TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Selasa sore menggeledah gedung DPRD DKI Jakarta. Berdasarkan informasi, tim KPK tiba di kantor DPRD DKI sekitar pukul 15.30 WIB.
Juru bicara KPK Ali Fikri, upaya geledah paksa dari penyidik KPK ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang. Ia pun membenarkan bahwa penggeledahan ini merupakan upaya tim penyidik untuk mendapatkan bukti dalam kasus tersebut.
Setelah melakukan penggeledahan selama kurang lebih lima setengah jam, sejumlah penyidik KPK keluar dari Gedung DPRD sekitar pukul 20.58 WIB. Mereka pun keluar dari sejumlah pintu dan langsung menuju ke mobil yang telah menunggu di depan kantor DRPD DKI Jakarta.
Berdasarkan pantauan Tempo, mereka juga terlihat membawa sejumlah koper yang diperkirakan berjumlah tujuh buah. Tanpa menanggapi pertanyaan dari para awak media yang menunggu, mereka langsung bergegas memasukkan koper-koper tersebut ke dalam enam mobil.
Tak berapa lama, rombongan lembaga antirasuah itu lantas pergi meninggalkan Gedung DPRD DKI Jakarta.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Buka Suara
Adapun Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi menyatakan terbuka terhadap langkah KPK dalam penggeledahan yang dilakukan di gedung DPRD DKI Jakarta malam ini.
Ia pun memberikan dukungan terhadap proses penyelidikan yang tengah dilakukan KPK.
Meski begitu, politikus PDIP ini mengaku belum mengetahui secara pasti perkara apa yang membuat KPK melakukan penggeledahan tersebut.
Lebih lanjut, ia juga memastikan bahwa seluruh proses penganggaran di DPRD DKI Jakarta dilakukan secara transparan dan terbuka untuk umum.
"Semua rapat Banggar saya buka, terbuka untuk umum. Siapa pun bisa menyaksikan. Dalam hal ini pelaksanaan anggaran sepenuhnya dilakukan eksekutif, DPRD menjalankan proses penganggaran tanpa melakukan intervensi," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa malam.
Baca juga: KPK Geledah Gedung DPRD DKI, Prasetyo Edi: Saya Dukung Proses Ini