TEMPO.CO, Jakarta - Kanit Lantas Polsek Ciracas AKP Gede Oka mengatakan pelanggaran lalu lintas di Jakarta Timur semakin banyak tilang manual dihapus dan diganti dengan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Bahkan, ada sopir angkot yang melawan petugas Satlantas pada Senin, 16 Januari 2023. Sopir angkot itu melakukan pelanggaran lalu lintas di Jalan TB Simatupang dekat lampu merah Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Angkot 19 warna merah yang datang dari arah Rindam, Condet, Jakarta Timur, memaksakan diri menerobos lampu merah," kata Oka di Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023, seperti dikutrip dari Antara.
Sopir angkot itu tidak menghiraukan imbauan petugas satlantas di lokasi. Bahkan Oka mengatakan dirinya sempat akan ditabrak oleh sopir angkot bandel itu.
"Setelah saya tegur, yang bersangkutan malah pura-pura tidak melihat petugas. Diingatkan kembali malah memaksakan untuk jalan terus dan hendak menabrak saya," ujarnya.
Kejadian itu terekam kamera video anggota Satlantas lain. Sopir itu lantas berbelok ke kiri ke arah Kramat Jati.
Menurut Oka, sejak tilang manual dihapus, pelanggar lalu lintas tidak menghiraukan lagi petugas di lapangan. Di Pasar Rebo banyak sopir angkutan umum yang berkendara secara ugal-ugalan.
"Memang di Pasar Rebo, pengemudi angkotnya luar biasa bandel," kata Oka.
Oka menuturkan kasus pelanggaran lalu lintas yang meningkat setelah tilang manual diganti dengan ETLE tidak hanya terjadi di wilayah hukum Polsek Ciracas, melainkan juga terjadi di wilayah hukum Polsek Pasar Rebo.
Tilang Manual Bakal Kembali Diberlakukan?
Korlantas Polri mempertimbangkan kembali memberlakukan tilang manual setelah dihapus sejak Oktober 2022. Tilang manual akan dipadukan dengan tilang elektronik.
Menurut Korlantas Polri pertimbangan kembali memberlakukan tilang manual karena meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Lilin 2022 pada 23 Desember 2022 - 2 Januari 2023.
"Apakah masyarakat sudah bisa kami lepas untuk mengembalikan kepada mesin yang sudah kami pasang," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, Rabu, 4 Januari 2023.
Pertimbangan lainnya menerapkan kembali tilang manual adalah kesadaran masyarakat terhadap tertib dan patuh lalu lintas yang masih rendah.
Selama Operasi Lilin 2022, Korlantas Polri mencatatkan jumlah kecelakaan meningkat 11 persen dibandingkan 2019. Namun jumlah korban meninggal turun 4 persen, luka berat 19 persen, dan luka ringan 5 persen.
Menurut Firman, setelah tilang manual diganti ETLE, masyarakat juga melakukan tindakan melanggar aturan secara sengaja. Salah satunya dengan mencopot pelat nomor belakang dan menggantinya dengan pelat tidak standar untuk mengelabui tilang elektronik.
Baca juga: Tilang Manual Kembali Diberlakukan, 3 Jenis Pelanggaran Ini Bisa Kena Tilang