TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus atau Densus 88 menangkap tiga tersangka teroris di tiga wilayah. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Huhungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan tindakan tersebut dilakukan hari ini.
"Tersangka AS jaringan Negara Islam Indonesia atau NII," ujar Ramadhan dalam keterangannya, Jumat, 20 Januari 2023.
Orang yang ditangkap yaitu berinisial AS di Jakarta Utara, ARH di Jakarta Selatan, dan SN di Tangerang Selatan.
ARH dan SN terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO pada penangkapan Maret 2021 lalu dan mereka diduga bagian dari organisasi massa yang sudah dilarang pemerintah.
"Berencana melakukan penbuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada tahun 2021," tutur Ramadhan.
Sementara ini polisi masih menggali keterangan terhadap tiga tersangka teroris tersebut.
Baca juga: Mantan Teroris Ini Berhasil Selesaikan Studi S3 di UMM