TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menemukan unsur pidana dalam kasus keracunan satu keluarga di Bantargebang, Kota Bekasi pada Kamis 12 Januari 2023. Dalam peristiwa itu tiga dari lima orang anggota keluarga itu meninggal.
Trunoyudo mengatakan ada tiga pelaku yang ditangkap dalam kasus yang menewaskan tiga korban tersebut. Namun dia belum bisa membeberkan siapa ketiga pelaku itu. Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami motif pelaku meracuni korban.
"Untuk perkembangan selanjutnya nanti akan kami sampaikan," kata Trunoyudo.
Sebelumnya satu keluarga ditemukan tergeletak di rumah kontrakan di RT 02 RW 03 Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Mereka diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan pada Kamis pekan lalu.
Dari lima orang yang ditemukan tergeletak di rumah kontrakan itu, tiga di antaranya meninggal. Dua korban kasus keracunan itu masih menjalani perawatan di RSUD Bantargebang.
Polisi mencari suami AM karena pria itu tidak ada saat insiden istri dan anaknya meninggal karena keracunan. "Kami akan cari karena sampai sekarang belum ada data yang bersangkutan sedang berada di mana," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Komisari Besar Hengki, Sabtu, 14 Januari 2023.
Baca juga: Kasus Satu Keluarga Tergeletak di Bekasi, Polisi Cari Suami Korban