TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) didatangi dua orang berbadan tegap yang mengintai dan masuk ke dalam, yang dicurigai anggota polisi pada Senin malam kemarin. Ketua PBHI, Julius Ibrani, menilai hal ini sebagai bentuk intimidasi dan teror terhadap lembaga yang kritis terhadap pemerintah.
"Paling tidak kami melihat ini satu bentuk intimidasi atau teror," kata Julius ketika dihubungi, pada Selasa malam, 17 Januari 2023.
Julius menuturkan awalnya terpantau ada dua pria berbadan tegak datang mengendarai mobil Phanter dan parkir di depan kantor. Satu orang menggunakan baju merah, dan yang lain mengenakan batik lengan panjang dan tas selempang kecil.
Pria berbatik yang memakai tas selempang kecil turun dari mobil dan masuk ke kantor PBHI. Dua pria itu beralasan mau mendatangi salon di samping kantor PBHI.
Julius mencurigai keduanya bukan pendatang kesasar karena pintu kantornya cukup kecil, berwarna hitam, dan mencolok. Sehingga gampang dibedakan. "Padahal jelas kalau office hour sudah tutup dan dia ingin bertemu pimpinan mendiskusikan sesuatu, ada portal PBHI atau situs yang bisa dihubungi untuk bikin janji dan segala macamnya," ujar Julius.
Dia menjelaskan pengurus PBHI biasa didatangi oleh Kepala Kantor Wilayah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Bahkan sering ada inspeksi dadakan dari kantor pajak, kunjungan Dinas Sosial terkait operasionalisasi organisasi, dan pintu PBHI selalu terbuka. "Tapi tidak dengan cara-cara menyelinap seperti itu," ucap dia.
Selanjutnya, kedua orang yang diduga anggota polisi itu tidak menjawab saat ditanyai identitas. Juga tidak menunjukkan identitas mereka ke pengurus PBHI. Jadi tidak diizinkan masuk dan keduanya diminta keluar.
Kedua pria tersebut dianggap tidak terbuka. Memberikan informasi tidak benar mengenai tujuan ke salon, tapi masuk ke pintu PBHI.
Terkait teror dan intimidasi, Julius mengatakan selama ini tidak ada ancaman fisik menyasar anggota PBHI. Namun, kedatangan dua orang berbadan kekar itu tampak menunjukkan gelagat tidak baik.
Kata dia, PBHI sudah banyak belajar soal teror dan intimidasi semacam itu. "Biasanya itu cara awal untuk ditindaklanjuti dengan berbagai bentuk intimidasi atau teror lebih nyata," ucap Julius.
Julius mengatakan lembaganya belum mengidentifikasi alasan kedua tamu tak diundang itu. Dia menduga teror itu terkait PBHI yang belakangan ini mengkritik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Cipta Kerja. "Kalau kita belajar dari 2019, 2020, PBHI tergabung dengan teman-teman jejaring menolak UU ombnibus law Cipta Kerja se-Indonesia," kata Julius.
Baca juga: Demo Buruh Hari Ini Tolak Perpu Cipta Kerja, Massa: Semoga Hati Pemerintah Terbuka