Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sengketa Lahan di Teluknaga, Begini Penjelasan Kuasa Hukum Penggugat

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Li Sam Ronyu, penggugat atas kasus sengketa lahan di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang memberikan penjelasan atas kasus yang kini sedang dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung. Tergugat intervensi Amsari, 72 tahun melayangkan kasasi ke MA atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. 

Toni Mulia dan Marshel Setiawan dari Kantor Hukum Noble Law Office selaku kuasa Hukum Li Sam Ronyu dan Bong Jung Pie menjelaskan bahwa kliennya telah membeli bidang tanah tersebut, berdasarkan Akta Jual Beli tahun 1994. "Sejak membelinya, klien kami selalu menjaga dan merawat tanah tersebut, bahkan juga membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Toni dan Marshel dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 19 Januari 2023. 

Namun, kata dia, tiba-tiba ada pihak lain yang yang diduga juga melibatkan oknum mafia tanah mengklaim berhak atas tanah itu. Permasalahan tersebut, lanjut Toni, telah diperiksa dan diadili Pengadilan Tata Usaha Negara Serang, dan kemudian berujung pada Pengadilan Tinggi TUN Jakarta yang menyatakan Li Sam Ronyu dan Bong Jung Phie merupakan pemilik sah atas tanah tersebut. 

"Klien kami sudah membeli, menguasai, dan merawat bidang tanah itu sudah sejak lama, tiba-tiba ada orang yang mengklaim bahkan melakukan pengukuran secara diam-diam, terus tiba-tiba bisa muncul sertifikat atas nama orang lain." 

Penjelasan Toni dan Marshel ini merupakan jawaban atas pemberitaan Tempo.co berjudul Sengketa Lahan Buruh Harian Lepas di PPTUN, Penjelasan Pemerintah Desa Teluknaga pada Rabu 11 Januari 2023. 

Dia menambahkan, Li Sam Ronyu dan  Bong Jung Phie seolah-olah yang menzalimi. "Padahal klien kami yang menjadi korban," ucapnya. 

Mengenai kepemilikan lahan kliennya yang  belum ditingkatkan menjadi sertifikat hak milik atau SHM, Marshel menyampaikan, saat itu Li Sam Ronyu belum mempergunakan tanahnya, jadi belum berfikir untuk menaikkan haknya dari AJB menjadi sertifikat. 

Dan, pada tahun tersebut, kata Marshel, Li Sam Ronyu membeli tanah itu ada dokumentasinya antara pihak penjual dan pembeli. "Dan fotonya, kami juga sudah masukkan ke pengadilan, serta dokumentasi foto-foto lama. Sebelumnya, tidak pernah ada masalah terhadap tanah tersebut, terlebih orang sekitar juga mengetahui bahwa klien kami adalah pemilik sah atas tanah tersebut," katanya.

Baca: Buruh Harian Laporkan Sengketa Lahan di Teluknaga Tangerang ke MA, KY dan DPR

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa hukum apresiasi putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara

Pembelian tanah tersebut pun jelas tercatat di Kecamatan Teluknaga. Marshel menilai ada kejanggalan dari latar belakang pihak yang mengklaim berhak atas tanah ini. Ia mempertanyakan seorang yang mengaku sebagai buruh harian lepas, namun bisa membangun tembok pembatas yang bagus, yang memerlukan biaya yang tidak sedikit.

Maka, kata dia, pihaknya menduga kuat ada campur tangan mafia tanah di balik semua ini. "Atas kejanggalan dan kecurigaan kami, kami telah melaporkan masalah ini ke Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri guna diselidiki hingga tuntas," kata dia.

Tim kuasa hukum Li Sam Ronyu mengapresiasi putusan Pengadilan Tinggi TUN Jakarta yang menurut dia telah mencerminkan keadilan dan mewujudkan kepastian hukum bagi kliennya selaku pemilik sah atas tanah tersebut.

"Demi keadilan tentunya kami akan memperjuangkan dan mempertahankan hak-hak Ibu Li Sam Ronyu dan Bapak Bong Jung Phie untuk tidak diperlakukan secara sewenang-wenang, serta mendukung Polri dan penegak hukum lainnya dalam upaya pemberantasan mafia tanah di negara ini," kata dia.

Baca juga: Sengketa Lahan Buruh Harian Lepas di PPTUN, Penjelasan Pemerintah Desa Teluknaga

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

16 jam lalu

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Angkat 13 Perwira Tinggi Polri dalam Upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, 9 Diantaranya Kepala BNN Daerah Maluku, Papua, Kalimantan dan Sulawesi. Jumat, 17 November 2023. Dokumen Polri.
Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

Pada 15 November lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menaikkan pangkat 13 Perwira Tinggi Polri yang bekerja di luar struktur Polri.


Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO berkedok ferienjob.


Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

1 hari lalu

Ilustrasi beras Bulog. TEMPO/Subekti
Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri menemukan kelangkaan beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Bangka Belitung.


Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

Menko PMK Muhadjir Effendy beranggapan tidak ada yang salah dari program kerja magang ferienjob.


Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

1 hari lalu

Salah satu akses baru yang disiapkan untuk warga Teluknaga Kabupaten Tangerang ke kawasan PIK 2. TEMPO/JONIANSYAH hARDJONO
Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

Pada 2023, anggaran Rp 30 miliar telah digelontorkan untuk peningkatan kapasitas jalan penghubung wilayah Utara Kabupaten Tangerang dengan PIK 2.


Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Aan Suhanan (tengah) memperlihatkan knalpot bising sitaan di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 11 Januari 2024. Polisi akan terus melakukan razia knalpot bising sampai 20 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.


PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

1 hari lalu

Suasana pasir putih di kawasan Aloha PIK, Tangerang, 6 Agustus 2023. Aloha Pasir Putih menawarkan menghadirkan nuansa khas Bali atau Hawaii dengan hamparan pasir putih. TEMPO/Fajar Januarta
PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

PIK 2 merupakan pengembang yang akan membangun kawasan reklamasi seluas 9.000 hektar di wilayah Kabupaten Tangerang.


Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

1 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Polri mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 54 orang, sedangkan korban luka berat sebanyak 70 orang.


Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

1 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

Polisi mencatat ada lima aksi kriminal yang mendominasi gangguan kamtibmas.


Mudik Lebaran 2024, Polri Bakal Cek Jalur Banten hingga Jawa Timur

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kesiapan arus mudik di Bandara Soekarno Hatta, Rabu, 19 April 2023. Foto Humas Polri
Mudik Lebaran 2024, Polri Bakal Cek Jalur Banten hingga Jawa Timur

Polri memperkirakan puncak arus mudik Lebaran 2024 akan terjadi pada Jumat, 5 April 2024 atau hari terakhir kerja sebelum cuti bersama Idul Fitri.