Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PSI Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Rp 2,85 Triliun di DKI Jakarta

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Petugas mendistribusikan Bantuan Sosial Non-Tunai (BSNT) berupa beras di pemukiman warga kawasan Johar Baru, Jakarta, Kamis, 29 Juli 2021. Pemerintah DKI Jakarta akan membagikan Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) pada Kamis (29/7/2021), sampai 17 Agustus 2021 kepada 1.007.379 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas mendistribusikan Bantuan Sosial Non-Tunai (BSNT) berupa beras di pemukiman warga kawasan Johar Baru, Jakarta, Kamis, 29 Juli 2021. Pemerintah DKI Jakarta akan membagikan Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) pada Kamis (29/7/2021), sampai 17 Agustus 2021 kepada 1.007.379 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia atau PSI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangani kasus dugaan korupsi bantuan sosial atau korupsi bansos di DKI Jakarta pada 2020, yang mencapai Rp 2,85 triliun.

Menurut juru bicara Dewan Pimpinan Pusat PSI Sigit Widodo, dugaan korupsi ini mencuat setelah penggiat media sosial mengungkapnya di akun Twitter pada Selasa, 10 Janiari 2023. "Dalam cuitannya, ia menunjukkan bukti 1000 ton beras busuk di gudang milik Perumda Pasar Jaya di Pulogadung, Jakarta Timur," kata Sigit melalui keterangan tertulis, Sabtu, 14 Januari 2023.

Bansos berupa beras yang terbagi dalam kantong 5 kilogram itu disebut masuk dalam anggaran pembelian sembako senilai Rp 3,65 triliun pada 2020. Sembako tersebut disalurkan melalui Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi. Porsi terbesar anggaran ini diberikan kepada Perumda Pasar Jaya senilai Rp 2,85 triliun.

Baca: Anggaran Bansos Heru Budi Hartono Rp10 Triliun, 2 Kali Lipat Anies Baswedan

PSI mengutuk dugaan korupsi dana bansos yang dinilai sebagai perbuatan sangat keji di luar batas kemanusiaan. Pada tahun 2020, kata dia, banyak warga Jakarta kehilangan pekerjaan akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Ribuan rakyat bahkan terpaksa harus menggelandang di jalanan dan tidak mampu membeli makanan,” ujar dia.

Sigit menambahkan, menimbun 1.000 ton beras yang seharusnya bisa dikonsumsi 200 ribu keluarga di saat pandemi dan membiarkannya membusuk di gudang, jelas merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan.

“Pelakunya sangat keji dan tidak bermoral. KPK harus segera mengungkap kasus ini dan menyeret pelakunya ke pengadilan,” kata Sigit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Heru Budi Hartono Bicara Soal Tudingan Korupsi Bansos Era Anies Baswedan, 'Udah' Lama

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

5 jam lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

5 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

6 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.


Buah Manis Status Proyek Strategis Nasional

13 jam lalu

Buah Manis Status Proyek Strategis Nasional

Masuknya PIK 2 dan BSD dalam kelompok 14 proyek strategis nasional (PSN) baru diduga beraroma balas budi.


KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

15 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

Agar penyidikan berlangsung efektif, KPK bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, untuk mencegah ketiganya bepergian ke luar negeri.


KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

15 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

KPK meyakini Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni akan segera mengembalikan duit dari Syahrul Yasin Limpo tersebut.


KPK Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Hakim Banding yang Kembalikan Aset-aset ke Rafael Alun

15 jam lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo, pidana penjara badan selama 14 tahun, membayar uang denda Rp.500 miliar subsider 3 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.10.079.095.519 subsider 3 tahun kurungan. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Hakim Banding yang Kembalikan Aset-aset ke Rafael Alun

KPK mengajukan kasasi atas vonis di tingkat banding yang mengembalikan aset-aset milik Rafael Alun Trisambodo.


KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang Hasbi Hasan

16 jam lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang Hasbi Hasan

KPK telah mengubah status Windy Idol dari saksi menjadi tersangka dalam kasus TPPU Hasbi Hasan.


KPK Menyayangkan Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba

16 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) bersalaman dengan jaksa usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Dalam pembacaan eksepsi yang disampaikan Syahrul melalui tim penasihat hukumnya, terdakwa meminta majelis hakim untuk membebaskan dirinya dari tahanan dengan alasan surat dakwaan yang disusun oleh jaksa KPK tidak cermat, jelas, dan lengkap. ANTARA /Rivan Awal Lingga
KPK Menyayangkan Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba

Syahrul Yasin Limpo dipindahkan ke Rutan Salemba, Ali Fikri bilang Rutan KPK juga punya fasilitas olahraga dan ruang terbuka untuk aktivitas bersama


Respons Gibran Soal PSI Jagokan Adiknya Kaesang di Pilkada DKI Jakarta

17 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Respons Gibran Soal PSI Jagokan Adiknya Kaesang di Pilkada DKI Jakarta

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta menjagokan ketua umumnya, Kaesang Pangarep, untuk maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta di ajang Pilkada 2024. Wali Kota Solo yang juga kakak sulung Kaesang, Gibran Rakabuming Raka, saat dimintai tanggapan terkait hal itu justru enggan memberi komentarnya. Dia meminta agar itu ditanyakan ke PSI.