"

Sengketa Lahan di Teluknaga, Begini Penjelasan Kuasa Hukum Penggugat

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Li Sam Ronyu, penggugat atas kasus sengketa lahan di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang memberikan penjelasan atas kasus yang kini sedang dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung. Tergugat intervensi Amsari, 72 tahun melayangkan kasasi ke MA atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. 

Toni Mulia dan Marshel Setiawan dari Kantor Hukum Noble Law Office selaku kuasa Hukum Li Sam Ronyu dan Bong Jung Pie menjelaskan bahwa kliennya telah membeli bidang tanah tersebut, berdasarkan Akta Jual Beli tahun 1994. "Sejak membelinya, klien kami selalu menjaga dan merawat tanah tersebut, bahkan juga membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Toni dan Marshel dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 19 Januari 2023. 

Namun, kata dia, tiba-tiba ada pihak lain yang yang diduga juga melibatkan oknum mafia tanah mengklaim berhak atas tanah itu. Permasalahan tersebut, lanjut Toni, telah diperiksa dan diadili Pengadilan Tata Usaha Negara Serang, dan kemudian berujung pada Pengadilan Tinggi TUN Jakarta yang menyatakan Li Sam Ronyu dan Bong Jung Phie merupakan pemilik sah atas tanah tersebut. 

"Klien kami sudah membeli, menguasai, dan merawat bidang tanah itu sudah sejak lama, tiba-tiba ada orang yang mengklaim bahkan melakukan pengukuran secara diam-diam, terus tiba-tiba bisa muncul sertifikat atas nama orang lain." 

Penjelasan Toni dan Marshel ini merupakan jawaban atas pemberitaan Tempo.co berjudul Sengketa Lahan Buruh Harian Lepas di PPTUN, Penjelasan Pemerintah Desa Teluknaga pada Rabu 11 Januari 2023. 

Dia menambahkan, Li Sam Ronyu dan  Bong Jung Phie seolah-olah yang menzalimi. "Padahal klien kami yang menjadi korban," ucapnya. 

Mengenai kepemilikan lahan kliennya yang  belum ditingkatkan menjadi sertifikat hak milik atau SHM, Marshel menyampaikan, saat itu Li Sam Ronyu belum mempergunakan tanahnya, jadi belum berfikir untuk menaikkan haknya dari AJB menjadi sertifikat. 

Dan, pada tahun tersebut, kata Marshel, Li Sam Ronyu membeli tanah itu ada dokumentasinya antara pihak penjual dan pembeli. "Dan fotonya, kami juga sudah masukkan ke pengadilan, serta dokumentasi foto-foto lama. Sebelumnya, tidak pernah ada masalah terhadap tanah tersebut, terlebih orang sekitar juga mengetahui bahwa klien kami adalah pemilik sah atas tanah tersebut," katanya.

Baca: Buruh Harian Laporkan Sengketa Lahan di Teluknaga Tangerang ke MA, KY dan DPR

Kuasa hukum apresiasi putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara

Pembelian tanah tersebut pun jelas tercatat di Kecamatan Teluknaga. Marshel menilai ada kejanggalan dari latar belakang pihak yang mengklaim berhak atas tanah ini. Ia mempertanyakan seorang yang mengaku sebagai buruh harian lepas, namun bisa membangun tembok pembatas yang bagus, yang memerlukan biaya yang tidak sedikit.

Maka, kata dia, pihaknya menduga kuat ada campur tangan mafia tanah di balik semua ini. "Atas kejanggalan dan kecurigaan kami, kami telah melaporkan masalah ini ke Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri guna diselidiki hingga tuntas," kata dia.

Tim kuasa hukum Li Sam Ronyu mengapresiasi putusan Pengadilan Tinggi TUN Jakarta yang menurut dia telah mencerminkan keadilan dan mewujudkan kepastian hukum bagi kliennya selaku pemilik sah atas tanah tersebut.

"Demi keadilan tentunya kami akan memperjuangkan dan mempertahankan hak-hak Ibu Li Sam Ronyu dan Bapak Bong Jung Phie untuk tidak diperlakukan secara sewenang-wenang, serta mendukung Polri dan penegak hukum lainnya dalam upaya pemberantasan mafia tanah di negara ini," kata dia.

Baca juga: Sengketa Lahan Buruh Harian Lepas di PPTUN, Penjelasan Pemerintah Desa Teluknaga

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan dan Restoran di Kabupaten Tangerang Selama Ramadan 2023

6 jam lalu

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan monitoring vaksinasi massal Covid-19. Kabupaten Tangerang menargetkan per hari 35 ribu vaksin  untuk 4 juta penduduknya. Senin, 29 Juni 2021. Foto: dokumen Pemkab Tangerang
Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan dan Restoran di Kabupaten Tangerang Selama Ramadan 2023

Pemerintah Kabupaten Tangerang menerbitkan aturan soal jam operasional tempat hiburan dan restoran selama Ramadan 2023. Apa saja ketentuannya?


