Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wartawan Dilarang Masuk Gedung DPRD DKI Pasca Penggeledahan KPK

Pintu masuk gedung DPRD DKI Jakarta dijaga ketat Pamdal, media tidak diizinkan masuk untuk meliput agenda terbuka rapat Komisi A Bidang Pemerintahan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rabu, 18 Januari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Pintu masuk gedung DPRD DKI Jakarta dijaga ketat Pamdal, media tidak diizinkan masuk untuk meliput agenda terbuka rapat Komisi A Bidang Pemerintahan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rabu, 18 Januari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas pengamanan dalam alias pamdal melarang wartawan memasuki Gedung DPRD DKI Jakarta pasca penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin. Dari pantauan Tempo, penjagaan di pintu masuk diperketat.

Petugas pamdal berdalih tidak mengizinkan wartawan masuk lantaran menunggu arahan dari kepala hubungan masyarakat (humas) DPRD DKI untuk memastikan rapat terbuka bagi media.

"Kami belum bisa mengizinkan masuk, menunggu arahan kepala humas," kata salah satu petugas kepada wartawan, Rabu, 18 Januari 2023. 

Lima petugas pamdal tampak berjaga di sana. Ada juga seorang berpakaian baju polisi yang turut mengawasi lalu lalang orang di Gedung DPRD DKI.

Petugas mengecek seluruh tamu yang hendak masuk ke gedung. Tamu diperbolehkan masuk dengan syarat harus menunjukkan tanda pengenal berupa KTP. 

Padahal, hari ini Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI mengadakan rapat kerja dengan Dinas Kependudikan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI. Rapat diagendakan berlangsung pukul 09.00 WIB. 

Sementara itu, Ketua Komisi A Mujiyono mengatakan rapat terbuka untuk media. "Terbuka," kata dia melalui pesan singkat.

Kemarin KPK menggeledah Gedung DPRD DKI. Berdasarkan informasi, tim KPK tiba di kantor DPRD DKI sekitar pukul 15.30 WIB. 

Setelah melakukan penggeledahan selama kurang lebih lima setengah jam, sejumlah penyidik KPK keluar dari Gedung DPRD sekitar pukul 20.58 WIB. Mereka pun keluar dari sejumlah pintu dan langsung menuju ke mobil yang telah menunggu di depan kantor DRPD DKI Jakarta.

Baca juga: Geledah DPRD DKI Selama Lima Setengah Jam, Penyidik KPK Bawa Sejumlah Koper

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan pantauan Tempo, mereka juga terlihat membawa sejumlah koper yang diperkirakan berjumlah tujuh buah. Tanpa menanggapi pertanyaan dari para awak media yang menunggu, mereka langsung bergegas memasukkan koper-koper tersebut ke dalam enam mobil.

Tak berapa lama, rombongan penyidik KPK lantas pergi meninggalkan Gedung DPRD DKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, penggeledahan tersebut sehubungan dengan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Penyidik hendak mencari barang bukti di Gedung DPRD DKI.

KPK, menurut dia, memperoleh fakta baru sehubungan dengan kasus korupsi tanah di Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur yang dilakukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. 

"Ditemukan fakta-fakta pada saat penanganan perkara tersebut," kata dia dalam pesan teksnya kepada Tempo, Selasa malam, 17 Januari 2023. 

Sumber Tempo mengatakan bahwa komisi antirasuah tengah melakukan perkembangan kasus korupsi pembelian tanah di Munjul. Dari perkembangan ini didapati dugaan objek korupsi baru, yaitu pengadaan tanah di Pulo Gebang oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. 

Penggeledahan Gedung DPRD DKI, sumber itu melanjutkan, adalah bagian dari perkembangan kasus tersebut. "Tersangkanya sama dengan perkara Munjul," ujar sumber itu. 

