TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya belum mengantongi informasi terkait aliran uang pembelian apartemen milik Angela Indriati Wahyuningsih oleh M Ecky Listianto, tersangka mutilasi di Bekasi.
"Gua belum dapat informasi itu. Entar dulu. Gua belum punya data," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, di pelataran Gedung Humas, Selasa, 17 Januari 2023.
Dugaan aliran dana ke rekening Angela Hindriati itu bermula dari pengakuan Ecky dia membeli apartemen milik Angela senilai Rp1 miliar. Pada waktu Angela dinyatakan hilang di Juli 2019, Ecky disebut mencari Angela untuk membahas transaksi pembelian apartemen itu.
Baca juga: Keluarga Angela Pernah Betemu Ecky Tersangka Mutilasi Saat Wanita Itu Dilaporkan Hilang
Belakangan keluarga Angela membantah Ecky membeli apartemen itu. Menurut Turyono Wahadi, kakak kandung Angela, Ecky pernah mengirim bukti pembelian apartemen berupa kuitansi dan surat pernyataan penjualan. Ecky mengirim dokumen dalam bentuk foto langsung ke Turyono.
Saat itu Turyono terkejut mengetahui apartemen milik adiknya berpindah tangan ke Ecky. Namun, Turyono tak yakin dengan surat pembelian yang ditandatangani mirip tanda tangan adiknya. Turyono menyatakan itu tanda tangan Angela yang dipalsukan.
Turyono mengatakan, pembunuhan terhadap adiknya merupakan upaya Ecky merampas apartemen Angela. "Jadi ada perampasan apartemen," kata Turyono. Dugaan keluarga atas perampasan itu menjadi motif pembunuhan Angela.
Sementara Trunoyudo mengaku belum mengantongi informasi terkait motif Ecky membunuh Angela. "Tunggu, gua belum dapat," kata dia sambil berjalan masuk ke Gedung Humas Polda Metro Jaya.
Angela diketahui tewas dibunuh oleh M. Ecky Listiantho pada November 2021 dan kemudian dimutilasi. Mayatnya dimasukkan ke dalam dua kontainer yang diletakkan di kamar mandi indekos pelaku pembunuhnya di Kabupaten Bekasi. Jasad Angela baru ditemukan pada akhir Desember 2022.
Keluarga Korban Mutilasi di Bekasi Berharap Ecky Dihukum Maksimal
Keluarga korban mutilasi di Bekasi, Angela Hindriati Wahyuningsih, mengatakan akan mengumpulkan berbagai alat bukti yang akurat dan otentik agar bisa menjerat pelaku pembunuhan Angela, M Ecky Listiantho, dengan hukuman maksimal.
"Terus terang kita keluarga tidak terima dengan kasus ini. Adik saya itu dibunuh, dimutilasi. Kalau menurut saya itu sangat biadab," kata Turyono Wahadi, kakak kandung Angela, saat dihubungi, Senin, 16 Januari 2023.
Turyono menyesal setelah ponsel miliknya hilang. Telepon seluler itu pernah menerima kiriman dokumen berupa foto kuitansi dan surat pernyataan pembelian apartemen dari Ecky. Salah satu alat bukti yang dinilai akan membantu membongkar hubungan pembunuhan Angela dengan perampasan apartemennya.
Turyono dan keluarga berjanji akan bekerja keras mengumpulkan ala bukti menjerat Ecky Listiantho pelaku mutilasi di Bekasi. Mereka berharap ada keadilan dari pihak hukum atas pembunuhan adiknya. "Hukumannya maksimallah," ujar dia.
Turyono mengatakan hukuman 20 tahun penjara kepada Ecky Listiantho, menurut dia, masih kurang. "Nanti bisa terulang lagi setelah dia bebas. Iya, to."
Baca juga: Tersangka Mutilasi di Bekasi, Ecky Listiantho, Disebut Pernah Pinjam Uang Angela Hindriati