TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Timur menangkap dua pengemis yang pura-pura buta di kawasan Halim Perdanakusuma pada Rabu malam, 18 Januari 2023.
"Kami membawa dua pengemis berinisial AA dan ML ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Cipayung untuk diberikan pembinaan," kata Komandan Regu Tim Reaksi Cepat Suku Dinas Sosial Kota Jakarta Timur, Kurniawan Muhammad seperti dikutip dari Antara, Kamis, 19 januari 2023.
Saat mengamankan dua pengemis itu, petugas menemukan uang sejumlah Rp450 ribu yang dipegang oleh pengemis tersebut.
Menurut dia, uang itu merupakan hasil mengemis dengan menggunakan modus pura-pura buta. "Tadi setelah dihitung oleh tim, totalnya lebih kurang Rp450.000," katanya.
Menurut dia, berdasarkan pengakuan AA dan ML pendapatan sehari-hari dari modus pura-pura buta lebih dari Rp100.000. "Menurut pengakuan, (penghasilan harian) lebih kurang Rp 150.000-an," kata Kurniawan.
Modus yang dilakukan keduanya, yakni AA bertugas sebagai pengemis yang pura-pura buta, sementara ML hanya menuntun AA.
Sebelum mengemis dengan modus pura-pura buta, penghasilan AA dan ML dari mengemis tergolong sedikit. "Sebelum pura-pura buta sudah pernah mengemis, dan mencoba modus pura-pura buta ini sudah tujuh bulan," ujarnya.
Baca juga: Satpol PP Jakarta Utara Terus Tangkapi Para Pengemis untuk Dibawa ke Panti