Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Temui Terduga Pencabulan Anak di Rusun Marunda, Kak Seto: Banyak Boneka di Kamar

Reporter

image-gnews
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendatangi Bareskrim Mabes polri untuk meminta perlindungan pada anak anak dari Ferdy Sambo dan Putri, Jakarta. Selasa, 23 Agustus 2022. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan pada anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun dari bully. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendatangi Bareskrim Mabes polri untuk meminta perlindungan pada anak anak dari Ferdy Sambo dan Putri, Jakarta. Selasa, 23 Agustus 2022. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan pada anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun dari bully. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi alias Kak Seto, mengisahkan pertemuannya dengan terduga pelaku pencabulan anak di rumah susun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Korban adalah AN, 3 tahun.

"Dia memang tidak mengaku. Artinya menghadapi saya, dia begitu gugup," kata Seto, menceritakan kembali dirinya menemui B, terduga pelaku pencabulan AN, kepada Tempo, Sabtu, 21 Januari 2023.

Sebelum menemui B, Kak Seto mendatangi kediaman orang tua korban. Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia atau LPAI itu langsung berbincang dengan AN terkait dugaan pencabulan itu.

Dari hasil pertemuan dengan korban, Kak Seto mendapat penjelasan dari korban mengarah ke pelaku, yang diduga mencabuli AN. Namun, dari AN, Kak Seto mengaku belum mendapat keterangan detail tentang perbuatan cabul tersebut.

"Saya mencoba menggali dari korban. Dari korban ini memang ada penjelasan yang mengarah ke pelaku itu," kata Kak Seto. "Tapi pengakuannya diapa-apakan masih belum tergali secara optimal."

Kak Seto langsung mendatangi tempat tinggal B. Di sana dia memperkenalkan dirinya sebagai calon penghuni baru di rumah susun itu. Dia menanyakan hobi dan keseharian pria 33 tahun itu. B menerima Kak Seto. Keduanya berbincang.

"Saya mengatakan, saya calon penghuni baru di sini. Saya pengin kenalan, pengin ngobrol-ngobrol. Siapa tahu kita bisa berteman," ujarnya.

Dari pertemuan itu B sempat menunjukkan kamarnya. Menurut Kak Seto, B mengakui kamar itu ia terbuka kepada siapa pun. Tapi Kak Seto terkejut ketika memasuki kamar itu terlihat banyak boneka yang di dalam.

"Pokoknya didesain agak menariklah. Pokonya dibikin full colour. Cukup menarik gitu, seperti dunianya anak perempuan," kata Seto mendeskripsikan isi kamar B.

"Kok kamu laki-laki, tapi banyak boneka di kamar?" tanya Kak Seto.

"Iya, supaya anak-anak senang main ke sini," jawab B.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kamu tidur di sini?"

"Iya. Kalau saya buka, banyak anak perempuan senang main boneka-boneka di sini."

Percakapan itu membuat pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, itu menduga B terkait dengan kasus dugaan perundungan seksual itu. "Nah, dari situ saya sudah feeling begitu," tutur Kak Seto.

Polisi tangkap terduha pelaku pencabulan anak di Rusun Marunda

Sesudah menemui B dia kembali dan melaporkan kasus tersebut kepada Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara, Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan. Setelah laporan itu diterima, muncul tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Utara.

Selanjutnya anggota Polres Jakarta Utara langsung menangkap B pada Kamis sore tersebut. Ia dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait dugaan kekerasan seksual tersebut.

"Artinya silakan diperdalam lagi pengakuan si terduga pelaku ini. Harus dilengkapi bukti-bukti juga. Bukti itu berupa pengakuan resmi dari korban," ucap Kak Seto.

Kapolres Jakarta Utara enggan memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan B, terduga pencabulan anak di rusun Marunda. "Bukan kami enggak mau membagi informasi, ya. Jangan diekpos dulu karena kami sedang melakukan pendalaman," kata Gidion.

Kak Seto menambahkan, jika korban belum memberikan keterangan detail soal problem yang menimpanya, maka perlu mendatangi orang yang dicurigai melancarkan perundungan seksual itu. Bertemu dan menggali informasi terduga. "Saya biasa begitu," ucap dia.

Baca juga: Polres Jakarta Utara Masih Periksa Terduga Pencabulan Anak di Rusun Marunda

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

3 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

33 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

40 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

55 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

56 hari lalu

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan siswa SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis, 29 Februari 2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.


Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

56 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu


Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

56 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.


Polisi Bongkar Perdagangan Bayi di Jakbar, Kak Seto: Fenomena Gunung Es

25 Februari 2024

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Karawang. Lima bayi ditemukan menjadi korban. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Polisi Bongkar Perdagangan Bayi di Jakbar, Kak Seto: Fenomena Gunung Es

Seto Mulyadi atau yang biasa disapa Kak Seto menyebut masih banyak kasus perdagangan bayi yang belum terungkap


Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

23 Februari 2024

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.