TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Besar Polisi Yulius Bambang Karyanto terjerat kasus penggunaan sabu. Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Oddang menuturkan, Kombes Yulius diduga ikut memfasilitasi rekan-rekannya untuk konsumsi narkoba bersama-sama.
Jabatan yang diemban oleh Yulius Bambang Karyanto merupakan Kepala Sub Fasilitas, Pemeliharaan, dan Perbaikan Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemelihara Keamanan Polri.
"Pak Yulius ini karena dia memfasilitasi, dia menyuruh, dia masuknya bukan hanya pengguna, pengguna bukan untuk diri sendiri, tapi pengguna dan mengajak orang lain untuk menggunakan, maka status dia sebagai tersangka," kata Andi saat dihubungi, Rabu, 18 Januari 2023.
Dia memastikan Yulius hanya sebagai pemakai narkoba dan fasilitator tempat penggunaan sabu. Perwira menengah Polri itu juga tidak terdeteksi sebagai pengedar atau bandar narkoba.
Yulius mendapatkan sabu dari seorang rekannya yang merupakan masyarakat sipil. Temannya itu pun diduga mendapat perintah dari Yulius untuk mencari barang terlarang tersebut.
"Ada rekanan dia suruh cari dan itu sudah kami amankan juga, termasuk yang menyediakan barang juga kami amankan," ujar Andi Oddang.
Baca: Kombes yang Ditangkap karena Konsumsi Sabu Dinas di Baharkam Polri
Kombes Yulius ditangkap bersama seorang perempuan
Sebelumnya, Yulius ditangkap bersama seorang perempuan di sebuah hotel di Jakarta Utara, pada Jumat, 6 Januari 2023. Barang bukti yang disita adalah dua klip plastik berisi sabu 0,5 gram dan 0,6 gram.
Direktorat Reserse Polda Metro Jaya masih menelusuri jaringan pengedar sabu yang barang dagangannya sampai ke tangan Yulius. Sementara ini, sabu yang didapatkan bukan bagian dari kasus Inspektur Jenderal Teddy Minahasa. "Sementara ini belum ada kaitan apa-apa, beda," tutur Andi Oddang.
Saat ini status tersangka dijerat juga kepada Novi Prihartini alias Revi, Dedi Rusmana alias Bacing, dan Erry Wahyudi alias Bode Alias Bodonk. Lalu ada saksi bernama Putri Nendi Irawan dan Kania Sarungallo yang merupakan pengguna narkoba dan menjalani rehabilitasi.
Baca juga: Kombes Yulius jadi Tersangka karena Ajak dan Fasilitasi Orang Lain Konsumsi Narkoba
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.