TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran mengatakan ada tiga tersangka pembunuhan berencana dalam kasus sekeluarga keracunan yang terjadi di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Ada tiga pelaku, yaitu Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin," kata Fadil saat konferensi pers, Kamis, 19 Januari 2022.
Fadil Imran menyampaikan tidak menutup kemungkinan ada pelaku tambahan dalam kasus pembunuhan berantai karena penyelidikan masih terus berlanjut.
Menurut Fadil, ketiga pelaku memilik peran yang berbeda dalam menghabisi nyawa para calon korbannya.
Wowon Erawan alias Aki berperan menyuruh melakukan pembunuhan dan pemberi dana.
Solihin alias Duloh berperan mencari rumah kontrakan, membeli, meracik dan memberikan racun kepada korban.
M Dede Solehudin berperan membeli kopi dan menggali lubang untuk mengubur korban.
Sebelumnya, satu keluarga yang berjumlah lima orang mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan di dalam sebuah rumah kontrakan di wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi pada Kamis, 12 Januari 2023 lalu.
Tiga dari lima korban meninggal dunia, yakni AM (40), RAM (23) dan MR (17). Dua korban yang selamat, yakni NR (5) dan MDS (34) masih dirawat di RSUD Bantargebang, Kota Bekasi.
Usai penemuan keluarga yang keracunan itu, polisi mencari suami AM yang tidak ada saat insiden itu terjadi. Polisi pun telah memeriksa mantan suami AM berinisial DD yang juga ayah kandung dari RA dan MR.
Baca juga: Satu Keluarga di Bekasi Ditemukan Tergeletak di Rumah, Dua Diantaranya Meninggal