"

Revaldo Direkomendasikan BNNP DKI untuk Rehabilitasi Narkoba di Lido Selama 12 Bulan

Aktor, Revaldo. Foto: Instagram/@revaldo.f.s.p
Aktor, Revaldo. Foto: Instagram/@revaldo.f.s.p

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta merekomendasikan aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana untuk menjalani rehabilitasi di Lido, Jawa Barat. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Trunoyudo Wisnu Andika mengatakan rehabilitasi terhadap Revaldo akan berlangsung selama 12 bulan. 

"Tersangka akan melakukan proses rehabilitasi," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023, seperti dikutip dari Antara.

Meski aktor berusia 40 tahun itu ditetapkan menjalani rehabilitasi narkoba di BNN Lido, kepolisian akan terus melanjutkan proses penyidikan terhadap kasus kepemilikan narkoba jenis ganja dan ekstasi.

"Ke depan akan kami sampaikan apabila berkas terkirim dan apabila berkas dinyatakan lengkap, " kata Trunoyudo.

Revaldo ditangkap pada Selasa pagi, 10 Januari 2023 sekitar pukul 04.30 di basement Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

Dalam penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti antara lain tiga plastik klip berisi ganja masing-masing seberat 0,51 gram, 0,33 gram, dan 0,39 gram, serta dua butir pil ekstasi.

Revaldo Terancam Pidana Penjara

Polisi menyatakan aktor Sayap-sayap Patah itu tetap terancam pidana penjara karena sudah tiga kali ditangkap dalam kasus narkoba.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Revaldo residivis kasus narkoba dua kali, walau posisinya hanya sebagai pengguna.

"Ancaman hukumannya adalah empat tahun. Catatannya adalah proses penegakkan hukum tetap berjalan mendasari pada residivisnya pada tahun 2002 dan 2010," kata Trunoyudo saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 13 Januari 2023.

Tersangka Aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana dihadirkan saat rilis penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja di Dirresnarkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Januari 2023. Revaldo ditangkap pada 10 Januari pukul 04.30 di apartemen Green Pramuka Park Tower Jakarta Pusat. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Revaldo dijerat Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun disertai denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa berpesan jika ada pengguna atau pengedar narkoba segera dilaporkan. Nantinya  pengguna barang terlarang itu hanya mendapat layanan rehabilitasi dan tidak dipenjara.

"Tolong bapak ibu di rumah lihat anaknya kalau sudah aneh-aneh segera ke polisi, jangan takut. Pasti akan direhab, tidak akan dipenjara, karena pengguna adalah direhab bukan untuk dipidana," ujar Mukti di Polda Metro Jaya, Rabu, 19 Oktober 2022.

Revaldo diketahui sering mengonsumsi sabu di hotel dan apartemen berdasarkan informasi dari masyarakat. Dia ditangkap personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di basement Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

Hasil tes urine menyatakan Revaldo positif ada kandungan methamfetamin dan amfetamin. Lalu dia dibawa ke tempat tinggalnya di Apartemen Brawijaya, Jakarta Selatan, untuk digeledah.

Revaldo mengaku kecanduan narkoba setelah keluar dari penjara. Dia kemudian mengonsumsi lagi mulai September 2022 dalam jangka waktu empat kali dalam sepekan.

Kepada khalayak umum, dia memiliki keinginan untuk sembuh. Revaldo berterima kasih karena polisi tetap membantu memfasilitasi.

Baca juga: Polisi Sebut 2 Orang Penyuplai Narkoba ke Artis AADC Revaldo Jadi DPO








Kapolres Metro Bekasi Kota Resmi Jadi Diresnarkoba Polda Metro Gantikan Kombes Mukti Juharsa

5 jam lalu

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kapolres Metro Bekasi Kota Resmi Jadi Diresnarkoba Polda Metro Gantikan Kombes Mukti Juharsa

Kombes Hengki resmi jabat Diresnarkoba Polda Metro menggantikan Kombes Mukti Juharsa yang kini jadi Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.


