TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno-Hatta Zaky Firmansyah mendeteksi penyelundupan narkoba jenis sabu dalam bentuk vape. Untuk mengelabui petugas, pengirim sabu menyamarkannya dalam bentuk silica gel.
"Itu tulisannya silica gel, tapi memang di lab bukan hanya silica gel," kata Zaky di Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023.
Dia enggan memberitahu bahan baku apa yang diimpor dari Iran dan sempat melintas di Hongkong tersebut. Namun bahan ini diduga hanya berada di luar negeri dan pembuatnya yang meracik sampai siap edar sebagai vape mengandung sabu.
Zaky menuturkan petugas bandara pada tujuh hari lalu curiga terhadap kargo yang ditujukan kepada perseorangan. Paket tersebut lantas dibuka dan diperiksa ke laboratorium. Bea cukai bandara Soekarno-Hatta langsung berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Polda Metro Jaya.
"Kemudian hasil lab menunjukkan bahan baku narkotika. Lalu kami join operation sama temen-temen di Polda, ternyata hasilnya ketemu pas di lab," ujar Zaki.
Dia menyampaikan, pihak kargo tidak mengetahui kiriman bahan dasar narkoba ini. Jasa ekspedisi yang digunakan juga tidak bertanggung jawab atas masalah ini karena barang itu urusan si pengirim.
Dari pengungkapan kasus penyelundupan narkoba ini, polisi menggerebek pabrik liquid vape yang mengandung sabu di Jalan Melati Nomor 19, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu, 14 Januari 2023. Polisi menggerebek rumah produksi vape narkoba tersebut dan menangkap seseorang laki-laki berinisial MRK.
Barang bukti yang disita berupa 366 botol liquid ukuran 50 mililiter dan 41 botol liquid ukuran 30 mililiter yang siap beredar. Sejumlah alat produksi vape mengandung sabu itu turut disita dari rumah tersebut.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Produsen Vape Mengandung Sabu, Ada Alkohol Rasa Kopi