Kerja di Jakarta bersama 30 buruh dari Manokwari, Papua Barat. "Kita menolak UU Cipta Kerja," ucap Dony, lantang.

Demo buruh ini berjalan aman. Massa sebelum memulai unjuk rasa berkumpul di depan Pintu IRTI Monas Jalan Merdeka Selatan. Dari situ para pedemo bertolak menuju Istana Negara dan melanjutkan orasi menolak Perpu Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda.

 

Suara Pekerja Perempuan di Demo Buruh Hari Ini: Jangan PHK Sepihak, UU Cipta Kerja Merugikan!

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Demo buruh hari ini menyuarakan agar pemerintah mendengarkan suara pekerja perempuan untuk memperoleh cuti haid dan tak mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. Aspirasi tersebut disampaikan dalam demo menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja.

"Kami minta peraturan PHK dihapus. Tidak memutus kontrak tiba-tiba tanpa alasan jelas," kata salah satu karyawan PT Indonesia Epson Industry Bekasi, Fadilah Nur Rahma, di lokasi unjuk rasa, Sabtu, 14 Januari 2023.

Dia mengaku datang bersama seribu massa dari Bekasi. Fadilah berharap pemerintah mencabut UU Cipta Kerja lantaran tidak berpihak kepada kaum buruh.

Pendemo perempuan lainnya, Lisa, menambahkan bahwa UU Cipta Kerja bermasalah. "Sangat merugikan," ucap dia.

Dia berharap pemerintah bisa memberikan yang terbaik dalam merumuskan Undang-Undang dan berpihak kepada masyarakat serta buruh.

Baca juga: Demo Buruh Hari Ini Tolak Perpu Cipta Kerja, Massa: Semoga Hati Pemerintah Terbuka

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Massa Aksi Demo Sengketa Pilpres di Patung Kuda Bakar Ban, Joget Nyanyi Oke Gas Lalu Bubar

57 menit lalu

Massa aksi pendukung Prabowo-Gibran dari sejumlah ormas mulai berdatangan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024 pada Pukul 15.00. Massa aksi bernyanyi dan joged. TEMPO/Yohanes Maharso
Massa Aksi Demo Sengketa Pilpres di Patung Kuda Bakar Ban, Joget Nyanyi Oke Gas Lalu Bubar

Kawasan Patung Kuda yang menjadi pusat demo massa pro kontra sengketa pilpres sudah steril jelang pukul enam sore.


Sekelompok Pemuda dari Makassar Demo ke Patung Kuda: Disuruh Berangkat Membela Prabowo

1 jam lalu

Massa aksi pendukung Prabowo-Gibran tetap melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024. Mereka menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sepenuhnya permohonan yang diajukan oleh kubu 01 dan 03. Mereka berharap MK bisa membuat keputusan tanpa intervensi dari berbagai pihak. TEMPO/Subekti.
Sekelompok Pemuda dari Makassar Demo ke Patung Kuda: Disuruh Berangkat Membela Prabowo

Sekelompok pemuda yang mengaku dari Makassar ikut demo di kawasan Patung Kuda Jakarta. Salah seorang mengatakan datang membela Prabowo.


Massa Demo Sengketa Pilpres Ricuh Saling Lempar Batu, Ada Massa yang Lanjut Joget

5 jam lalu

Massa Demo Sengketa Pilpres Ricuh Saling Lempar Batu, Ada Massa yang Lanjut Joget

Massa demo sengketa pilpres di kawasan patung kuda ricuh saling lempar batu. Tapi ada yang lanjut joget.


Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

10 jam lalu

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024, Jumat, 19 April 2024. Foto: Dok. Polisi
Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.


Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

10 jam lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Polisi mulai menutup Jalan Medan Merdeka Barat menyusul rencana demonstrasi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).


Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

11 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh


Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC

11 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC

Kebakaran melanda Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat


169 Remaja yang Konvoi Motor Sambil Main Petasan di Jakarta Pusat Ditangkap

14 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro sambil berhadapan dengan massa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Februari 2023. ANTARA/Siti Nurhaliza
169 Remaja yang Konvoi Motor Sambil Main Petasan di Jakarta Pusat Ditangkap

Polres Jakarta Pusat menangkap 169 remaja yang konvoi motor dengan dalih membagikan takjil


Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

18 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.


Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

20 hari lalu

Ilustrasi Tenaga Honorer
Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

Berikut daftar pekerja yang berhak memperoleh THR atau Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Ini ketentuannya untuk magang dan honorer?