Sederet Kontroversi Ardhito Pramono, dari Narkoba hingga Ngamuk di Kelab Malam

23 jam lalu

Hingga kini, polisi belum membeberkan terkait detail penangkapan Ardhito Pramono. Instagram/ardhitopramono
Sederet Kontroversi Ardhito Pramono, dari Narkoba hingga Ngamuk di Kelab Malam

Bukan karena karya atau lagu-lagunya yang menjadi hits dan viral, kali ini Ardhito Pramono disebutkan membuat keributan di salah satu kelab malam di Malang


Terungkap, Hacker Akses Data BNN Amerika Lalu Lakukan Pemerasan

1 hari lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
Terungkap, Hacker Akses Data BNN Amerika Lalu Lakukan Pemerasan

Pelaku hacker adalah dua pemuda anggota kelompok kejahatan dunia maya 'Vile'. Yang seorang dikenal sebagai peneliti keamanan siber.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

5 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Anak Lilis Karlina Edarkan Narkoba, Begini 10 Ciri Pecandu Narkoba

6 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Lilis Karlina Edarkan Narkoba, Begini 10 Ciri Pecandu Narkoba

Anak penyanyi dangdut Lilis Karlina, RD (15 tahun) ditangkap polisi karena edarkan narkoba. Bagaimana ciri pecandu narkoba?


Istri Dody Bocorkan Isi Telepon, Teddy Minahasa: Kita Buang Badan ke Arif Gitu Loh Neng

6 hari lalu

Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara yang menjadi terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika bersama terdakwa Linda Pujiastuti menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.  Dalam kesaksiannya Teddy Minahasa membantah menerima paket berisi puluhan ribu dolar Singapura hasil penjualan sabu yang dibawa Dody ke rumahnya pada tanggal 29 September 2023 malam. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istri Dody Bocorkan Isi Telepon, Teddy Minahasa: Kita Buang Badan ke Arif Gitu Loh Neng

Rakhma, istri Doddy Prawiranegara membocorkan bukti rekaman Teddy Minahasa minta 1 kuasa hukum dengannya.


Bea Cukai Ungkap Modus Pengiriman Sabu 1,042 Kg dari India Dikemas Kotak Dililit Kain Renda

6 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Bea Cukai Ungkap Modus Pengiriman Sabu 1,042 Kg dari India Dikemas Kotak Dililit Kain Renda

Bea Cukai kemudian satu per satu menangkap penerima paket sabu dari India itu. Dikendalikan oleh warga negara Nigeria.


Foto Pesan Whatsapp Teddy Minahasa Dianggap Tak Sah, Polda Metro: Hanya sebagai Petunjuk

6 hari lalu

Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea memberikan pertanyaan kepada saksi ahli dari Koordinator Ahli Badan Narkotika Nasional Komjem Pol (purn) Ahwil Loetan saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Foto Pesan Whatsapp Teddy Minahasa Dianggap Tak Sah, Polda Metro: Hanya sebagai Petunjuk

Ahli digital forensik menyatakan bukti percakapan Whatsapp Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara tidak sah.


WNA Nigeria Selundupkan 64 Kapsul Sabu dengan Ditelan, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

7 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
WNA Nigeria Selundupkan 64 Kapsul Sabu dengan Ditelan, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

WNA Nigeria menyelundupkan sabu dengan cara menelan 64 kapsul. Berangkat dari Adis Ababa Etiopia.


Pelaku Pembacokan Arya Saputra hingga Tewas Adalah Residivis Kasus Penjambretan di Bogor

8 hari lalu

Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso dalam rilis kasus pembacokan siswa SMK Bina Warga Bogor Arya Saputra di Polresta Bogor Kota, Selasa, 14 Maret 2023. Tempo/M Sidik Permana
Pelaku Pembacokan Arya Saputra hingga Tewas Adalah Residivis Kasus Penjambretan di Bogor

Berdasarkan keterangan dari petugas, ketiga tersangka pembacokan Arya Saputra juga masih berstatus sebagai pelajar SMK di Bogor.