Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya Imbau Pengguna Vape Waspada Liquid Mengandung Narkoba

image-gnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Ditresnarkoba bekerja sama dengan Bea dan Cukai mengungkap adanya industri rumahan pembuatan liquid vape berbahan sabu di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Ditresnarkoba bekerja sama dengan Bea dan Cukai mengungkap adanya industri rumahan pembuatan liquid vape berbahan sabu di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Alexander mengimbau pengguna vape agar berhati-hati membeli liquid, apalagi kandungannya tidak jelas.

"Pengguna vape harus hati-hati membeli liquid yang sifatnya kita tidak tahu. Lebih bagus tidak usah. Tapi kalau memang gaya hidup dan menjadi style teman-teman, semuanya itu adalah hak asasi," kata Dony dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023.

Dia menuturkan kandungan asap dari liquid vape mengandung narkoba juga dianggap berbahaya bagi penghisap aktif maupun pasif. Tetapi Dony tidak menjelaskan efek terhadap tubuh manusia jika menghirup asap vape narkoba itu.

Dony hanya menyarankan agar masyarakat tetap menjalani hidup sehat. "Ini menjadi salah satu pembelajaran buat kita, menuju hidup sehat untuk bisa mengantisipasi dengan adanya pengalaman-pengalaman ini," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menggerebek rumah kontrakan yang menjadi tempat produksi liquid vape mengandung sabu di Jalan Melati Nomor 19, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu, 14 Januari 2023.

Tersangka pembuat liquid vape sabu itu, MRK dianggap melanggar Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia diancam hukuman maksimal mati atau minimal 20 tahun penjara.

Barang bukti yang disita berupa 363 botol liquid ukuran 50 mililiter dan 41 botol liquid ukuran 30 mililiter bertuliskan "Coffee Latte" yang siap beredar. Sejumlah alat produksi liquid dan pil ekstasi turut disita dari rumah kontrakan yang dijadikan pabrik tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Oddang mengatakan kasus kali ini berbeda dari yang sebelumnya soal liquid vape mengandung narkoba. Namun modus yang digunakan kurang lebih sama.

"Bedanya adalah sebelumnya itu cuma barang jadi, tapi dilakukan pengemasan di Indonesia. Sedangkan yang ini adalah barang mentah diolahnya di Indonesia, kemudian dikemasnya di Indonesia," tutur Andi dalam kesempatan yang sama.

Selain itu, kelompok atau pelaku diduga jaringan narkoba yang berbeda. Dalam kasus ini, rekan dari MRK masih dalam pengejaran oleh kepolisian.

Bahan baku pembuatan liquid vape diketahui impor dari Iran. Petugas Bea Cukai pada pekan lalu mencurigai kargo yang ditujukan kepada seseorang, ternyata hasil uji sampel laboratorium menunjukkan adanya kandungan narkoba.

Pelaku juga berniat membuat ribuan pil ekstasi, tetapi belum terlaksana. Liquid vape yang siap edar dipasarkan melalui media sosial dengan harga Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu oer botol.

Baca juga: Pembuat Liquid Vape Mengandung Sabu di Jakbar juga Berencana Produksi Pil Ekstasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

3 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK

3 jam lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers kasus praktek match fixing dan judi online di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023. Polri bekerja sama dengan Satgas Antimafia Bola menangkap 8 tersangka kasus pengaturan skor di Liga 2, sebelumnya PSSI dan Kapolri telah menandatangani nota kesepahaman untuk pengamanan kompetisi sepak bola Tanah Air. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK

Nilai agregat perputaran uang dari judi online di Indonesia pada tahun 2023, menurut catatan PPATK, mencapai Rp327 triliun.


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

10 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

14 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

15 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

17 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

19 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

21 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

23 jam lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.