TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andi Oddang menyebut, pihaknya masih mengincar dua tersangka lain soal kasus pembuatan liquid vape mengandung sabu. Menurut Andi, kedua buron ini terlibat dalam pembuatan vape di Jakarta Barat tersebut.
"Ada dua tersangka lagi atas nama Candra dan Andi, kami masih kembangkan posisinya. Posisinya kami sudah tracing, yang bersangkutan ini masih dilidik sama anggota," ujar dia saat dihubungi, Rabu, 18 Januari 2023.
Andi menjelaskan Candra dan Andi diduga bertugas mengatur pengiriman bahan baku liquid vape narkoba dari luar negeri. Keterangan keduanya diperlukan mengingat bahan dasar pembuatan vape yang namanya isopropylbenzylamine berasal dari Iran.
Bentuk bahan itu adalah bubuk berwarna kuning seperti sulfur atau belerang. Sebelummya, pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mencurigai kargo dari Iran berisikan isopropylbenzylamine yang sempat transit di Hongkong.
Setelah dicek di laboratorium, kiriman barang tersebut justru mengandung narkoba. Tersangka yang telah ditangkap, Muhammad Rafik Khairulah alias MRK, tak tahu-menahu bagaimana cara atau sistem pengiriman bahan baku tersebut.
"MRK ini dia posisinya di pabrik, bagian menyuling, mengemas, cairan itu ke dalam botol," tutur Andi.
Baca juga: Pembuat Liquid Vape Mengandung Sabu di Jakbar Pakai Bahan Baku dari Iran
Sementara ini, Polda Metro Jaya baru mengincar Candra dan Andi yang diduga ikut terlibat. Polisi masih menelusuri ada pihak lain di luar negeri yang turut memasok bahan dasar liquid vape mengandung sabu.
Sebelumnya, MRK ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Melati Nomor 19, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu, 14 Januari 2023.
Barang bukti yang disita berupa 363 botol liquid ukuran 50 mililiter dan 41 botol liquid ukuran 30 mililiter yang siap beredar, serta sejumlah alat produksi. Namun, pelaku belum sempat menjual liquid vape yang sudah diproduksi ratusan botol.
"Dia baru mau menjual, untuk yang order belum sempat terjadi, kami langsung lakukan penangkapan," kata Andi.
Selain liquid vape mengandung sabu, MRK juga berniat membuat pil ekstasi, tetapi keinginannya belum sempat dieksekusi.
Baca juga: Pembuat Liquid Vape Mengandung Sabu di Jakbar Terancam Hukuman Mati
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.