TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berencana akan melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap pembuang sampah sembarangan secara rutin setiap hari di kawasan yang kerap terjadi pembuangan sampah sembarangan.
Baca juga : Dinas Lingkungan Hidup Akan Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan di Area Care Free Day
“Di hari apa saja, nggak harus hari Minggu," kata Koordinator Urusan Penyuluhan dan Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan, saat dihubungi, Rabu, 18 Januari 2023. "Sepanjang waktu berlaku."
Sebelumnya, operasi penangkapan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan hanya kerap digelar saat car free day atau hari bebas kendaraan bermotor di kawasan Jalan Sudirman dan Thamrin. Hari operasi juga hanya sebatas hari Minggu.
Namun, kini operasi tersebut akan diluaskan ke kawasan lain dan tidak lagi terbatas hanya pada hari libur.
Baca juga : 6 Pembuang Sampah Sembarangan Saat CFD kena OTT, Didenda Total Rp 400 Ribu
Misalnya, kata Yogi, operasi tangkap tangan terhadap pelaku pembuang sampah pernah dilakukan pada malam Senin atau Rabu. Operasi pun biasa dilakukan di waktu lowong, biasanya dari jam 8 malam sampai dini hari. "Di saat itu orang teridentifikasi sering membuang sampah di lokasi situ, itu kita OTT (operasi tangkap tangan)," ujar dia.
Dia menambahkan operasi tersebut akan diprogramkan untuk menentukan hari dan lokasi yang akan disasar. Kini baru terjadwal rutin di hari bebas kendaraan bermotor dan pusat keramaian di Thamrin, serta lokasi dekat kota saja.
"Namun nanti di lokasi lain juga rutin digelar operasi. Terutama yang kita identifikasi rawan pembuangan sampah sembarangan," ucap dia.