"

Usai KPK Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta: Babak Baru Kasus Korupsi Tanah Munjul?

Penyidik KPK membawa koper usai melakukan pengeledahan kantor DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa 17 Januari 2023. KPK mengeledah kantor DPRD DKI Jakarta terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Penyidik KPK membawa koper usai melakukan pengeledahan kantor DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa 17 Januari 2023. KPK mengeledah kantor DPRD DKI Jakarta terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta -Fakta baru mengenai kasus korupsi tanah di Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur terkuak yang diduga melibatkan anggota DPRD DKI Jakarta. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri pada Selasa, 17 Januari 2023 kepada Tempo.

“Ditemukan fakta-fakta pada saat penanganan perkara tersebut,” kata Ali usai penyidik KPK melakukan penggeledahan Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat pada Selasa lalu.

Penyidik KPK menggeledah beberapa ruangan di kantor DPRD DKI. Salah satunya adalah ruang Komisi C Bidang Keuangan.

Baca : KPK Sebut Penggeledahan DPRD DKI Berkaitan Kasus Pengadaan Tanah di Pulogebang

Dari sumber lain, Tempo mendapatkan keterangan bahwa kasus korupsi tanah di Munjul sedang dalam tahap perkembangan. Penggeledahan Gedung DPRD DKI disinyalir merupakan salah satu bagian dari perkembangan tersebut.

Melalui perkembangan ini, sumber tersebut menyebutkan, ditemukan adanya dugaan objek korupsi baru. Objek yang dimaksud adalah pengadaan tanah di Pulo Gebang oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya.

Tersangka dari perkara Pulo Gebang ini dinyatakan sama dengan kasus Munjul. Yoory Corneles Pinontoan, mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya  terbukti telah melakukan korupsi pengadaan tanah di Munjul untuk program rumah DP nol rupiah.

Peran anggota DPRD DKI?

Dengan ditemukannya bukti dari penggeledahan ruang Komisi C DPRD tersebut, tentu para pejabat pemerintah DKI juga punya andil dalam jalannya kasus korupsi ini.

Edi Sumantri, salah satu anggota DPRD DKI pernah menjadi saksi untuk Yoory saat Edi menjabat sebagai kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

Beberapa nama anggota DPRD DKI yang meminta proses percepatan pencairan disebutkan Edi dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Selain itu, ada pula sejumlah nama yang disebut membahas soal tanah di Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan  Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI.

Di antara nama-nama yang disebutkan, ada Sekretaris Komisi C Yusuf (PKB), anggota Komisi C S. Andyka (Gerindra) dan Cinta Mega (PDIP), dan anggota Komisi A Jamaludin (Golkar). Kemudian Wakil Ketua DPRD DKI Misan Samsuri (Demokrat) dan mantan Wakil Ketua DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi (PKS).

Selain itu, dalam persidangan Yoory, M. Taufik juga sempat dinyatakan terlibat kasus tersebut.

Awalnya, BAP Yoory mengenai  permintaan Taufik agar Direktur PT Adonara Tommy Adrian segera dibantu dikonfirmasi jaksa KPK. Akan tetapi, Yoory bersaksi ia hanya mengingat Taufik pernah mengawasi kinerja Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Sedangkan permintaan pada BAP tidak ingat.

Perbuatan korupsi Yoory ini mengakibatkan dirinya dituntut jaksa KPK penjara 6 tahun 8 bulan. Namun vonis yang diberikan hanya penjara 6 tahun 6 bulan dikurangi masa penahanan.

Selain itu, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyebutkan kerugian negara akibat ulahnya ini mencapai Rp 152 miliar. Yoory juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

PUTRI SAFIRA PITALOKA
Baca juga : Sistem Jalan Berbayar Disarankan Tak Langsung Diterapkan di 25 Titik

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. 








KPK Tegaskan Lukas Enembe Mogok Minum Obat Hanya Dua Hari

27 menit lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Tegaskan Lukas Enembe Mogok Minum Obat Hanya Dua Hari

KPK membenarkan Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe enggan meminum obat. Namun aksi itu hanya berlangsung selama dua hari


Kuasa Hukum Klaim Lukas Enembe Dibantu Dimandikan Sesama Tahanan di Rutan KPK

4 jam lalu

Surat Lukas Enembe tertanggal 21 Maret 2023 kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang meminta agar diizinkan dirawat di rumah sakit Singapura [istimewa]
Kuasa Hukum Klaim Lukas Enembe Dibantu Dimandikan Sesama Tahanan di Rutan KPK

Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebut kliennya harus dibantu tahanan lain saat mandi di rumah tahanan KPK.


