Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penodong 2 Penumpang Bajaj di Tambora Pernah Terseret Kasus Pemerasan

image-gnews
Ilustrasi penodongan atau pemerasan. lecourrierderussie.com
Ilustrasi penodongan atau pemerasan. lecourrierderussie.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama mengatakan penodong penumpang bajaj di Tambora, Jakarta Barat adalah residivis. Menurut dia, pelaku bernama Ardiansyah alias Abu itu pernah terjerat perkara pemerasan.

"Tahun 2016 pernah masuk kasus pemerasan, divonis 1,6 tahun," ujar dia saat dihubungi, Selasa, 17 Januari 2023.

Abu menodong dua penumpang bajaj di Jalan Perniagaan, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora kemarin sekitar pukul 17.30 WIB. Penumpang tersebut adalah nelayan bernama Muhamad Fikri dan Satrio Budi Santoso.

Putra menuturkan, bajaj korban datang dari arah Muara Baru menuju Stasiun Angke. Saat itu, keduanya hendak pergi ke pasar dan membeli perlengkapan melaut.

"Karena situasi macet, bajaj itu sempat terhenti dan terjadilah peristiwa pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka AR alias Abu terhadap kedua korban ini," jelas dia.

Abu lantas menggasak uang Rp 8 juta dari kantong korban sambil mengancam menusuk dengan pisau jika tidak mau memberikan. Setelah itu, pelaku langsung kabur secepatnya.

Sopir dan dua penumpangnya pasrah lantaran takut ditusuk dengan sebilah pisau yang ditodongkan Abu. Korban kemudian melapor ke Unit Resere Kriminal Polsek Tambora. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemarin polisi menangkap pelaku penodongan di sekitar rel kereta wilayah Kelurahan Pekojan, Jakarta Barat pukul 22.00 WIB. Saat ditangkap, polisi mendapati barang bukti berupa sisa uang senilai Rp 3 juta. 

"Sedangkan Rp 5 juta digunakan pelaku untuk membayar gadai handphone yang bersangkutan," tutur Putra.

Atas perbuatannya, Abu terancam hukuman sembilan tahun penjara. Dia dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

Baca juga: Dua Penumpang Bajaj Jadi Korban Penodongan Residivis di Tambora, Uang Rp 8 Juta Amblas

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sudinkes Jakarta Barat Klaim Warga Tak Permasalahkan Nyamuk Wolbachia

1 hari lalu

Kepala Suku Dinas Kesehatan (Kasudinkes) Jakarta Barat (Jakbar), Erizon Safari saat ditemui di Jakarta pada Selasa, 21 November 2023. Foto: ANTARA/Risky Syukur
Sudinkes Jakarta Barat Klaim Warga Tak Permasalahkan Nyamuk Wolbachia

Kota Jakarta Barat menjadi satu dari lima kota yang akan dilakukan teknologi nyamuk wolbachia untuk menekan angka DBD


Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka dan Diberhentikan Sementara sebagai Ketua KPK, Kenapa Tidak Ditahan?

3 hari lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka dan Diberhentikan Sementara sebagai Ketua KPK, Kenapa Tidak Ditahan?

Meski telah menjadi tersangka dan diberhentikan sementara sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri belum ditahan. Ini kata Direskrimsus Polda Metro Jaya.


Marak Tawuran Pelajar, Sudin Pendidikan Jakbar Klaim Sudah Bina Keluarga dan Sekolah

5 hari lalu

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Marak Tawuran Pelajar, Sudin Pendidikan Jakbar Klaim Sudah Bina Keluarga dan Sekolah

Polisi menangkap dua siswa yang membacok pelajar SMK sekolah lain dalam tawuran pelajar yang terjadi di Jakarta Barat


Lokasi Perdana Pembiakan Nyamuk Wolbachia Kemungkinan di Kecamatan Kembangan

5 hari lalu

Kepala Suku Dinas Kesehatan (Kasudinkes) Jakarta Barat (Jakbar), Erizon Safari saat ditemui di Jakarta pada Selasa, 21 November 2023. Foto: ANTARA/Risky Syukur
Lokasi Perdana Pembiakan Nyamuk Wolbachia Kemungkinan di Kecamatan Kembangan

Lokasi perdana pembiakan nyamuk Wolbachia di Jakarta Barat belum bisa dipastikan, tapi ada wacana dilakukan di Kecamatan Kembangan


KJP Dua Pelajar SMK Dicabut, Terlibat Pembacokan saat Tawuran

5 hari lalu

Ilustrasi KJP
KJP Dua Pelajar SMK Dicabut, Terlibat Pembacokan saat Tawuran

Dua pelajar yang terlibat tawuran mendapatkan sanksi berupa pencabutan KJP.


Proyek Nyamuk Wolbachia di Jakbar siap Diluncurkan, Sudah Tahap Finalisasi

7 hari lalu

Pengamatan sampel nyamuk Aedes aegipty ber-Wolbachia di Laboratorium WMP Yogyakarta. Riset ini dipimpin Profesor Adi Utarini dari UGM yang terpilih menjadi satu di antara 100 orang paling berpengaruh 2021 versi Majalah Time. Dok Tim WMP
Proyek Nyamuk Wolbachia di Jakbar siap Diluncurkan, Sudah Tahap Finalisasi

Pembiakan nyamuk wolbachia untuk mengatasi demam berdarah dengue (DBD) di Jakarta Barat sudah masuk tahap finalisasi.


Kebakaran Lahap Lapak Pengolahan Plastik di Kalideres, 3 Jam Api Tak Kunjung Padam

7 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Kebakaran Lahap Lapak Pengolahan Plastik di Kalideres, 3 Jam Api Tak Kunjung Padam

Kebakaran melanda lapak pengolahan plastik di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Selama tiga jam api belum juga padam.


Penyebaran Nyamuk Wolbachia untuk Pengentasan DBD di Jakarta Barat Direncanakan Awal Desember

10 hari lalu

Ribuan larva nyamuk di
Penyebaran Nyamuk Wolbachia untuk Pengentasan DBD di Jakarta Barat Direncanakan Awal Desember

Ember berisi nyamuk pembawa bakteri wolbachia itu akan ditaruh di sekolahan, perkantoran, perumahan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.


Singgung Tuntutan Terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Komisi III DPR Sebut Penegak Hukum Belum Paham Semangat KUHP Baru

12 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kanan) dan Fatia Maulidiyanti (kedua dari kiri) hadir untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Singgung Tuntutan Terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Komisi III DPR Sebut Penegak Hukum Belum Paham Semangat KUHP Baru

Taufik Basari menyatakan aparat penegak hukum belum memahami semangat KUHP baru dalam memberikan tuntutan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.


Heru Budi Cabut 7 KJP Pelajar yang Terlibat Tawuran dan Acungkan Celurit di Jakarta Barat

14 hari lalu

Polisi tangkap tiga pelajar yang acungkan celurit di sekitar Perumahan Citra, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Sumber: Polres Metro Jakarta Barat
Heru Budi Cabut 7 KJP Pelajar yang Terlibat Tawuran dan Acungkan Celurit di Jakarta Barat

Salah satu dari tiga pelaku tawuran yang acungkan celurit itu kini berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.