Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Jual Liquid Vape Mengandung Sabu di Jakbar Rp 200 - 400 Ribu Per Botol

image-gnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Ditresnarkoba bekerja sama dengan Bea dan Cukai mengungkap adanya industri rumahan pembuatan liquid vape berbahan sabu di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Ditresnarkoba bekerja sama dengan Bea dan Cukai mengungkap adanya industri rumahan pembuatan liquid vape berbahan sabu di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka penjual dan produsen liquid vape mengandung sabu di Jakarta Barat, MRK menjual barang haram itu dengan rasa kopi. Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Alexander mengatakan vape narkoba itu dijual dalam berbagai kemasan 

"Dijual rata-rata Rp 200 ribu sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan, hingga Rp 400 ribu," ujar Dony saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023.

Tersangka MRK memproduksi sabu liquid untuk vape dengan rasa kopi dalam kemasan 50 mililiter dan 30 mililiter. Kemasannya ada yang berwarna hitam dan bening, label yang ditempelkan pada badan botol bergambar kopi dengan tulisan "Coffee Latte".

MRK disebut baru selesai memproduksi liquid vape tersebut. Dia memasarkan dagangannya di sosial media, namun belum sempat terjual.

Bahan baku sabu itu berasal dari luar negeri. Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mendeteksi bahan dasar itu berasal dari Iran dan sempat singgah di Hongkong sebelum sampai ke Indonesia.

"Bahan bakunya hanya ada di luar negeri, maka asalnya dari luar negeri," kata Dony.

Kasus liquid vape mengandung sabu ini terbongkar ketika polisi menggerebek MRK di Jalan Melati Nomor 19, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu, 14 Januari 2023. Dari rumah itu turut disita 366 botol liquid vape ukuran 50 mililiter dan 41 botol liquid ukuran 30 mililiter yang siap beredar, serta sejumlah alat produksi.

Polisi masih menelusuri apakah MRK juga berniat menjual dagangannya secara langsung di toko vape. Mengingat saat ini vape sudah beredar luas dan menjadi bagian dari gaya hidup.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain liquid vape, MRK juga berniat memproduksi pil ekstasi. Tetapi rencana itu belum sempat dia lakukan.

Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Oddang menuturkan MRK belajar membuat liquid vape narkoba secara autodidak. Namun ada seorang rekannya yang turut membantu ketika proses produksi berlangsung.

Orang itu kini tengah menjadi buronan kepolisian. "Sementara kita lakukan pendalaman dan pencarian. Ini sudah kita kantongi namanya dan posisinya sudah kita dapatkan, tinggal kita lakukan penindakan," tutur Andi.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Zaky Firmansyah mengatakan, petugas mencurigai sebuah kargo yang ditujukan kepada seseorang pada pekan lalu. Bea cukai bandara pun berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Zaky tidak ingin menyebutkan jenis bahan baku yang dikirim dari Iran tersebut. Tetapi pengirim menyamarkan paket itu sebagai silica gel. "Itu tulisannya silica gel, tapi memang di lab bukan hanya silica gel," katanya.

Atas perbuatannya MRK dijerat Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pembuat liquid vape mengandung sabu itu terancam hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup atau kurungan 20 tahun.

Baca juga: Polisi Buru Teman Pembuat Sabu Liquid Vape di Jakarta Barat, Telusuri Orang yang Mendanai

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Iran Bebaskan Semua Awak Kapal Tanker Minyak asal Filipina yang Disita di Teluk Oman

1 hari lalu

Teluk Oman telah melihat serangan drone lapis baja sebelumnya - pada tahun 2021 serangan Iran yang diduga menghantam kapal tanker Mercer Street. REUTERS
Iran Bebaskan Semua Awak Kapal Tanker Minyak asal Filipina yang Disita di Teluk Oman

Filipina mengatakan pada Rabu 27 Maret 2024 bahwa Iran telah membebaskan 18 awak kapal tanker minyak warga Filipina yang disita di Teluk Oman


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

2 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.


Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

4 hari lalu

Uang palsu yang peredarannya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,


Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

6 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

Pemilik sabu 0,25 gram meninggal saat dalam perjalanan saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Labusel.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

8 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Baru Sebulan Bebas dari Penjara, Eks Napi Coba Selundupkan Sabu di Dalam Sepatu ke Rutan Tangerang

9 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Baru Sebulan Bebas dari Penjara, Eks Napi Coba Selundupkan Sabu di Dalam Sepatu ke Rutan Tangerang

Eks napi yang baru bebas sebulan lalu, mencoba selundupkan sabu di dalam sepatu untuk seorang napi di Rutan Tangerang


Polsek Muara Kaman Kaltim Tangkap 2 Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

10 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polsek Muara Kaman Kaltim Tangkap 2 Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Polsek Muara Kaman menangkap dua orang terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kalimantan Timur.


Kisah Heroik, Bidan di Layanan Darurat Iran Bantu Ibu Melahirkan lewat Telepon

11 hari lalu

Masoumeh Mehravar, bidan di pusat panggilan darurat Iran. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Iran di Jakarta
Kisah Heroik, Bidan di Layanan Darurat Iran Bantu Ibu Melahirkan lewat Telepon

Bidan Masoumeh Mehravar dipuji oleh Pemimpin Iran tertinggi karena menyelamatkan seorang ibu dan bayinya yang terjebak di salju di Iran utara


95 di Palmerah Kebakaran, 20 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

11 hari lalu

Puluhan rumah di Jalan Kota Bambu Raya, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat dilanda kebakaran pada Ahad dini hari, 17 Maret 2024 sekira pukul 02.35 WIB. ANTARA/Tangkapan Layar
95 di Palmerah Kebakaran, 20 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Sebanyak 95 unit rumah di Jalan Kota Bambu Raya Palmerah, Jakarta Barat dilanda kebakaran pada Ahad dini hari tadi