Firli Bahuri dan Jajaran KPK Ulangi Berkegiatan di Hotel Mewah, Berikut Sederet Kontroversi Ketua KPK Itu

7 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri dalam peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/Magang
Firli Bahuri dan Jajaran KPK Ulangi Berkegiatan di Hotel Mewah, Berikut Sederet Kontroversi Ketua KPK Itu

Firli Bahuri dan KPK belakangan mendapat sorotan karena melakukan kegiatan di hotel bintang 5. Ternyata bukan kali pertama dilakukannya.


Kirim Surat ke Pimpinan KPK, Lukas Enembe Mogok Minum Obat

9 jam lalu

Tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe dan tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur dari pembiayaan APBD Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua Tahun 2013-2019, Bupati Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak (kiri), menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe dan perpanjangan penahanan selama 40 hari terhadap tersangka Ricky Ham Pagawak. TEMPO/Imam Sukamto
Kirim Surat ke Pimpinan KPK, Lukas Enembe Mogok Minum Obat

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe meminta agar pengobatan dirinya dilanjutkan dokter di Singapura, bukan oleh dokter KPK.


Mahfud Md Sebut Orang Indonesia Tak Kerja Bisa Dapat Rp 20 Juta Tiap Bulan, Apa Maksudnya?

23 jam lalu

Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan tanggapan atas penolakan terhadap penerbitan Perppu Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Mahfud Md Sebut Orang Indonesia Tak Kerja Bisa Dapat Rp 20 Juta Tiap Bulan, Apa Maksudnya?

Mahfud Md sebut setiap orang Indonesia bisa mendapatkan uang Rp 20 juta setiap bulan tanpa kerja. Abraham Samad pernah ungkapkan pula, ini maksudnya.


Viral Plt Wali Kota Bekasi Salah Ucap Sila Ke-4 Pancasila, Ini Profil Tri Adhianto Tjahyono

1 hari lalu

Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (peci hitam) bersama anak-anak di atas panggung gembira yang digelar warga Perum Alinda Kaliabang Tengah, Sabtu. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
Viral Plt Wali Kota Bekasi Salah Ucap Sila Ke-4 Pancasila, Ini Profil Tri Adhianto Tjahyono

Beredar video Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono salah mengucapkan bunyi sila ke-4 Pancasila, kemudian ia minta maaf. Berikut profilnya.


Penyidik KPK Temukan Senpi Glock di Rumah Dito Mahendra, Lainnya Revolver Smith & Wesson dan Kimber Micro

1 hari lalu

Pistol ini memiliki jarak tembak efektif sejauh 50 meter. Sedangkan untuk kecepatan pelurunya ialah 375 m/s. Di Indonesia pistol Glock 17 digunakan salah satunya oleh Korps Brimob Polri. Shutterstock
Penyidik KPK Temukan Senpi Glock di Rumah Dito Mahendra, Lainnya Revolver Smith & Wesson dan Kimber Micro

Belasan pucuk senjata didapati KPK saat melakukan penyidikan di kediaman Dito Mahendra. Mulai dari Glock, Revolver S&W, hingga Kimber Micro.


KPK Dalami Asal-Usul Kekayaan Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra

1 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Dalami Asal-Usul Kekayaan Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra

Ini adalah wujud komitmen KPK untuk proaktif dalam memastikan LHKPN dilaporkan secara faktual.


Bantah Beri Makan Ubi Busuk Lukas Enembe, KPK: Kami Selalu Jaga Kualitas Sajian

1 hari lalu

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Bantah Beri Makan Ubi Busuk Lukas Enembe, KPK: Kami Selalu Jaga Kualitas Sajian

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan selalu memperhatikan kualitas makanan yang diberikan kepada Lukas Enembe sebagaimana para tahanan lain.


KPK Sebut Pengadaan Barang dan Jasa Lahan Basah untuk Korupsi

1 hari lalu

Wakil ketua KPK yang baru, Johanis Tanak (kiri), memperkenalkan diri kepada awak media di ruang wartawan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022. Johanis telah dilantik oleh Presiden Jokowi, dan resmi menggantikan Wakil ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Pengadaan Barang dan Jasa Lahan Basah untuk Korupsi

KPK menyebut korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa yang ditangani sejak 2004 hingga kini berjumlah 277 kasus