"

Pengedar Narkoba di Penjaringan Dapat Fee Rp 5 Juta Per 1 Kilogram Penjualan

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Tersangka pengedar sabu yang ditangkap polisi di salah satu rumah di Jalan Kapuk Muara RT 001/01 Kapuk Muara, Penjaringan Jakarta Utara, Jumat, 16 Februari 2018. (Istimewa)
Tersangka pengedar sabu yang ditangkap polisi di salah satu rumah di Jalan Kapuk Muara RT 001/01 Kapuk Muara, Penjaringan Jakarta Utara, Jumat, 16 Februari 2018. (Istimewa)

TEMPO.CO, Jakarta - Laki-laki berinisial AW alias Elung menjadi pengedar narkoba jenis sabu sejak lima bulan lalu. Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama mengatakan uang hasil penjualan mengedarkan itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Dia jadi kaki tangan Jojo setiap satu kilogram yang terjual dia dapat fee Rp 5 juta," ujarnya saat dihubungi, Selasa, 17 Januari 2023.

Polisi menangkap Elung di rumahnya di Jalan Jembatan II Sinar Budi, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada 19 Desember 2022. Ketika ditangkap, dia baru saja selesai mengonsumsi sabu.

Laki-laki berusia 32 tahun itu merupakan pengangguran dan tidak kunjung dapat pekerjaan. Akhirnya dia menjadi pengedar sabu setelah berkenalan dan bertemu dengan seseorang yang akrab dipanggil Jojo pada Juni 2022.

Perkenalan keduanya dijembatani oleh teman Elung yang menjadi narapidana di sebuah lembaga pemasyarakatan atau lapas di Kalimantan Barat. Namun Jojo belum dipastikan sebagai narapidana sebelum Elung ditangkap. "Kalau menurut keterangan tersangka, si Jojo ini udah ditangkap ditahan di Kalimantan," katanya.

Putra Pratama mengatakan pihaknya menduga jaringan narkoba ini berasal dari lapas di Kalimantan. Tetapi belum dipastikan dari lapas mana yang dimaksud.

Terakhir kali, Jojo menyuplai empat kilogram sabu kepada Elung. Kemudian sang pengedar mengambil barang terlarang itu di dekat tong sampah di Jalan Raya Kalimalang, Kota Bekasi.

Cara tersebut juga dilakukan Elung untuk mengantarkan sabu kepada pembeli. Nantinya akan diberi petunjuk di mana letak pasti barang terlarang itu.

Baca: Polda Metro Jaya Imbau Pengguna Vape Waspada Liquid Mengandung Narkoba

Pengedar pasang 3 unit CCTV di rumahnya

Polisi menyita 2,31 kilogram sabu, 11 paket siap edar, buku catatan corak batik warna oranye, dan CCTV, sedangkan 1,7 kilogram sabu telah terjual. Elung diketahui juga beroperasi di luar wilayah Kecamatan Tambora. "Macem-macem, di Penjaringan, tergantung lokasi yang diminta oleh Jojo," tutur Putra Pratama.

Perwira menengah Polri itu menjelaskan, Elung memasang tiga unit CCTV di rumahnya. Dari kamera itu, Jojo juga mengawasi secara daring.

Polisi mengetahui pergerakan Elung setelah adanya informasi peredaran narkoba di Kecamatan Tambora. Dalam kasus ini, Elung belum mendapatkan uang hasil penjualan 1,7 kilogram sabu dari Jojo.

Karena perbuatannya, Elung dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu, Diduga Bagian Jaringan Narkoba di Lapas

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Anita Cepu Mengakui Kesalahannya di Kasus Sabu Teddy Minahasa, Siap Hadapi Tuntutan

4 jam lalu

Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto (kiri), dan Linda Pujiastuti (kanan) menjalani sidang lanjutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023. Sidang beragenda pemeriksaan 10 orang saksi diantaranya anggota polisi dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Bukittinggi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anita Cepu Mengakui Kesalahannya di Kasus Sabu Teddy Minahasa, Siap Hadapi Tuntutan

Sidang tuntutan terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita Cepu akan dilaksanakan Senin, 27 Maret 2023, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.


Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Siap Dituntut Hukuman Berapa pun

1 hari lalu

Terdakwa Teddy Minahasa Putra berbincang dengan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Februari 2023. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan 8 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Siap Dituntut Hukuman Berapa pun

Sidang tuntutan terhadap terdakwa kasus sabu Irjen Teddy MInahasa akan dilaksanakan Senin pekan depan.


Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Ingin Minta Maaf ke Keluarga Korban

1 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Ingin Minta Maaf ke Keluarga Korban

Heru Prastiyo, pelaku pembunuhan disertai mutilasi perempuan di wisma Jalan Kaliurang, Yogyakarta mengaku menyesal usai ditangkap polisi.


Operasi Pekat Jaya Polda Metro Targetkan 65 Kasus Kriminal, Tapi Malah Dapat 282 Kejahatan

3 hari lalu

Ratusan tersangka dan barang bukti diperlihatkan saat rilis hasil Operasi PEKAT (Penyakit Masyarakat) di Polda Metro Jaya, Senin, 20 Maret 2023. Dalam operasi PEKAT yg digelar pada 2-16 Maret ini berhasil mengungkap 282 kasus kejahatan dan menetapkan 379 orang tersangka, Ops PEKAT ini bertujuan untuk memberantas tindak kriminal yang terjadi di lingkup masyarakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Operasi Pekat Jaya Polda Metro Targetkan 65 Kasus Kriminal, Tapi Malah Dapat 282 Kejahatan

Polda Metro Jaya mengungkap 282 kasus dalam Operasi Pekat Jaya selama 15 hari.


Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan 50 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina dari Malaysia

3 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dan Tindak Pidana Narkoba (Dirnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H Siregar menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan Narkotika jenis sabu di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam keteranganya Polri berhasil gagalkan pengedaran sabu 50 kg dengan kemasan teh Cina dari Malaysia dan menetapkan 3 orang tersangka yang berinisial AS, RJ dan TH. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan 50 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina dari Malaysia

Bareskrim Polri membongkar sindikat penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram yang dikemas dengan kemasan teh Cina dari Malaysia ke Aceh.


Teddy Minahasa Merasa Tak Bersalah, dan Pesan Whatsapp yang Dihapus Soal Barang 5 Kg

7 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023. Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli meringankan yakni ahli psikologi forensik dan keterangan dari Teddy Minahasa selaku terdakwa. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Teddy Minahasa Merasa Tak Bersalah, dan Pesan Whatsapp yang Dihapus Soal Barang 5 Kg

Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra merasa tidak bersalah dalam perkara penjualan sabu barang bukti Polres Bukittinggi.


Mario Dandy Digugat Balik Anastasia & Teddy Minahasa Sebut Anita Cepu Akan Jual Rp 100 Miliar Kerisnya ke Sultan Brunei Jadi Top 3 Metro

7 hari lalu

Anastasia Pretya Amanda (kedua kiri), mantan pacar Mario Dandy Satriyo ditemani pengacaranya datang ke Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Mario Dandy Digugat Balik Anastasia & Teddy Minahasa Sebut Anita Cepu Akan Jual Rp 100 Miliar Kerisnya ke Sultan Brunei Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro hari ini dimulai dengan kasus Mario Dandy Satriyo yang masih terus bergulir.


8 Fakta Baru dari Sidang Kasus Sabu Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara

7 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional atau BNN Komisaris Jenderal Purnawirawan Ahwil Loetan mengungkapkan, dalam operasi terselubung atau operasi undercover untuk menangkap pelaku narkotika tidak boleh menggunakan barang bukti hasil sita dari kasus lain. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
8 Fakta Baru dari Sidang Kasus Sabu Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara

Persidangan kasus sabu yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody Prawiranegara segera masuk tahap penuntutan.


BPBD DKI Sebut Status Pintu Air Pasar Ikan Siaga 2, Ancol hingga Marunda Antisipasi Banjir

7 hari lalu

Sarana pengendali banjir di Pintu Air Pasar Ikan Sunda Kelapa. TEMPO/ Fransiskus S
BPBD DKI Sebut Status Pintu Air Pasar Ikan Siaga 2, Ancol hingga Marunda Antisipasi Banjir

BPBD DKI Jakarta menginformasikan kenaikan status Pintu Air Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara menjadi Siaga 2.


100 Narapidana Ikut Lomba Baris-berbaris di Rutan Kelas 1 A Tangerang

7 hari lalu

Tim narapidana Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) juara satu Lomba Seni Baris Berbaris Kemenkumham Banten di Rutan Kelas I A Tangerang Kamis, 16 Maret 2023. FOTO; dokumentasi  Rutan Tangerang
100 Narapidana Ikut Lomba Baris-berbaris di Rutan Kelas 1 A Tangerang

Kegiatan ini dihelat dalam rangka Pekan Olahraga dan Seni Narapidana (Porsenap) Banten dan sebagai rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59.