Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Tahun Ancol Tak Beri Dividen ke Pemprov DKI

Reporter

image-gnews
Logo baru Ancol. TEMPO/Hilman
Logo baru Ancol. TEMPO/Hilman
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBadan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Pembangunan Jaya Ancol tidak memberikan dividen kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2020 sampai 2022.

Berdasarkan data pemantauan dan rencana kerja PT Pembangunan Jaya Ancol yang diungkap di rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Kamis, selama tiga tahun tersebut, kolom dividen dalam tabel kontribusi pada pendapatan daerah dari Ancol kepada DKI sebesar Rp0.

Meskipun demikian, pada periode tersebut tetap ada kontribusi Ancol kepada Pemprov DKI Jakarta dari berbagai pajak daerah sebesar Rp16,5 miliar pada 2020, lalu Rp16,4 miliar pada 2021 dan Rp143,5 miliar pada 2022.

Baca juga: Mundur dari Komisaris Ancol, Geisz Chalifah Sampaikan Kekhawatirannya pada Heru Budi


Saat kondisi normal, kontribusi perusahaan (pajak plus dividen) pada 2019 sebesar Rp239,4 miliar. Namun, ketika pandemi, perusahaan mampu berkontribusi hanya berupa pajak daerah, yakni pada 2020 sebesar Rp16,5 miliar dan Rp16,4 miliar di 2021.

"Sedangkan pada 2022, perusahaan dapat memberi kontribusi pajak daerah sebesar Rp143,5 miliar," kata Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Winarto, Kamis, 19 Januari 2023 dikutip dari Antara.

Untuk kontribusi pajak daerah dari Ancol pada 2020 terdiri atas pajak hiburan sebesar Rp13,7 miliar, PBB-P2 Rp1 miliar, pajak hotel Rp843,4 juta, pajak reklame Rp546,4 juta dan pajak restoran Rp439,7 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2021, kontribusi pajak daerah dari Ancol terdiri atas pajak hiburan sebesar Rp11,7 miliar, PBB-P2 nol rupiah, pajak hotel Rp3,1 miliar, pajak reklame nol rupiah dan pajak restoran Rp1,4 miliar.

Sedangkan kontribusi pajak daerah dari Ancol pada 2022 terdiri atas pajak hiburan sebesar Rp78,1 miliar, PBB-P2 Rp59 miliar, pajak hotel Rp3,6 miliar, pajak reklame Rp505,9 juta dan pajak restoran Rp2,3 miliar.

Adapun pada 2023, PT Pembangunan Jaya Ancol menargetkan bisa memberikan kontribusi pada Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp185,5 miliar termasuk dividen sebesar Rp16,4 miliar. Untuk besaran dividen masih menunggu persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Untuk proyeksi kontribusi pajak daerah dari Ancol pada 2023 terdiri atas pajak hiburan sebesar Rp83 miliar, PBB-P2 Rp75,5 miliar, pajak hotel Rp5,3 miliar, pajak reklame Rp3,3 miliar dan pajak restoran Rp2,6 miliar.
 

Baca juga: Pendukung Anies Baswedan Mundur dari Komisaris Ancol untuk Ringankan Beban Heru Budi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

1 jam lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.


Siap-siap, Bank OCBC NISP akan Bagi Dividen Tunai Senilai Rp 1,65 Triliun

14 jam lalu

Presiden Direktur Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja. TEMPO/Amston Probel
Siap-siap, Bank OCBC NISP akan Bagi Dividen Tunai Senilai Rp 1,65 Triliun

Bank OCBC NISP Tbk. akan membagikan dividen tunai senilai Rp 1,65 triliun atau Rp 72 per saham dari total laba tahun 2023.


Syarat dan Ketentuan Dapatkan Tiket Masuk Ancol Gratis Selama Ramadan 2024

1 hari lalu

Sejumlah pengunjung bermain di Pantai Lagoon Ancol, Jakarta, Kamis, 23 Maret 2023. Taman Impian Jaya Ancol memberikan tiket masuk gratis bagi pengunjung selama bulan Ramadhan yakni hingga 20 April mendatang yang berlaku pada pukul 17.00 WIB - 23.00 WIB, namun tiket tidak termasuk untuk kendaraan dan unit rekreasi di area Ancol. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Syarat dan Ketentuan Dapatkan Tiket Masuk Ancol Gratis Selama Ramadan 2024

Warga Jakarta yang merencanakan untuk berbuka puasa atau ngabuburit di Ancol, Jakarta Utara, dapat mempergunakan kesempatan tiket masuk gratis.


DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

3 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi bersama Wakil Ketua DPRD Khoirudin, Rany Mauliani, Zita Anjani memimpin Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.


DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.


DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

3 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.


Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

4 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.


Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

4 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

Anggaran KJMU tahun ini menurun dari awalnya 19 ribu penerima manfaat menjadi tinggal 7 ribu penerima.


Pertamina Geothermal Energy Sebut Bakal Bagikan Dividen Tahun Ini, Tunggu RUPS Tahunan

4 hari lalu

Petugas melakukan pengecekan sumur KMJ-51 di Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Kamojang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 18 Oktober 2017. TEMPO/Amston Probel
Pertamina Geothermal Energy Sebut Bakal Bagikan Dividen Tahun Ini, Tunggu RUPS Tahunan

Direktur Keuangan PT Pertamina Geothermal Energy atau PGEO , Yurizki Rio menyebut akan ada pembagian dividen kepada pemegang sahamnya di tahun 2024.


Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

4 hari lalu

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo (batik ungu), dalam Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

Disdik DKI menjamin penerima KJMU lanjutan sudah terdaftar dan terfasilitasi setelah memastikan mereka memenuhi syarat.