Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kombes Yulius jadi Tersangka karena Ajak dan Fasilitasi Orang Lain Konsumsi Narkoba

Reporter

image-gnews
Kombes Yulius Bambang Karyanto (Kombes YBK) ditangkap jajaran Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba. Ia ditangkap di sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 6 Januari 2023. Instagram/yuliusbambangk
Kombes Yulius Bambang Karyanto (Kombes YBK) ditangkap jajaran Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba. Ia ditangkap di sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 6 Januari 2023. Instagram/yuliusbambangk
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyebut penetapan Komisaris Besar (Kombes) Yulius Bambang Karyanto (YBK) sebagai tersangka karena mengajak dan memfasilitasi pelaku lainnya. 

"Ini yang memberatkan adalah dia (YBK) mengajak dan memfasilitasi perempuan berinisial R," kata Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Andi Oddang kepada wartawan, di Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023 dikutip dari Antara.

Baca juga: Kombes yang Ditangkap karena Konsumsi Sabu Dinas di Baharkam Polri

Kombes Yulius ditangkap pada Jumat, 6 Januari 2023 di sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, sekitar pukul 15.36 WIB. Ia ditangkap bersama seorang perempuan bernama Novi Prihartini alias Refi.

Andi Oddang menjelaskan perempuan tersebut ikut mengonsumsi narkoba karena diajak oleh Kombes Yulius. "Kombes YBK juga memfasilitasi dengan menyediakan tempat dan peralatan." kata Andi.

Saat ditangkap penyidik menyita dua barang bukti yakni dua bungkus sabu total 1,1 gram yang terbagi menjadi dua barang bukti yakni 0,5 gram dan 0,6 gram.

Selain Kombes Yulius dan Novi Prihartini alias Revi (R) polisi telah menetapkan dua orang tersangka lain, yakni Dedi Rusmana alias Bacing dan Erry Wahyudi alias Bode alias Bodong. "Masih ada satu DPO (daftar pencarian orang) lagi berinisial A alias Andi," kata Andi Oddang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, ada dua wanita lain yang terlibat dalam kasus ini, tapi tidak jadi tersangka. "Mereka cuma berstatus saksi dan akan dilakukan rehabilitasi yaitu Putri Nendi Irawan dan Kania Sarungallo," kata Andi.

Polda Metro Jaya Jamin Usut Tuntas Kasus Narkoba Kombes Yulius Bambang

Polda Metro Jaya menyatakan akan mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh perwira menengah Polri Komisaris Besar Yulius Bambang Karyanto.

"Perintah dari Kapolda juga kasus ini akan dituntaskan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 7 Januari 2023 dikutip dari Antara.

Mukti memastikan penangkapan Kombes Yulius tidak ada kaitannya dengan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa. "Enggak ada hubungannya sama TM ya. Ini berdiri sendiri," ujarnya.

Baca juga: Ditangkap Karena Kepemilikan Sabu, Kombes Yulius Akan Jalani Sidang Etik di Mabes Polri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

33 menit lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

55 menit lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba


Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

3 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

6 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

17 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

18 jam lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

18 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

20 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

21 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

22 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.