Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Salsa, Anak Sambung Wowon Serial Killer yang Selamat karena Menolak ke Bekasi

image-gnews
Wowon Erawan alian Aki, tersangka pembunuhan berantai yang ditangkap Polda Metro Jaya di Bekasi dan Cianjur. Sumber: Istimewa
Wowon Erawan alian Aki, tersangka pembunuhan berantai yang ditangkap Polda Metro Jaya di Bekasi dan Cianjur. Sumber: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Cianjur - Salsa, 13 tahun, anak ketiga almarhumah Ai Maimunah ternyata pernah mendapatkan ancaman dari ayah tirinya, Wowon Erawan alias Aki, 60 tahun. Ancaman itu yang membuatnya menolak ikut pindah ke Bekasi sehingga berhasil selamat dari kasus pembunuhan Wowon serial killer.

Namun nahas, ibunya, Ai Maimunah, dan kedua kakak Salsa menjadi korban pembunuhan berantai usai tewas diracun Wowon dan dua pelaku lainnya di Bekasi, Jawa Barat.

Salsa beralasan tidak mau ikut ke Bekasi lantaran sering muntah jika bepergian jauh menggunakan mobil. Namun, itu sebenarnya hanya alasan lain agar dirinya tidak dipaksa ikut ke Bekasi. Salsa mengaku tidak mau ikut karena takut dengan sosok Wowon.

Baca juga: Profil 9 Korban Wowon Serial Killer dan Silsilahnya dengan Pelaku

Dia mengaku pernah diancam akan dicelakai jika melaporkan keberadaan kontrakannya di Cianjur pada keluarga ibunya. "Salsa, kan, awalnya tinggal di Cibalagung, Kecamatan Mande, setelah Mama bercerai dengan ayah Salsa. Kemudian setelah menikah dengan Pak Wowon, tiba-tiba diajak pindah ke kontrakan di Ciranjang dan Haurwangi. Dua kali pindah kontrakan," kata Salsa di Cianjur, Senin 23 Januari 2023.

"Salsa disuruh ayah tiri kalau ada yang nanya bilangnya ngontrak di Bandung. Tidak boleh bilang di Cianjur. Kalau tidak, katanya Salsa dan keluarga akan celaka. Makanya Salsa takut. Itu juga yang sebenarnya membuat Salsa tidak mau ikut ke Bekasi, bukan hanya karena sering muntah," ucap dia.

Salsa mengaku tak terlalu dekat dengan ayah tirinya. Apalagi setelah adanya ancaman tersebut. "Salsa lebih memilih untuk menjauh, kalau di rumah Salsa tidak pernah ngobrol dengan ayah tiri," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengungkapkan sebelum berangkat ke Bekasi, Wowon mengatakan kepada ibunya akan membawa dia ke Bandung. Namun, dia tidak tahu persis ke mana dia akan dibawa oleh pelaku.

"Jadi saat berangkat ke Bekasi pada tanggal 8 Januari 2023, Pak Wowon bilang kalau Salsa tidak mau ikut nanti dibawa ke rumah yang di Bandung saja. Tapi tidak tahu benar atau tidak ada rumah di Bandung. Yang jelas akan dibawa ke Bekasi dulu," kata dia.

Sejak 8 Januari 2023 hingga kejadian pembunuhan pada 12 Januari 2023, Salsa tidak dapat menghubungi kakak dan ibunya. Sebab saat berangkat ke Bekasi, seluruh HP korban disita oleh pelaku.

"Salsa tidak komunikasi, kan semua HP dirampas dan dimatikan. Salsa juga baru tahu ibu dan kakak-kakak meninggal dunia setelah jenazahnya diantar oleh tetangga kontrakan ke rumah. Kaget dan sedih mendengar kabar itu," ucap dia.

DEDEN ABDUL AZIZ

Baca juga: Kakak Korban Wowon Serial Killer Syok, Baru Tahu Ibunya Ternyata Jadi Korban Dia Juga

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

3 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

17 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

20 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

23 jam lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

2 hari lalu

Para korban yang dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan eksploitasi seksual di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020. Dittipidum Bareskrim Polri berhasil mengamankan 4 orang tersangka, 10 orang korban kasus TPPO eksploitasi seksual modus booking out kawin kontrak dan short time di wilayah Puncak, Bogor. TEMPO/Muhammad Hidayat
Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.


Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

2 hari lalu

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.


Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

3 hari lalu

Perempatan Penabur, Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan yang dijadikan arena adu kecepatan atau speeding oleh puluhan remaja menjelang sahur, Minggu 17 Maret 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

Perempuan itu tewas setelah kendaraan yang ia tumpangi dihantam pelaku balap liar di Jalan Raya Ahmad Yani, Margajaya, Bekasi, Sabtu dini hari.


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

3 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

4 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

4 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.