Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Belum Punya Data Jual Beli Apartemen Korban dan Tersangka Mutilasi di Bekasi

image-gnews
M. Ecky Listiantho, tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat di Bekasi saat mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya. Sumber: Istimewa
M. Ecky Listiantho, tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat di Bekasi saat mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya. Sumber: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya belum mengantongi informasi terkait aliran uang pembelian apartemen milik Angela Indriati Wahyuningsih oleh M Ecky Listianto, tersangka mutilasi di Bekasi.

"Gua belum dapat informasi itu. Entar dulu. Gua belum punya data," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, di pelataran Gedung Humas, Selasa, 17 Januari 2023.

Dugaan aliran dana ke rekening Angela Hindriati itu bermula dari pengakuan Ecky dia membeli apartemen milik Angela senilai Rp1 miliar. Pada waktu Angela dinyatakan hilang di Juli 2019, Ecky disebut mencari Angela untuk membahas transaksi pembelian apartemen itu.

Baca juga: Keluarga Angela Pernah Betemu Ecky Tersangka Mutilasi Saat Wanita Itu Dilaporkan Hilang

Belakangan keluarga Angela membantah Ecky membeli apartemen itu. Menurut Turyono Wahadi, kakak kandung Angela, Ecky pernah mengirim bukti pembelian apartemen berupa kuitansi dan surat pernyataan penjualan. Ecky mengirim dokumen dalam bentuk foto langsung ke Turyono.

Saat itu Turyono terkejut mengetahui apartemen milik adiknya berpindah tangan ke Ecky. Namun, Turyono tak yakin dengan surat pembelian yang ditandatangani mirip tanda tangan adiknya. Turyono menyatakan itu tanda tangan Angela yang dipalsukan.

Turyono mengatakan, pembunuhan terhadap adiknya merupakan upaya Ecky merampas apartemen Angela. "Jadi ada perampasan apartemen," kata Turyono. Dugaan keluarga atas perampasan itu menjadi motif pembunuhan Angela.

Sementara Trunoyudo mengaku belum mengantongi informasi terkait motif Ecky membunuh Angela. "Tunggu, gua belum dapat," kata dia sambil berjalan masuk ke Gedung Humas Polda Metro Jaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Angela diketahui tewas dibunuh oleh M. Ecky Listiantho pada November 2021 dan kemudian dimutilasi. Mayatnya dimasukkan ke dalam dua kontainer yang diletakkan di kamar mandi indekos pelaku pembunuhnya di Kabupaten Bekasi. Jasad Angela baru ditemukan pada akhir Desember 2022. 

Keluarga Korban Mutilasi di Bekasi Berharap Ecky Dihukum Maksimal

Keluarga korban mutilasi di Bekasi, Angela Hindriati Wahyuningsih, mengatakan akan mengumpulkan berbagai alat bukti yang akurat dan otentik agar bisa menjerat pelaku pembunuhan Angela, M Ecky Listiantho, dengan hukuman maksimal.

"Terus terang kita keluarga tidak terima dengan kasus ini. Adik saya itu dibunuh, dimutilasi. Kalau menurut saya itu sangat biadab," kata Turyono Wahadi, kakak kandung Angela, saat dihubungi, Senin, 16 Januari 2023.

Turyono menyesal setelah ponsel miliknya hilang. Telepon seluler itu pernah menerima kiriman dokumen berupa foto kuitansi dan surat pernyataan pembelian apartemen dari Ecky. Salah satu alat bukti yang dinilai akan membantu membongkar hubungan pembunuhan Angela dengan perampasan apartemennya.

Turyono dan keluarga berjanji akan bekerja keras mengumpulkan ala bukti menjerat Ecky Listiantho pelaku mutilasi di Bekasi. Mereka berharap ada keadilan dari pihak hukum atas pembunuhan adiknya. "Hukumannya maksimallah," ujar dia.

Turyono mengatakan hukuman 20 tahun penjara kepada Ecky Listiantho, menurut dia, masih kurang. "Nanti bisa terulang lagi setelah dia bebas. Iya, to."

Baca juga: Tersangka Mutilasi di Bekasi, Ecky Listiantho, Disebut Pernah Pinjam Uang Angela Hindriati

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

1 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

2 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

3 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

3 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

8 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

9 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

11 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

22 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

23 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.