Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengedar Narkoba di Penjaringan Dapat Fee Rp 5 Juta Per 1 Kilogram Penjualan

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Tersangka pengedar sabu yang ditangkap polisi di salah satu rumah di Jalan Kapuk Muara RT 001/01 Kapuk Muara, Penjaringan Jakarta Utara, Jumat, 16 Februari 2018. (Istimewa)
Tersangka pengedar sabu yang ditangkap polisi di salah satu rumah di Jalan Kapuk Muara RT 001/01 Kapuk Muara, Penjaringan Jakarta Utara, Jumat, 16 Februari 2018. (Istimewa)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Laki-laki berinisial AW alias Elung menjadi pengedar narkoba jenis sabu sejak lima bulan lalu. Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama mengatakan uang hasil penjualan mengedarkan itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Dia jadi kaki tangan Jojo setiap satu kilogram yang terjual dia dapat fee Rp 5 juta," ujarnya saat dihubungi, Selasa, 17 Januari 2023.

Polisi menangkap Elung di rumahnya di Jalan Jembatan II Sinar Budi, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada 19 Desember 2022. Ketika ditangkap, dia baru saja selesai mengonsumsi sabu.

Laki-laki berusia 32 tahun itu merupakan pengangguran dan tidak kunjung dapat pekerjaan. Akhirnya dia menjadi pengedar sabu setelah berkenalan dan bertemu dengan seseorang yang akrab dipanggil Jojo pada Juni 2022.

Perkenalan keduanya dijembatani oleh teman Elung yang menjadi narapidana di sebuah lembaga pemasyarakatan atau lapas di Kalimantan Barat. Namun Jojo belum dipastikan sebagai narapidana sebelum Elung ditangkap. "Kalau menurut keterangan tersangka, si Jojo ini udah ditangkap ditahan di Kalimantan," katanya.

Putra Pratama mengatakan pihaknya menduga jaringan narkoba ini berasal dari lapas di Kalimantan. Tetapi belum dipastikan dari lapas mana yang dimaksud.

Terakhir kali, Jojo menyuplai empat kilogram sabu kepada Elung. Kemudian sang pengedar mengambil barang terlarang itu di dekat tong sampah di Jalan Raya Kalimalang, Kota Bekasi.

Cara tersebut juga dilakukan Elung untuk mengantarkan sabu kepada pembeli. Nantinya akan diberi petunjuk di mana letak pasti barang terlarang itu.

Baca: Polda Metro Jaya Imbau Pengguna Vape Waspada Liquid Mengandung Narkoba

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengedar pasang 3 unit CCTV di rumahnya

Polisi menyita 2,31 kilogram sabu, 11 paket siap edar, buku catatan corak batik warna oranye, dan CCTV, sedangkan 1,7 kilogram sabu telah terjual. Elung diketahui juga beroperasi di luar wilayah Kecamatan Tambora. "Macem-macem, di Penjaringan, tergantung lokasi yang diminta oleh Jojo," tutur Putra Pratama.

Perwira menengah Polri itu menjelaskan, Elung memasang tiga unit CCTV di rumahnya. Dari kamera itu, Jojo juga mengawasi secara daring.

Polisi mengetahui pergerakan Elung setelah adanya informasi peredaran narkoba di Kecamatan Tambora. Dalam kasus ini, Elung belum mendapatkan uang hasil penjualan 1,7 kilogram sabu dari Jojo.

Karena perbuatannya, Elung dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu, Diduga Bagian Jaringan Narkoba di Lapas

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Oditur Militer Tuntut 3 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Hukuman Mati, Apa Saja Wewenang Otmil?

17 jam lalu

Oditur Militer Upen Jaya Supena membacakan tuntutan kepada tiga terdakwa anggota TNI pembunuh Imam Masykur di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. Tempo/Novali Panji
Oditur Militer Tuntut 3 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Hukuman Mati, Apa Saja Wewenang Otmil?

Oditur militer menuntut 3 anggota TNI pembunuh Imam masykur dengan hukuman mati. Ini tugas dan wewenang Otmil.


Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

2 hari lalu

Dari kiri: Ketiga Terdakwa Praka Jasmowir, Praka Riswandi Manik, dan Praka Heri Sandi, menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa di antaranya Ibu Imam Masykur, Fauziah dan adik Imam Masykur.  TEMPO/Magang/Joseph.
Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

Sekitar satu jam Oditur Militer membacakan tuntutan untuk anggota Paspampres Riswandi Manik Cs dalam kasus penculikan dan pembunuhan Imam Masykur.


Alasan Anggota Paspampres Penculik dan Pembunuh Imam Masykur Dituntut Dihukum Mati

2 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Alasan Anggota Paspampres Penculik dan Pembunuh Imam Masykur Dituntut Dihukum Mati

Oditur Militer nilai anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan dua anggota TNI AD terbukti menculik dan melakukan pembunuhan berencana.


Polisi Bekasi Sita 12,7 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Cina Asal Malaysia

5 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Bekasi Sita 12,7 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Cina Asal Malaysia

Polisi Bekasi bongkar jaringan peredaran sabu internasional. Sebanyak 4 warga lokal sudah ditangkap dan satu WNA Malaysia buron.


Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu Jaringan Internasional, Narkoba Dibungkus Kemasan Teh Cina

6 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu Jaringan Internasional, Narkoba Dibungkus Kemasan Teh Cina

Para pengedar sabu itu diancam hukuman penjara 20 tahun sampai hukuman mati.


144 Pejabat Polda Metro Dimutasi

7 hari lalu

Polda Metro Jaya lakukan Apel Gerakan Pasukan Operasi Zebra Jaya 2023 di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 18 September 2023. Tempo/Novali Panji
144 Pejabat Polda Metro Dimutasi

Ratusan pejabat, mulai dari kapolsek, wakapolsek hingga kasat di Polda Metro Jaya dimutasi.


Temuan Narkoba di Dua Kafe di Senopati, Polisi Gelar Prarekonstruksi Hari Ini

8 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Temuan Narkoba di Dua Kafe di Senopati, Polisi Gelar Prarekonstruksi Hari Ini

Polisi akan lakukan pra rekonstruksi kasus narkoba di kafe Senopati, Jakarta Selatan.


Kerabat Sandera Gaza Minta Tahanan Hamas Tidak Dihukum Mati

9 hari lalu

Tangkapan layar video yang dirilis oleh tentara Israel pada 19 November 2023 menunjukkan yang diduga militan Islam Hamas yang membawa sandera dari Israel ke rumah sakit Shifa pada hari serangan 7 Oktober. Pasukan Pertahanan Israel/Handout melalui REUTERS
Kerabat Sandera Gaza Minta Tahanan Hamas Tidak Dihukum Mati

Mereka takut pembicaraan tentang hukuman mati terhadap tahanan Hamas akan membahayakan nasib para sandera.


Awalnya Dikira Begal, Pemuda di Cengkareng Ditangkap saat Mau Transaksi Narkoba

10 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Awalnya Dikira Begal, Pemuda di Cengkareng Ditangkap saat Mau Transaksi Narkoba

Polisi menangkap seorang pemuda inisial RH, 29 tahun, saat hendak bertransaksi narkoba di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.


Ibu Selundupkan Tumis Cumi-Cumi Isi Sabu untuk Anaknya di Lapas Tangerang

12 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ibu Selundupkan Tumis Cumi-Cumi Isi Sabu untuk Anaknya di Lapas Tangerang

Petugas Lapas Perempuan Tangerang menggagalkan penyelundupan 5 paket sabu dalam tumis cumi-cumi