TEMPO.CO, Depok - Tim penasihat hukum dan perwakilan korban First Travel menyerahkan 4.328 data korban ke Kejaksaan Negeri Depok di Kota Depok, Kamis. Mereka meminta agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok segera mengeksekusi putusan PK.
Penasihat Hukum Korban First Travel, Pitra Romadoni Nasution juga menanyakan sejauh mana proses dan kendala yang dihadapi Kejari Depok sehingga putusan Mahkamah Agung (MA) belum juga dieksekusi.
"Di antara ribuan korban ini apakah memungkinkan dan cukup memenuhi dari aset yang disita sebanyak 820 item sesuai putusan MA. Itu juga yang kami pertanyakan,” kata Pitra di Depok, Kamis, 19 Januari 2023.
Pitra mengatakan penyerahan data ini dilakukan agar Kejari Depok dapat memverifikasi para korban sebagai penerima barang bukti kasus First Travel.
Perwakilan korban First Travel telah resmi menyerahkan data korban yang memiliki bukti. Untuk tahap pertama ada 4.328 korban yang diserahkan langsung kepada Kepala Kejari Depok Mia Banulita.
“Data yang kami serahkan ini apakah yang dibutuhkan oleh Kejari untuk verifikasi. Sudah ada data, ada putusan, tinggal proses eksekusinya bagaimana yang akan dilakukan Kejari Depok,” ujar Pitra.
Kepala Kejari Depok menyatakan putusan Peninjauan Kembali (PK) belum diterima, sehingga belum bisa dieksekusi. Mia berharap agar MA segera mengirimkan salinan resmi. Pada saat ini, Kejari Depok baru menerima petikan atau Amar Putusan untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.
Koordinator Korban First Travel Tridjojo Dwiwantoro menambahkan, Kepala Kejari Depok sangat membantu agar barang bukti yang disita dapat segera dikembalikan kepada korban. Namun, bentuknya tidak hanya uang tunai, melainkan juga berupa benda tetap dan benda bergerak.
“Ada rumah dan kendaraan, itu harus segera dilelang dulu. Ada mekanismenya, bisa dilelang oleh negara atau membentuk tim lelang, kami tidak tahu,” kata Tridjojo.
Terpenting, kata Tridjojo, Kejari Depok akan membantu, sehingga aset First Travel akan dikembalikan ke korban. Maka, koordinator-koordinator korban lainnya harus segera mengumpulkan data serta bukti yang ada untuk dikirim ke Kejari Depok.
“Nanti diverifikasi dan tahu jumlah korban, karena sangat banyak, takutnya ada yang tertinggal. Makanya, agar seluruh koordinator yang ada dapat menyiapkan data-data dan mengirimkan ke Kejari Depok,” kata koordinator korban First Travel itu.
Baca juga: Aset Dikembalikan ke Korban First Travel, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap