Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selain Ruang Taufik Eks Gerindra & Kader PDIP, KPK Geledah Ruang Politikus PKS dan Golkar DPRD DKI

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Pintu masuk gedung DPRD DKI Jakarta dijaga ketat Pamdal, media tidak diizinkan masuk untuk meliput agenda terbuka rapat Komisi A Bidang Pemerintahan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rabu, 18 Januari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Pintu masuk gedung DPRD DKI Jakarta dijaga ketat Pamdal, media tidak diizinkan masuk untuk meliput agenda terbuka rapat Komisi A Bidang Pemerintahan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rabu, 18 Januari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tidak saja menggeledah ruangan kerja mantan kader Gerindra, M Taufik dan politikus PDI Perjuangan atau PDIP Cinta Mega di DPRD DKI Jakarta. Penggeledahan juga dilakukan di ruang kader PKS, Golkar, dan staf Komisi C Bidang Keuangan yang juga digeledah.

"Yusriah Dzinnun, Judistira Hermawan sama Udin, staf Komisi C," kata sumber Tempo, Sabtu, 21 Januari 2023.

Saat ini, Yusriah Dzinnun merupakan anggota Komisi D Bidang Pembangunan asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Ketua Komisi B Bidang Perekonomian pada 2017. Selain itu, dia juga pernah dirotasi ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada 2022.

Selanjutnya, Judistira Hermawan merupakan kader Golkar yang saat ini menjadi anggota Komisi D Bidang Pembangunan.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 17 Januari lalu. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan penggeledahan tersebut sehubungan dengan adanya dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

"Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang," ucap dia.

Pada saat penggeledahan tersebut, penyidik mengecek beberapa ruangan, seperti ruang rapat Komisi C, Lantai 10, termasuk ruang kerja Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, dan ruang kerja anggota DPRD DKI sekaligus eks politikus Gerindra, M. Taufik.

Baca: KPK Geledah Ruang Staf Komisi C, DPRD DKI Belum Tau Apa Masalahnya

Ali Fikri bantah KPK geledah ruang Prasetyo Edi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan tidak ada penggeledahan di rumah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. "Sejauh ini tidak ada info tersebut, ya," kata dia dalam pesan teksnya, Jumat, 20 Januari 2023.

Sebelumnya, beredar kabar di pesan WhatsApp bahwa penyidik KPK menggeledah kediaman Prasetyo Edi. Belum lama ini KPK memang tengah menyidik kembali dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur. Penyidikan perkara tersebut dimulai sejak 2022. 

Penyidik komisi antirasuah itu telah menggeledah Gedung DPRD DKI pada Selasa, 17 Januari 2023. Beberapa ruang anggota dewan diperiksa, salah satunya ruang kerja Prasetyo Edi di lantai 10. Kemudian ruang kerja di lantai 8, 4, dan 2. Selain itu, ruang staf Komisi C juga turut digeledah.

KPK, menurut Ali, memperoleh fakta baru sehubungan dengan kasus korupsi tanah di Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur yang dilakukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. "Ditemukan fakta-fakta pada saat penanganan perkara tersebut," kata dia dalam pesan teksnya kepada Tempo, Selasa malam, 17 Januari 2023.

Sumber Tempo mengatakan KPK tengah melakukan pengembangan kasus korupsi pembelian tanah di Munjul. Dari pengembangan ini didapati dugaan objek korupsi baru, yaitu pengadaan tanah di Pulogebang oleh Sarana Jaya. Penggeledahan Gedung DPRD DKI, sumber KPK itu melanjutkan, adalah bagian dari perkembangan kasus tersebut. "Tersangkanya sama dengan perkara Munjul," ujar sumber itu.

Baca juga: KPK Sebut Tidak Ada Penggeledahan Rumah Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gerindra Bidik Erina Gudono di Pilkada Sleman, PDIP Bantul Jaring Nama Soimah Pancawati

28 menit lalu

Soimah Pancawati. Foto: Instagram/@showimah
Gerindra Bidik Erina Gudono di Pilkada Sleman, PDIP Bantul Jaring Nama Soimah Pancawati

Pilkada 2024 di kabupaten-kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) makin menggeliat dengan masuknya sejumlah nama populer seperti Erina Gudono dan Soimah


Soal Pertemuan Prabowo dan Megawati, Jubir: Segera

1 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Dalam pertemuan ini Megawati dan Prabowo akan membahas sejumlah hal. TEMPO/Muhammad Hidayat
Soal Pertemuan Prabowo dan Megawati, Jubir: Segera

Sejumlah petinggi Partai Gerindra menyebut pertemuan Prabowo dan Megawati dapat terlaksana usai putusan sengketa Pilpres 2024


Namanya Masuk Bursa Cagub di Pilkada Jakarta, Khoirudin: Saya Ingin Fokus di Legislatif

2 jam lalu

(kiri ke kanan) Ketua Majelis Pertimbangan PKS DKI Mohammad Arifin, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Sakhir Purnomo, dan Wakil Ketua DPW PKS DKI Khoirudin saat konferensi pers di kantor DPW PKS DKI, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Namanya Masuk Bursa Cagub di Pilkada Jakarta, Khoirudin: Saya Ingin Fokus di Legislatif

Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Khoirudin, mengaku tidak bersedia maju dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024 meskipun namanya mencuat


Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Berbagai manuver dilakukannya.


Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

5 jam lalu

Eko Darmanto. kejati-diy.go.id
Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang


KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

5 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

KPK akan periksa keluarga Syahrul Yasin Limpo soal aliran uang hasil dugaan korupsi di Kementan


Masinton Bilang Megawati Tidak Perlu Bertemu Jokowi

6 jam lalu

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2019. TEMPO/Andita Rahma
Masinton Bilang Megawati Tidak Perlu Bertemu Jokowi

Masinton Pasaribu mengatakan Megawati Soekarnoputri tidak perlu bertemu Presiden Joko Widodo karena telah menodai konstitusi dan demokrasi.


Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

15 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

KPK akan kembali memanggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor untuk pemeriksaan sebagai tersangka pekan depan.


Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

15 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

KPK menilai surat sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor janggal karena harus menjalani rawat inap hingga sembuh.


Presiden PKS Harap Hakim MK Gunakan Hati Nurani dalam Putusan Sengketa Pilpres

15 jam lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu (tengah) didampingi Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi (kanan) dan Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurahman (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait hasil Rapat Majelis Syuro PKS di kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 15 September 2023. Rapat tersebut menghasilkan kepastian dukungan PKS terhadap pencalonan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai pasangan Anies Baswedan dalam Pemilu Presiden 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Presiden PKS Harap Hakim MK Gunakan Hati Nurani dalam Putusan Sengketa Pilpres

Presiden PKS Ahmad Syaikhu berharap para Hakim MK dapat membuat keputusan sesuai dengan nilai-nilai kebenaran, baik secara formil maupun materil.