Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

image-gnews
Penasehat Hukum, Pitra Romadoni Nasution (tengah) menerangkan kepada Kasubid Hubungan antar Lembaga Pemerintah Andi Rio Rahmat di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa 3 Desember 2019. Penasehat hukum meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti kepentingan hukum para korban atas kasus penipuan dan penggelapan First Travel kepada negara. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Penasehat Hukum, Pitra Romadoni Nasution (tengah) menerangkan kepada Kasubid Hubungan antar Lembaga Pemerintah Andi Rio Rahmat di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa 3 Desember 2019. Penasehat hukum meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti kepentingan hukum para korban atas kasus penipuan dan penggelapan First Travel kepada negara. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Tim penasihat hukum dan perwakilan korban First Travel menyerahkan 4.328 data korban ke Kejaksaan Negeri Depok di Kota Depok, Kamis. Mereka meminta agar  Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok segera mengeksekusi putusan PK.

Penasihat Hukum Korban First Travel, Pitra Romadoni Nasution juga menanyakan sejauh mana proses dan kendala yang dihadapi Kejari Depok sehingga putusan Mahkamah Agung (MA) belum juga dieksekusi.

"Di antara ribuan korban ini apakah memungkinkan dan cukup memenuhi dari aset yang disita sebanyak 820 item sesuai putusan MA. Itu juga yang kami pertanyakan,” kata Pitra di Depok, Kamis, 19 Januari 2023. 

Pitra mengatakan penyerahan data ini dilakukan agar Kejari Depok dapat memverifikasi para korban sebagai penerima barang bukti kasus First Travel.  

Perwakilan korban First Travel telah resmi menyerahkan data korban yang memiliki bukti. Untuk tahap pertama ada 4.328 korban yang diserahkan langsung kepada Kepala Kejari Depok Mia Banulita.

“Data yang kami serahkan ini apakah yang dibutuhkan oleh Kejari untuk verifikasi. Sudah ada data, ada putusan, tinggal proses eksekusinya bagaimana yang akan dilakukan Kejari Depok,” ujar Pitra.

Kepala Kejari Depok menyatakan putusan Peninjauan Kembali (PK) belum diterima, sehingga belum bisa dieksekusi. Mia berharap agar MA segera mengirimkan salinan resmi. Pada saat ini, Kejari Depok baru menerima petikan atau Amar Putusan untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Koordinator Korban First Travel Tridjojo Dwiwantoro menambahkan, Kepala Kejari Depok sangat membantu agar barang bukti yang disita dapat segera dikembalikan kepada korban. Namun, bentuknya tidak hanya uang tunai, melainkan juga berupa benda tetap dan benda bergerak.

“Ada rumah dan kendaraan, itu harus segera dilelang dulu. Ada mekanismenya, bisa dilelang oleh negara atau membentuk tim lelang, kami tidak tahu,” kata Tridjojo.

Terpenting, kata Tridjojo, Kejari Depok akan membantu, sehingga aset First Travel akan dikembalikan ke korban. Maka, koordinator-koordinator korban lainnya harus segera mengumpulkan data serta bukti yang ada untuk dikirim ke Kejari Depok.

“Nanti diverifikasi dan tahu jumlah korban, karena sangat banyak, takutnya ada yang tertinggal. Makanya, agar seluruh koordinator yang ada dapat menyiapkan data-data dan mengirimkan ke Kejari Depok,” kata koordinator korban First Travel itu.

Baca juga: Aset Dikembalikan ke Korban First Travel, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pentingnya Peran Ibu Mencegah Keluarga Main Judi Online

16 jam lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Pentingnya Peran Ibu Mencegah Keluarga Main Judi Online

Peran ibu-ibu dalam memberantas judi online sangat penting karena lebih dekat dengan anak-anak dan juga mencegah suami kecanduan.


SMP Negeri 8 Depok Sangkal Bullying Siswa Berkebutuhan Khusus, KPAI: Masalah Serius

22 jam lalu

Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarpras SMP Negeri 8 Depok Siti Rukiah saat dikonfirmasi soal aksi bullying di sekolah tersebut, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
SMP Negeri 8 Depok Sangkal Bullying Siswa Berkebutuhan Khusus, KPAI: Masalah Serius

KPAI menyebut SMP 8 Depok terindikasi mengabaikan laporan orang tua korban bullying.


