TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut lagi dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Penyidik KPK sebenarnya telah memulai penyidikan perkara ini pada 2022.
Bahkan, mantan Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik pernah dimintai keterangannya pada Kamis, 8 September 2022. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Pulo Gebang oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya tahun 2018-2019.
"Dikonfirmasi antara lain terkait pengetahuan saksi mengenai pembahasan anggaran di DPRD DKI, di antaranya untuk pengadaan tanah yang berlokasi di Pulo Gebang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, 9 September 2022.
Lusa lalu, 17 Januari 2022, penyidik KPK menggeledah Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat. Menurut Ali, penggeledahan tersebut adalah bagian dari pengumpulan alat bukti.
Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dari beberapa ruangan. Total ada enam ruangan yang diperiksa, salah satunya ruang kerja Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi di lantai 10. Kemudian ruangan kerja di lantai 8, 4, dan 2.
Penyidik juga menggeledah ruangan staf Komisi C DPRD DKI. Kepada Tempo, Ali menyampaikan, penggeledahan untuk keperluan proses penyidikan dapat dilakukan kapan pun.
"Sesuai kebutuhan dalam melengkapi alat bukti," ujar dia dalam pesan teksnya, Kamis, 19 Januari 2023.
Ali belum merespons apakah penggeledahan Gedung DPRD DKI dipicu lantaran adanya temuan alat bukti baru. Mantan jaksa KPK itu hanya menerangkan, proses penyidikan, terutama ditemukannya fakta anyar, memang dinamis.
"Terlebih setiap proses penyidikan pasti selalu dinamis fakta-fakta yang diperolehnya," jelas dia.
Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Pulo Gebang merupakan pengembangan dari perkara korupsi tanah Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Direktur Utama Sarana Jaya periode 2016-2021 Yoory Corneles Pinontoan dan kawan-kawan terbukti terlibat dalam korupsi pembelian tanah di Munjul.
Sarana Jaya membutuhkan lahan di Munjul dan Pulo Gebang untuk program pembangunan rumah DP nol rupiah. Nilai pembelian kedua lahan itu diduga digelembungkan dari nilai aslinya, sehingga pemerintah mengalami kerugian.
Selanjutnya tentang penjelasan M. Taufik