Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Geledah Tiga Rumah Bandar Sabu Alex Bonpis di Kampung Bahari, Salah Satunya Rumah Berlantai Tiga

Reporter

image-gnews
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Doni Alexander di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa 17 Januari 2023. ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Doni Alexander di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa 17 Januari 2023. ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menggeledah tiga rumah milik bandar sabu Alex Bonpis yang berada di Kampung Bahari, Tanjung Priok Jakarta Utara.

Penggeledahan dilakukan setelah polisi berhasil menangkap Alex yang selama ini menjadi buronan dan masuk daftar pencarian orang atau DPO.

"Kami dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Bersama Polres Jakarta Utara turun ke lokasi dalam rangka melanjutkan penggeledahan, di mana salah satu nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sudah kami tangkap tadi malam," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Doni Alexander seperti dikutip dari Antara, Selasa, 17 Januari 2023.

Total ada tiga unit rumah milik bandar sabu Alex Bonpis yang digeledah polisi di wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa

Ketiga rumah tersebut tersebar di sekitar wilayah RW 07 dan RW 04 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Salah satunya rumah tiga lantai di Jalan Bahari IV, RT 08 RW 04 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Rumah itu berwarna krem dengan nuansa oranye pada beberapa bagian muka bangunan (fasad).

Polisi mendapati pintunya terkunci, pendingin ruangannya dimatikan, dan lampu depannya menyala.

Anggota polisi sampai harus mengerahkan ahli kunci sebanyak dua kali untuk membuka pintu rumah tersebut. Pintu pun terbuka dan anggota masuk ke dalam rumah tersebut.

Polisi langsung menggeledah rumah tersebut dan memasang garis polisi setelah seluruh proses selesai.

Sebelumnya, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa meminta Alex Bonpis, buronan yang telah sembilan bulan dicari Polda Metro Jaya agar menyerahkan diri atau akan ditangkap paksa.

Saat penggeledahan rumah Alex Bonpis, ratusan personel gabungan dari Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya dan Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara hilir-mudik di kawasan Kampung Bahari, RT08/RW04 Kelurahan Tanjung Priok, Tanjung Priok.

Doni mengatakan personel gabungan telah menyisir tiga titik di wilayah Kampung Bahari dan menyita sejumlah aset diduga berkaitan dengan kasus yang menjerat Alex Bonpis seperti satu unit rumah, mobil, dan lain-lain.

"Ini masih dalam proses pengumpulan alat bukti dan barang bukti," kata Doni

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta Penggerebekan Kampung Bahari: Peredaran Narkoba, Temuan Senapan dan Granat Asap,

18 hari lalu

Kasat Narkoba AKBP Prasetyo Nugroho melakukan jumpa pers pasca penggerebekan Kampung Bahari Jakarta Utara pada Ahad pagi, 10 Maret 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Fakta Penggerebekan Kampung Bahari: Peredaran Narkoba, Temuan Senapan dan Granat Asap,

Polres Jakarta Utara lagi-lagi menggerebek Kampung Bahari di Jakarta Utara karena narkoba


Polisi Gerebek Kampung Bahari Jakarta Utara, 21 Orang Positif Narkoba

19 hari lalu

Polisi kembali menggerebek Kampung Bahari, Jakarta Utara pada Senin pagi, 8 Mei 2023. Foto: Istimewa
Polisi Gerebek Kampung Bahari Jakarta Utara, 21 Orang Positif Narkoba

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap 26 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba.


Polda Sumsel Kejar Bandar Sabu 111 Kilogram dan Ribuan Butir Ekstasi, Punya 3 Agen Gudang di Palembang

46 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polda Sumsel Kejar Bandar Sabu 111 Kilogram dan Ribuan Butir Ekstasi, Punya 3 Agen Gudang di Palembang

Ketiga anak buah bandar sabu itu sudah ditangkap dan berperan sebagai agen penampung narkoba di rumah atau disebut pelaku gudang.