Bareskrim Tangkap 2 Pelaku Judi Online Berkedok Trading

2 hari lalu

Ilustrasi investasi trading dan cryptocurrency. Pexels/Rodnae
Bareskrim Tangkap 2 Pelaku Judi Online Berkedok Trading

Bareskrim akan berkerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs judi online yang servernya diduga ada di luar negeri.


Polda Jawa Tengah akan Pecat 5 Polisi Pelaku Calo Penerimaan Bintara

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Jateng Kombe Pol. Iqbal Alqudusy. ANTARA/ HO-Humas Polda Jateng
Polda Jawa Tengah akan Pecat 5 Polisi Pelaku Calo Penerimaan Bintara

Kelima anggota Polda Jawa Tengah tersebut juga akan menjalani penyidikan pidana.


Simak Cara Mudah dan Cepat Cek Uang Palsu

4 hari lalu

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Simak Cara Mudah dan Cepat Cek Uang Palsu

Peredaran uang palsu merupakan salah satu tantangan yang dihadapi oleh Bang Indonesia (BI). Bagaiman cek uang palsu secara cepat?


3 Upaya Polri Dukung Kebijakan Jokowi Larang Thrifting atau Impor Pakaian Bekas

5 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Penanganan pengaturan skor oleh mafia bola di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 19 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
3 Upaya Polri Dukung Kebijakan Jokowi Larang Thrifting atau Impor Pakaian Bekas

Polri turut mendukung kebijakan Jokowi larang thrifting melalui pengawalan hingga pemusnahan pakaian bekas


Kasus Polisi Peras Polisi: Bripka Madih Lapor ke Ombudsman Soal Dugaan Maladministrasi

5 hari lalu

Bripka Madih mendatangi Balai Wartawan untuk meminta pengawalan pemberitaan terkait kasus sengketa tanah, di Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis, 9 Februari 2023. Madih dan 10 kuasa hukum mendatangi Polda Metro jaya untuk memperjelas kasus sengketa tanah miliknya yg pernah di laporkan pada tahun 2011 hingga sekarang blum ada kepastian, dia juga mengaku sempat diperas oleh anggota Polisi berinisial TG yang saat ini sudah purnatugas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Polisi Peras Polisi: Bripka Madih Lapor ke Ombudsman Soal Dugaan Maladministrasi

Kasus polisi peras polisi kini berujung pada pelaporan ke Ombudsman RI. Bripka Madih melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan Polda Metro.


Kapolri Listyo Sigit Minta Bareskrim Bikin Aplikasi Pengaduan Pemilu 2024

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) berjalan usai menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2023 di Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023. Rapim TNI dan Polri yang mengusung tema
Kapolri Listyo Sigit Minta Bareskrim Bikin Aplikasi Pengaduan Pemilu 2024

Kapolri meminta kesiapan dari seluruh jajaran Bareskrim Polri dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu 2024.


Disinggung Jokowi Seragam Masih Impor, Polri Bilang 80 Persen Sudah Komponen Lokal

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengan Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelum menyampaikan pengarahan di Istana Negara, Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022. Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan kepada 559 pejabat Polri yang terdiri dari Pati Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Disinggung Jokowi Seragam Masih Impor, Polri Bilang 80 Persen Sudah Komponen Lokal

Jokowi meminta Kementerian Pertahanan dan Polri untuk membeli seragam dan senjata buatan dalam negeri.


Bareskrim Polri Bakal Tindak Bisnis Pakaian Bekas Impor

10 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri), bersama Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait kasus obat batuk sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, Senin, 30 Januari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bareskrim Polri Bakal Tindak Bisnis Pakaian Bekas Impor

Bareskrim bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai akan bekerja sama dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor.


Anggota Polwan Bireun Aceh Patroli Saat Salat Jumat, Begitu Pula di Gorontalo dan Gumas Kalteng

10 hari lalu

Polres Gumas, Polda Kalteng menerjunkan personel Polisi Wanita (Polwan) guna melakukan pengamanan dibeberapa Masjid jelang pelaksanaan sholat Jum'at. Foto : Polri
Anggota Polwan Bireun Aceh Patroli Saat Salat Jumat, Begitu Pula di Gorontalo dan Gumas Kalteng

Anggota polwan di Bireuen Aceh lakukan patroli setiap menjelang ibadah salat Jumat, begitupun di Gorontalo dan Gunung Mas Kalteng.