Waspada Penipuan Bermodus Menjual Mawar saat Liburan di Italia

1 hari lalu

Arch of Constantine, Roma, Italia (Pixabay)
Waspada Penipuan Bermodus Menjual Mawar saat Liburan di Italia

Seorang influncer perjalanan berbagi pengalaman tentang penipuan di Italia


Bantah Ada Bullying ke Siswa Berkebutuhan Khusus, SMP 8 Depok: Hanya Melempar Kerikil, Bukan Batu

1 hari lalu

Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarpras SMP Negeri 8 Depok Siti Rukiah saat dikonfirmasi soal aksi bullying di sekolah tersebut, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bantah Ada Bullying ke Siswa Berkebutuhan Khusus, SMP 8 Depok: Hanya Melempar Kerikil, Bukan Batu

SMP Negeri 8 Depok membantah telah terjadi bullying terhadap salah seorang siswa berkebutuhan khusus. Mereka disebut bercanda melempar kerikil.


Sumber Kekayaan Rusdi Kirana, Bos Lion Air Group yang Jadi Wakil Ketua MPR

2 hari lalu

Rusdi Kirana. REUTERS/Tim Chong
Sumber Kekayaan Rusdi Kirana, Bos Lion Air Group yang Jadi Wakil Ketua MPR

Mengintip sumber kekayaan Bos Lion Air Group, Rusdi Kirana yang memilih mundur dan menjadi Wakil Ketua MPR RI


Waspada Penipuan Telepon Pakai AI Voice, Kenali Ciri-Ciri dan Cara mencegahnya

2 hari lalu

Waspada! Berikut ini deretan file APK penipuan yang sering kali dikirimkan ke nomor WhatsApp pada 2024. Jangan klik link sembarangan. Foto: Canva
Waspada Penipuan Telepon Pakai AI Voice, Kenali Ciri-Ciri dan Cara mencegahnya

Jenis-jenis penipuan kini semakin banyak, termasuk menggunakan teknologi AI. Ketahui cara mendeteksi penipuan AI voice berikut ini.


Siswa Berkebutuhan Khusus di Depok Jadi Korban Bullying hingga Lukai Diri Sendiri, Orang Tua Lapor Polisi

2 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying. Shutterstock
Siswa Berkebutuhan Khusus di Depok Jadi Korban Bullying hingga Lukai Diri Sendiri, Orang Tua Lapor Polisi

Siswa berkebutuhan khusus di SMP Negeri 8 Depok diduga menjadi korban bullying teman sekolahnya hingga pukul kaca jendela kelas.


Tiga Tahun Merger, Aset Pelindo Tembus Rp123 Triliun

2 hari lalu

Direktur Utama PT Pelindo, Arif Suhartono, saat ditemui usai rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR, Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Tiga Tahun Merger, Aset Pelindo Tembus Rp123 Triliun

Dalam 3 tahun ini, Pelindo melaksanakan implementasi Inisiatif Strategis melalui program-program transformasi


Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok Meita Irianty

4 hari lalu

Meita Irianty tersangka kasus penganiayaan anak di daycare Depok saat digiring anggota Unit PPA Reskrim di Mapolres Metro Depok, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok Meita Irianty

Tersangka kasus penganiayaan anak di Daycare Depok, Meita Irianty, akan segera menjalani persidangan.


Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara, Email dan iCloud Dimusnahkan

5 hari lalu

Yoga Prasetyo alias Yoga Pratama, terdakwa polisi gadungan mengaku jenderal yang menipu taruna akademi militer (Akmil) di Depok. Foto : Istimewa
Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara, Email dan iCloud Dimusnahkan

Yoga Prasetyo, 24 tahun, polisi gadungan dan terdakwa kasus penipuan taruna akademi militer atau Akmil di Depok divonis 2 tahun 4 bulan penjara.