Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Penumpang Bajaj Jadi Korban Penodongan Residivis di Tambora, Uang Rp 8 Juta Amblas

image-gnews
Ilustrasi penodongan atau perampokan dengan senjata tajam. Shutterstock
Ilustrasi penodongan atau perampokan dengan senjata tajam. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap Ardiansyah alias Abu pelaku penodongan terhadap dua penumpang bajaj di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Senin petang. Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama mengatakan pelaku menodong korban ketika jalanan sedang macet.

"Pelaku menodongkan pisau kepada korban dengan ancaman akan ditusuk apabila tidak menyerahkan uang," kata Putra saat dihubungi, Selasa, 17 Januari 2023.

Abu lantas mengambil uang Rp 8 juta dari kantong korban. Kedua korban penodongan itu adalah nelayan  bernama Muhamad Fikri dan Satrio Budi Santoso.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.30 di Jalan Perniagaan Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin, 16 Januari 2023. 

Korban datang dari arah Muara Baru menuju Stasiun Angke. Saat itu keduanya hendak membeli perlengkapan melaut.

"Karena situasi macet, bajaj itu sempat terhenti dan terjadilah peristiwa pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka AR alias Abu terhadap kedua korban ini," kata Putra Pratama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada saat itu korban dan sopir bajaj pasrah dan ketakutan. Pelaku pun lari setelah mencuri uang.

Menurut korban, kata Putra, uang Rp 8 juta yang dirampas Abu adalah biaya membeli peralatan melaut. Setelah kejadian ini, korban melapor ke Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora, polisi pun langsung bergerak mengejar pelaku.

Polisi menangkap Abu di sekitar pinggir rel kereta api di Kelurahan Pejojan, Jakarta Barat. "Tadi malam, pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti uang sisa sejumlah Rp 3 juta. Sedangkan Rp 5 juta digunakan pelaku untuk membayar gadai hp yang bersangkutan," tutur Putra.

Pelaku penodongan dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Abu juga diketahui sebagai residivis kasus kekerasan pada 2016, saat itu dia dipenjara selama satu tahun enam bulan.

Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penodongan Pengendara Mobil Pakai Air Soft Gun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nelayan Korban Tabrakan di Perairan Perbatasan Batam-Singapura Belum Ditemukan

5 hari lalu

Basarnas terus melakukan pencarian terhadap satu orang nelayan korban tabrakan di perairan Batam-Singapura. Foto Humas Basarnas.
Nelayan Korban Tabrakan di Perairan Perbatasan Batam-Singapura Belum Ditemukan

Pencarian terhadap seorang nelayan yang menjadi korban tabrakan di perairan perbatasan Batam-Singapura terus dilanjutkan, Selasa, 3 September 2024.


Ikan Paus Beluga yang Diduga Mata-mata Rusia Ditemukan Mati

6 hari lalu

Ikan paus beluga yang dikira mata-mata Rusia, ditemukan  mati. Jorgen Ree Wiig/Sea Surveillance Service/Handout/NTB Scanpix via REUTERS
Ikan Paus Beluga yang Diduga Mata-mata Rusia Ditemukan Mati

Bangkai ikan paus yang dinamai Hvaldimir didapati mengapung di laut oleh seorang nelayan bersama anaknya.


Menjajal jadi Nelayan Tanpa Perahu di Desa Wisata Sambeng Borobudur

6 hari lalu

Seorang wisatawan mencoba membuat jala di Desa Wisata Sambeng, Kecamatan Borobudur, Magelang, Jawa Tengah. TEMPO/Mila Novita
Menjajal jadi Nelayan Tanpa Perahu di Desa Wisata Sambeng Borobudur

Di Desa Sambeng, pengunjung diajak membuat jala dan menebarnya di Sungai Progo. Ini merupakan bagian dari wisata Borobudur Trail of Civilization.


Cerita dari Nelayan Natuna: Saat Tidak Tangkap Ikan, Mereka Sediakan Jasa Wisata ke Pulau Senoa

6 hari lalu

Suasana pinggir pantai Pulau Senoa di Kabupaten Natuna saat pagi hari, Kamis, 29 Agustus 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Cerita dari Nelayan Natuna: Saat Tidak Tangkap Ikan, Mereka Sediakan Jasa Wisata ke Pulau Senoa

Ramli juga mengantarkan wisatawan yang hendak ke Pulau Senoa, Natuna, ketika sedang tidak mencari ikan.


WALHI: PSN Waterfront Land Surabaya Cacat Ekonomi hingga Lingkungan

7 hari lalu

Ilustrasi unjuk rasa penolakan Reklamasi. ANTARA FOTO
WALHI: PSN Waterfront Land Surabaya Cacat Ekonomi hingga Lingkungan

Walhi menyebut Waterfront Land adalah proyek reklamasi yang menyasar Kenjeran hingga Pantai Timur Surabaya


Cerita Nelayan Natuna: Melaut Enak dan Aman Zaman Susi Pudjiastuti

8 hari lalu

Ramli, seorang nelayan di Natuna mengatakan hasil tangkapan di era Menteri Susi Pudjiastuti jauh lebih banyak dibanding saat ini, Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/M. Faiz Zaki
Cerita Nelayan Natuna: Melaut Enak dan Aman Zaman Susi Pudjiastuti

Nelayan Natuna mengatakan hasil tangkapan saat Susi Pudjiastuti jadi menteri lebih banyak daripada saat ini.


Rumah Detensi Ranai di Natuna Kosong 2 Tahun karena Tak Ada Nelayan Asing yang Ditangkap

8 hari lalu

Tampak depan Rumah Detensi di halaman belakang Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Kamis, 29 Agustus 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Rumah Detensi Ranai di Natuna Kosong 2 Tahun karena Tak Ada Nelayan Asing yang Ditangkap

Penangkapan nelayan asing yang mencari ikan biasanya dilakukan oleh TNI Angkatan Laut dan Bakamla. Rumah Detensi Imigrasi Ranai sudah lama kosong.


Dua Polisi di Padang Rampok Mobil Pengantar Uang, Bawa Kabur Rp 5,6 Miliar

10 hari lalu

Kabag Penum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Erdi Adrimulan Chaniago. Foto: Dok. Polisi
Dua Polisi di Padang Rampok Mobil Pengantar Uang, Bawa Kabur Rp 5,6 Miliar

Dua polisi dan satu warga sipil di Padang Pariaman melakukan perampokan terhadap mobil pengisian ATM


Pemkot Padang Serahkan 1.056 Kartu BPJS dan Kusuka bagi Nelayan

16 hari lalu

Penjabat Wali Kota Padang Andree Algamar memberikan sambutan dalam acara penyerahan kartu kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Padang, Jumat, 23 Agustus 2024. Sebanyak 1.056 nelayan memperoleh kartu kepesertaan BPJS. Dok. Pemkot Padang
Pemkot Padang Serahkan 1.056 Kartu BPJS dan Kusuka bagi Nelayan

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, menyerahkan kartu kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) kepada 1.056 nelayan di Kota Padang.


Enam Nelayan Diduga Menjadi Korban TPPO Kapal Berbendera Rusia

17 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Enam Nelayan Diduga Menjadi Korban TPPO Kapal Berbendera Rusia

Enam nelayan diduga sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kapal berbendera Rusia.