Baca juga: KPK Temukan Fakta Baru Soal Korupsi Tanah Munjul oleh Sarana Jaya, Gedung DPRD DKI Digeledah

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


KPK Tetapkan 7 Tersangka Pemberi Suap Jual Beli Jabatan Pemkab Pemalang

10 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 7 Tersangka Pemberi Suap Jual Beli Jabatan Pemkab Pemalang

KPK menetapkan tujuh tersangka pemberi suap dalam kasus korupsi jual beli jabatan yang menjerat eks Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo


KPK Periksa 3 ASN Kemenhub sebagai Saksi Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api

14 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa 3 ASN Kemenhub sebagai Saksi Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api

KPK memeriksa tiga Aparatur Sipil Negara di Kementerian Perhubungan sebagai saksi dugaan suap pembangunan jalur Kereta Api


KPK Kembali Periksa Brigita Manohara di Kasus Ricky Ham Pagawak

18 jam lalu

Presenter televisi, Brigita Purnawati Manohara menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Brigita mengaku bahwa ia menerima aliran dana dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Menurutnya, uang yang diberikan Ricky merupakan apresiasi atas profesi Brigita sebagai presenter dan konsultan komunikasi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Kembali Periksa Brigita Manohara di Kasus Ricky Ham Pagawak

Brigita Manohara mengakui pernah mendapatkan uang dan hadiah dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.


IM57+ Institute Jadi Tim Kuasa Hukum Denny Indrayana

20 jam lalu

Denny Indrayana. ANTARA/Fathur Rochman
IM57+ Institute Jadi Tim Kuasa Hukum Denny Indrayana

Pelaporan terhadap Denny Indrayana dianggap upaya kriminalisasi dan pukulan terhadap demokrasi.


Denny Indrayana Beberkan Alasan Sampaikan Informasi Putusan MK Ihwal Sistem Pemilu

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana saat menghadiri penyerahan rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Tempo/Nurdiansah
Denny Indrayana Beberkan Alasan Sampaikan Informasi Putusan MK Ihwal Sistem Pemilu

Denny Indrayana mengatakan putusan yang telah dibacakan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat sehingga tak ada ruang koreksi.


Nama Budi Gunawan Mencuat Jadi Cawapres Untuk Ganjar Pranowo, Ini Pengusungnya

1 hari lalu

Ketua Umum Pengurus Besar eSports Indonesia (PB ESI), Budi Gunawan. Doc. PB ESI.
Nama Budi Gunawan Mencuat Jadi Cawapres Untuk Ganjar Pranowo, Ini Pengusungnya

Nama Budi Gunawan mencuat sebagai Cawapres pendamping Ganjar Pranowo. Pengusungnya kelompok relawan Pro Patria Pro Ganjar.


Remisi Menjelang Hari Raya Waisak, Ini Definisi dan Syarat Mendapat Remisi pada Hari Besar Keagamaan

2 hari lalu

Ilustrasi Remisi. Dok TEMPO
Remisi Menjelang Hari Raya Waisak, Ini Definisi dan Syarat Mendapat Remisi pada Hari Besar Keagamaan

Menjelang hari raya Waisak, narapidana memperoleh remisi. Apa sayarat napi mendapat remisi?


Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Keponakan Hingga Jadi Tersangka, Pasal Apa?

2 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Keponakan Hingga Jadi Tersangka, Pasal Apa?

Wamenkumham Eddy Hiariej melaporkan keponakannya Archi Bela ke Bareskrim Polri hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kasus apa?


KPK Kembali Temukan Aset Rafael Alun, Akan Segera Disita

3 hari lalu

Dua mobil sitaan KPK yang dijadikan barang bukti dalam kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dititipkan di Mapolresta Solo. Foto diambil Selasa, 30 Mei 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPK Kembali Temukan Aset Rafael Alun, Akan Segera Disita

KPK menyatakan akan segera melakukan penyitaan terhadap aset Rafael Alun Trisambodo lainnya.


Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek, DPRD DKI Panggil Dinas Sosial

3 hari lalu

Warga antre untuk berbelanja kebutuhan pokok saat kegiatan program pangan murah di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemprov DKI Jakarta menggelar program pangan murah bertujuan untuk meningkatkan gizi anak dan warga golongan tertentu pemegang KJP Plus, kartu pekerja, kartu lansia Jakarta, PPSU, PHL, PJLP setara UMP, serta penghuni rusun pemda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek, DPRD DKI Panggil Dinas Sosial

DPRD DKI Jakarta memanggil Dinas Sosial DKI Jakarta perihal dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan atau KJMU.