Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muncikari Prostitusi Online Grup Telegram Big Pertamax Jalankan Bisnis Sejak Juni 2022

Reporter

image-gnews
Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkap bisnis prostitusi online yang beroperasi melalui grup Telegram Big Pertamax dan situs semprot.com. Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama mengatakan seorang muncikari berinisial MC menjalankan bisnis ini sendirian.

"Menjalankan perannya sebagai perantara, sampai saat ini kami hanya temukan dia bermain tunggal, single fighter," kata Putra saat dihubungi, Senin, 23 Januari 2023.

Muncikari berusia 24 tahun itu berbisnis sejak Juni 2022. Dia merekrut para perempuan yang dijajakannya melalui Twitter.

Bagi yang berminat harus mengirimkan foto dan video, setelah itu dijelaskan sistem kerja dan bagi hasilnya. Latar belakang perempuan yang akan menjajakan tubuhnya itu mulai dari mahasiswi hingga pekerja kantoran yang berasal dari Jakarta, Bandung, dan Malang.

"Ketika cocok, MC akan menemui para calon perempuan yang akan ditawarkannya melalui grup Telegram" ujar Putra Pratama.

MC menawarkan jasa perempuan yang dijajakannya seharga Rp 2 juta hingga Rp 4 juta, dengan persentase keuntungan yang didapat MC 15 persen. Saat ini total perempuan yang dipelihara MC sebanyak 60 orang.

Akhirnya pelaku ditangkap di sebuah apartemen di Pulogadung, Jakarta Timur, oleh Polsek Tambora saat ada informasi dari situs semprot.com. Polisi berpura-pura memesan jasa perempuan untuk menangkap penjaja jasa hingga ke muncikarinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Penangkapan MC pada hari Jumat 21 Januari 2023 pukul 21.45 WIB," tutur Putra Pratama.

Saat ini tiga orang pekerja seks komersial yang dipelihara MC ikut ditangkap. Status mereka masih sebagai saksi.

MC dijerat Pasal 295 juncto Pasal 506 KUHP dan/atau Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang.

"Untuk UU pornografi dikenai penjara maksimal enam tahun atau denda Rp 250 juta. Kalau perdagangan orang dikenai ancaman penjara maksimal 15 tahun atau denda Rp 600 juta," kata Putra Pratama.

Baca juga: Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi Online Big Pertamax di Telegram, Urus 60 PSK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

30 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

30 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

31 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.


Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

32 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri


Pemprov DKI Jakarta Beri Pendampingan Kepada Gadis Asal Sumatera Barat Korban TPPO

52 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Pemprov DKI Jakarta Beri Pendampingan Kepada Gadis Asal Sumatera Barat Korban TPPO

Bocah usia 14 tahun, diduga menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jakarta. Akan dijual oleh muncikari.


MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

53 hari lalu

Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.


Kasus Pornografi Anak di Bawah Umur, Polisi Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Muncikari Dekati Korban Lewat Game Online

54 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Kasus Pornografi Anak di Bawah Umur, Polisi Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Muncikari Dekati Korban Lewat Game Online

Modus operandi para muncikari, tersangka kasus pornografi anak yang diungkap Polres Bandara Soekarno-Hatta, dilakukan melalui pendekatan game online.


Militer Israel Akui Jalankan Grup Telegram Rayakan Aksi Sadis Tentaranya di Gaza

6 Februari 2024

Logo Telegram. REUTERS/Dado Ruvic
Militer Israel Akui Jalankan Grup Telegram Rayakan Aksi Sadis Tentaranya di Gaza

Militer Israel mengakui mengoperasikan grup Telegram yang merayakan kejahatan perang terhadap warga Palestina di Gaza


Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

15 Januari 2024

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

Polisi menemukan dua anak-anak dalam indekos yang digunakan untuk menjalankan bisnis prostitusi. Jaring 128 pelanggan.


Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

15 Januari 2024

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

Remaja putri tersebut berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi lalu diajak bertemu oma-oma berusia 52 tahun yang ternyata bisnis prostitusi.