Asisten Saipul Jamil Diduga Dapat Sabu dari Kampung Bahari atau Kampung Boncos

6 Januari 2024

Rifandi dan Steven (asisten Saipul Jamil) jadi tersangka kasus narkoba oleh Polsek Tambora, Sabtu, 6 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Asisten Saipul Jamil Diduga Dapat Sabu dari Kampung Bahari atau Kampung Boncos

Asisten Saipul Jamil diduga membeli sabu dari dua kampung yang kerap menjadi lokasi jual-beli narkoba. Antara Kampung Bahari atau Kampung Boncos.


Ammar Zoni Dua Kali Transaksi Narkoba Sebelum Ditangkap untuk yang Ketiga Kalinya

16 Desember 2023

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi menunjukan barang bukti saat rilis kasus pengungkapan kasus penyalah gunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 15 Desember 2023. Ammar Zoni ditangkap di apartemen kawasan BSD Tangerang bersama tersangka lainya yang berinisial MAA, ALS pada 12 Desember lalu, diketahui mendapat barang narkotika dari AH, dan terancam hukuman kurungan penjara selama 4 tahun atau denda 1 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ammar Zoni Dua Kali Transaksi Narkoba Sebelum Ditangkap untuk yang Ketiga Kalinya

Polisi beberkan hubungan Ammar Zoni dengan AH. Tapi belum untuk hubungan AH dengan Y yang masih buron.


Ammar Zoni 3 Kali Kasus Narkoba, Polisi: Rehabilitasi Bergantung Hakim

16 Desember 2023

Teranyar Ammar Zoni ditangkap polisi untuk ketiga kalinya karena kasus narkoba pada 12 Desember 2023 dengan barang bukti berupa sabu, ganja dan obat keras  hexymer. Ia pertama kali ditangkap pada pada 2017. Lalu pada 8 Maret 2023 kembali ditangkap dengan bukti 1 gram sabu. TEMPO/Febri Angga Palguna
Ammar Zoni 3 Kali Kasus Narkoba, Polisi: Rehabilitasi Bergantung Hakim

Ammar Zoni mengungkap semuanya termasuk pemasoknya dan menyalahkan masalah keluarga yang membelitnya


Bandar Narkoba Alex Bonpis Divonis 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

31 Oktober 2023

Sidang pembacaan pleidoi Alex Bonpis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis, 12 Oktober 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Bandar Narkoba Alex Bonpis Divonis 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Bandar narkoba di Kampung Bahari, Alex Bonpis, divonis 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Kasusnya berhubungan dengan peredaran sabu Irjen Teddy.


Kasus Sabu Teddy Minahasa, Bandar Narkoba Alex Bonpis Batal Dituntut Hari Ini

21 September 2023

Polda Metro Jaya menyita 69,2 kilogram sabu-sabu dari bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Desty Luthfiani /TEMPO
Kasus Sabu Teddy Minahasa, Bandar Narkoba Alex Bonpis Batal Dituntut Hari Ini

Bandar narkoba dari Kampung Bahari, Alex Bonpis, batal menjalani sidang tuntutan hari ini. Dia terseret kasus sabu Inspektur Jenderal Teddy Minahasa.


BNN Banten Sebut Ada 23 Titik Rawan Peredaran Narkotika di Banten

7 September 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
BNN Banten Sebut Ada 23 Titik Rawan Peredaran Narkotika di Banten

Rohmad mengatakan, BNN terus berupaya menekan angka peredaran narkotika di setiap wilayah melalui sosialisasi dan kerja sama berbagai instansi.


Di Yogyakarta, Kampung Bahari Nusantara Dipusatkan di Pantai Samas Bantul

16 Mei 2023

Pantai Samas Bantul. Dok. Istimewa
Di Yogyakarta, Kampung Bahari Nusantara Dipusatkan di Pantai Samas Bantul

Pemerintah desa setempat telah mengupayakan agar sektor kebaharian di Pantai Samas bisa berkembang dengan berbagai cara.