TEMPO.CO, Jakarta - Rencana penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerapkan program jalan berbayar elektronik atau ERP sebagai strategi pengendalian macet di Ibu Kota mendapat respons akademisi.
Dosen Program Studi Teknik Sipil di Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, mengatakan untuk mengatasi kemacetan di Jakarta, diperlukan kemauan besar membatasi penggunaan kendaraan pribadi.
"Salah satunya dengan penerapan kebijakan jalan berbayar elektronik," kata Djoko dalam keterangan tertulis, Selasa, 17 Januari 2023. Menurut dia, untuk penerapan ERP pemerintah DKI akan mendapatkan pemasukan yang bisa dipakai mendanai subsidi angkutan umum.
Hal itu berbeda dengan kebijakan ganjil genap dan three in one (3 in 1), pemerintah DKI lebih banyak mengeluarkan anggaran berupa pengawasan serta penjagaan dalam penegakan aturan ganjil genap.
Djoko menerangkan, untuk penerapan ERP, Dinas Perhubungan DKI bisa melakukan uji coba di satu ruas jalan terlebih dahulu. Selanjutnya, kebijakan itu diterapkan di ruas jalan yang sudah ditetapkan sebagai ruas ERP.
Perihal tarif, sebaiknya pemerintah DKI mematangkan kisaran tarif dan perhitungan tarif. Namun, ia juga mengingatkan Dishub DKI untuk mengendalikan kemacetan lebih efektif.
Selain menerapkan ERP, dinas yang dipimpin Syafrin Liputo itu bisa menerapkan strategi penerapan tarif parkir yang progresif di pusat kota, serta pajak kendaraan progresif.
Yang masih menjadi masalah atau kendala adalah bagi warga Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang bekerja di Jakarta belum memiliki jaringan angkutan umum dari kawasan perumahannya dan harus bekerja di Jakarta.
Sementara layanan angkutan umum menuju Jakarta dari kawasan Bodetabek masih minim. Berbeda dengan Kota Jakarta, yang cakupan layanan angkutan umum sudah dapat meng-cover seluruh kawasan permukiman.
Penerapan ERP, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus sinergi mempercepat penerapan JBO ini. Efisiensi public service obligation atau PSO KRL Jabodetabek dengan beberapa skenario Direktorat Jenderal Perkeretaapian memperoleh sekitar Rp 208 miliar-475 miliar rupiah.
Dia menuturkan, anggaran hasil efisiensi PSO ini dapat digunakan membenahi transportasi umum di Bodetabek. Sehingga warga Bodetabek yang bekerja di Jakarta tidak merasa dizalimi. "Hal ini dilakukan dalam upaya untuk terus mendorong migrasi private ke public transport," kata dia.
Baca: Heru Budi Hartono Tak Buru-buru Terapkan Jalan Berbayar, ERP, Libatkan Ahli hingga Masyarakat
Transportasi umum Bodetabek sangat buruk
Layanan transportasi umum di Bodetabek masih sangat buruk. Hampir 99 persen lebih perumahan di Bodetabek tidak terlayani transportasi umum. Sedangkan di Jakarta layanan transportasi umum sudah meng-cover 92 persen wilayahnya.
"Hingga jalan-jalan kecil di perkampungan Kota Jakarta sudah ada layanan angkot Jaklingko," ujarnya. Sebab itu, dalam penerapan ERP, perlu menyediakan angkutan umum di Bodetabek seperti Trans Pakuan di Bogor atau Tayo di Tangerang.
Sebab, Djoko berujar, bagi penolak ERP akan memberi sanggahan lebih dulu memperbaiki angkutan umum sebelum berpikir soal ERP. Sebab sebaik apa pun angkutan umum, misalnya MRT sudah terbangun di seluruh sudut Jakarta, tetapi tidak akan bisa mengalahkan nyamannya menggunakan mobil.
"Karena menggunakan mobil ada fleksibilitas, privacy, gengsi, status sosial, door to door, dan lain-lain," tutur dia. Namun, dia menambahkan, dengan ERP masyarakat dipaksa rasional dalam memilih moda angkutan umum.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan pemaparan Dinas Perhubungan pada rapat Bapemperda DPRD DKI pada 3 Oktober 2022, ERP dinilai sebagai salah satu solusi menekan kemacetan melalui pengendalian lalu lintas kendaraan bermotor atau sebagai push strategy.
ERP juga akan diterapkan terhadap pengendara motor. Alasannya, sekitar 60 persen kecelakaan lalu lintas di Jakarta melibatkan sepeda motor berdasarkan data Polda Metro Jaya pada 2018.
Selain peningkatan penggunaan kendaraan bermotor juga mendorong polusi udara yakni sebanyak 44,5 persen oleh sepeda motor dan 14,2 persen oleh mobil berdasarkan data Komite Penghapusan Bensin Bertimbal pada 2019.
Baca juga: Tolak Jalan Berbayar di Jakarta, Anggota DPRD DKI: Harusnya yang Berbayar Digratiskan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.