Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revaldo Direkomendasikan BNNP DKI untuk Rehabilitasi Narkoba di Lido Selama 12 Bulan

image-gnews
Aktor, Revaldo. Foto: Instagram/@revaldo.f.s.p
Aktor, Revaldo. Foto: Instagram/@revaldo.f.s.p
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta merekomendasikan aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana untuk menjalani rehabilitasi di Lido, Jawa Barat. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Trunoyudo Wisnu Andika mengatakan rehabilitasi terhadap Revaldo akan berlangsung selama 12 bulan. 

"Tersangka akan melakukan proses rehabilitasi," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023, seperti dikutip dari Antara.

Meski aktor berusia 40 tahun itu ditetapkan menjalani rehabilitasi narkoba di BNN Lido, kepolisian akan terus melanjutkan proses penyidikan terhadap kasus kepemilikan narkoba jenis ganja dan ekstasi.

"Ke depan akan kami sampaikan apabila berkas terkirim dan apabila berkas dinyatakan lengkap, " kata Trunoyudo.

Revaldo ditangkap pada Selasa pagi, 10 Januari 2023 sekitar pukul 04.30 di basement Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

Dalam penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti antara lain tiga plastik klip berisi ganja masing-masing seberat 0,51 gram, 0,33 gram, dan 0,39 gram, serta dua butir pil ekstasi.

Revaldo Terancam Pidana Penjara

Polisi menyatakan aktor Sayap-sayap Patah itu tetap terancam pidana penjara karena sudah tiga kali ditangkap dalam kasus narkoba.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Revaldo residivis kasus narkoba dua kali, walau posisinya hanya sebagai pengguna.

"Ancaman hukumannya adalah empat tahun. Catatannya adalah proses penegakkan hukum tetap berjalan mendasari pada residivisnya pada tahun 2002 dan 2010," kata Trunoyudo saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 13 Januari 2023.

Tersangka Aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana dihadirkan saat rilis penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja di Dirresnarkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Januari 2023. Revaldo ditangkap pada 10 Januari pukul 04.30 di apartemen Green Pramuka Park Tower Jakarta Pusat. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Revaldo dijerat Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun disertai denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa berpesan jika ada pengguna atau pengedar narkoba segera dilaporkan. Nantinya  pengguna barang terlarang itu hanya mendapat layanan rehabilitasi dan tidak dipenjara.

"Tolong bapak ibu di rumah lihat anaknya kalau sudah aneh-aneh segera ke polisi, jangan takut. Pasti akan direhab, tidak akan dipenjara, karena pengguna adalah direhab bukan untuk dipidana," ujar Mukti di Polda Metro Jaya, Rabu, 19 Oktober 2022.

Revaldo diketahui sering mengonsumsi sabu di hotel dan apartemen berdasarkan informasi dari masyarakat. Dia ditangkap personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di basement Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

Hasil tes urine menyatakan Revaldo positif ada kandungan methamfetamin dan amfetamin. Lalu dia dibawa ke tempat tinggalnya di Apartemen Brawijaya, Jakarta Selatan, untuk digeledah.

Revaldo mengaku kecanduan narkoba setelah keluar dari penjara. Dia kemudian mengonsumsi lagi mulai September 2022 dalam jangka waktu empat kali dalam sepekan.

Kepada khalayak umum, dia memiliki keinginan untuk sembuh. Revaldo berterima kasih karena polisi tetap membantu memfasilitasi.

Baca juga: Polisi Sebut 2 Orang Penyuplai Narkoba ke Artis AADC Revaldo Jadi DPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

9 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

10 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

14 jam lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba


Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

16 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

19 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

1 hari lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

1 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.