TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan rencana peraturan daerah untuk penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing ERP di Jakarta.
Raperda ini telah selesai disusun, untuk kemudian dibahas di DPRD DKI. Namun, masih terdapat banyak tahapan pembahasan di Dewan, hingga nanti aturan ini benar-benar diterapkan.
Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono sendiri menyatakan aturan ini masih dalam taraf pembahasan, termasuk soal besaran tarif yang nanti akan dikenakan. Heru mengatakan dirinya harus berbicara terlebih dulu dengan pemerintah pusat.
Lalu bagaimana keseiapan angkutan umum di Jakarta bila aturan jalan berbayar diterapkan?
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI memastikan adanya peningkatan kapasitas angkutan umum, baik di wilayah Ibu Kota maupun daerah penyangga sehingga dapat mendukung aturan jalan berbayar di Jakarta.
"Dari sisi kapasitas dan kualitasnya, ini tentu terus ditingkatkan oleh pemerintah baik itu di dalam Jakarta maupun di wilayah Jabodetabek," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo seperti dikutip dari Antara, Rabu, 18 Januari 2023.
Syafrin menjelaskan, penerapan ERP di ruas jalan bertujuan agar masyarakat yang biasanya menggunakan kendaraan pribadi beralih menggunakan transportasi umum.
"Dengan menggunakan angkutan umum yang ada, saat ini kami bisa menjamin 30 menit atau satu jam kemudian bisa sampai," katanya.
Peningkatan kapasitas setiap moda transportasi
Ia mencontohkan transportasi umum TransJakarta, MRT, LRT Jakarta dan Kereta Rel Listrik (KRL) terdapat sterilisasi koridor sehingga memuluskan jalur transportasi umum.
Tak hanya itu, Pemerintah Pusat rencananya siap mengoperasikan LRT Jabodebek pada Juli 2023.
Adapun rute yang dilalui LRT Jabodebek itu sebagian di antaranya rencananya berada pada jalur yang akan diterapkan ERP.
"Rencana pada tahun ini akan dioperasionalkan LRT Jabodebek mulai dari Cibubur menuju Dukuh Atas, begitu pula dari kawasan Bekasi Timur ke Dukuh atas," katanya.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI, kapasitas TransJakarta saat ini mencapai sekitar 1,2 juta penumpang per hari dengan kekuatan armada 4.700 unit.
Dinas Perhubungan memproyeksikan kapasitas TransJakarta akan ditingkatkan pada 2024 mencapai 1,5 juta penumpang dengan armada 6.960 unit melalui penambahan koridor dari 13 menjadi 15 koridor BRT (dengan halte) yakni Senen-JIS dan Pulo Gebang -JIS.
Kemudian, MRT Jakarta saat ini kapasitasnya mencapai 173 ribu penumpang per hari dan ditingkatkan pada 2024 menjadi 260 ribu pada 2024 yang juga akan didukung penyelesaian MRT Fase 2A.
Selanjutnya LRT Jakarta kapasitas saat ini mencapai 18 ribu penumpang per hari yang diintegrasikan dengan TransJakarta sehingga ditargetkan kapasitas naik menjadi 145 ribu penumpang per hari.
Selain itu, ada LRT Jabodebek dengan kapasitas penumpang mencapai 730 ribu per hari yang melalui 18 stasiun.
25 jalan yang akan jadi jalan berbayar
Sementara itu, rencana penerapan pengendalian lalu lintas secara elektronik (ERP) atau jalan berbayar akan diterapkan di 25 ruas jalan yakni di Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit.
Kemudian, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Thamrin, Jalan Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati mulai dari simpang Jalan Ketimun 1 sampai simpang Jalan TB Simatupang.
Selanjutnya di Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan S Parman mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto.
Selain itu, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan, Jalan Jenderal Ahmad Yani mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan.
Terakhir di Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen dan Jalan Gunung Sahari.
Baca juga: Tolak Rencana Tarif Jalan Berbayar ERP, PKS Singgung Masalah Ekonomi dan Ancaman Krisis