TEMPO.CO, Jakarta - Dua pelaku ganjal ATM ditangkap polisi di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, pada Minggu 15 Januari 2023. Penangkapan dilakukan setelah sempat terjadi kejar-kejaran di Tol Jakarta-Cikampek.
Kapolsek Cipayung AKP Bayu Marfiando mengatakan kelompok pencuri dengan modus mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Lubang Buaya itu ditangkap bersama personel TNI Angkatan Udara. Polisi dan personel TNI AU bersama-sama melakukan penyergapan.
Menurut Bayu, kelima pelaku pencurian ATM itu semula hendak menguras ATM dekat Antam Jakarta Selatan pada pukul 08.00. Upaya itu gagal sehingga mereka bergeser ke Green Terrace, Ceger, Cipayung di Jakarta Timur.
"Di Green Terrace, mereka terbaca sistem dan mereka pindah ke satu titik lagi yang sudah mereka identifikasi bahwa ATM tersebut bisa diganjal, yaitu di wilayah Lubang Buaya," kata Bayu di Polres Cipayung, Senin, 16 Januari 2023, seperti dikutip dari Antara.
Ketika kawanan itu pindah ke Lubang Buaya, polisi dan personel TNI Angkatan Udara (AU) melakukan penyergapan. Empat pelaku melarikan diri ke Tol Jakarta-Cikampek ketika hendak diringkus, namun polisi berhasil menangkap satu pelaku.
Upaya penangkapan kawanan pengganjal ATM yang kabur di Tol Jakarta-Cikampek berlangsung dramatis. "Pelaku menabrak kendaraan yang melintas di depannya sehingga beberapa kendaraan tersenggol," kata Bayu.
Ketika dikejar dari Lubang Buaya, kawanan itu sempat diteriaki warga setempat. Mobil yang mereka tumpangi sampai zig-zag sehingga menabrak kendaraan di sekitarnya, hingga as roda mobil patah. Para pelaku lantas nekat menceburkan diri ke sungai.
"Kemudian, kebetulan as rodanya patah, nah di sana terjadi lagi pengejaran di mana mereka sampai menyeberang ke kali. Yang tiga lolos," kata Bayu.
Polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial K saat dia berusaha menyeberangi sungai di sekitar jalan tol Jakarta-Cikampek, di KM 3+800.
Kini polisi masih mengejar tiga pencuri ATM yang kabur itu.
Kedua pelaku ganjal ATM yang berhasil diringkus itu kini masih dalam tahap penyidikan. Bayu mengatakan para pelaku akan dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Barang bukti yang disita polisi adalah besi yang digunakan untuk mengganjal ATM dan mobil Toyota Avanza.
Baca juga: Komplotan Pencuri Bermodus Ganjal ATM Berulah, Polisi Kejar 2 Pelaku