TEMPO.CO, Jakarta - Ahal Suparman, 71 tahun, harus kehilangan empat orang anggota keluarganya yang dibunuh secara keji oleh komplotan Wowon Serial Killer. Keempat anggota keluarga Ahal yang tewas itu, yakni anak sulungnya, Ai Maemunah, beserta tiga cucunya M Ridwan, M Riswandi, dan Bayu.
Selain itu, mantan istrinya Iim Halimah yang juga sempat dinikahi oleh tersangka Wowon, juga tewas di tangan komplotan Wowon Erawan alias Aki, 60 tahun, Solihin alias Duloh, 70 tahun, dan M Dede Solehudin, 43 tahun, yang juga mantan menantunya.
Ahal mengungkapkan, pernikahan almarhumah Ai Maemunah, 40 tahun dengan Wowon berlangsung sekitar tahun 2017 dan dikaruniai dua orang anak, yakni Neng Ayu, 5 tahun, dan Bayu, 2 tahun. Pernikahan anak pertamanya itu mendapat penolakan dari keluarga dan sauadara-saudaranya. Karena, diketahui almarhumah Ai Maemunah menikah dengan Wowon yang merupakan bekas ayah tirinya.
“Mereka (Ai dan Wowon) menikah sekitar 2017 dan dikaruniai dua orang anak, yakni Neng Ayu dan Bayu. Saya yang menikahkan mereka, tapi saat itu anak-anak saya yang lain menyalahkan, karena sepengetahuan mereka, Wowon ini sempat menikah dengan mantan istri saya, yaitu Iim Halimah yang merupakan ibu dari almarhumah Ai Maemunah. Tapi saya tidak tahu, karena sejak bercerai dengan Halimah sekitar 2004 sudah tidak pernah lagi berkomunikasi,” kata Ahal di Cianjur, Senin 23 Januari 2023.
Ahal mengatakan, setelah Ai Maemunah dan Wowon menikah mereka hidup selalu berpindah-pindah, bahkan sempat diketahui tinggal di Bandung. “Mereka sempat tinggal di Cibalagung, Kecamatan Mande, lalu pindah ke Jangari dan pindah ke Bandung, lalu balik lagi ke Cibalagung sekitar 2020. Di sana mereka mulai tersandung utang sebesar Rp 40 juta kepada dua orang rentenir,” jelasnya.
Baca: Korban Selamat Wowon Sempat Minum Kopi Beracun, Langsung Pusing dan Sesak Napas
Wowon serial killer punya utang dan dicicil adik istrinya
Utang puluhan juta rupiah pada dua orang rentenir itu, kata Ahal, didapatkan melalui perantara adik almarhumah, Ai Maemunah, yaitu Neng Nur. “Akibatnya hingga saat ini, Neng Nur terpaksa harus menyicil utang itu. Setiap bulan harus membayar sebesar Rp 2 juta ke dua orang rentenir tersebut untuk melunasi hutang pinjaman bekas mereka (Ai dan Wowon),” ujarnya.
Ahal menyebutkan, dia menikah dengan Iim Halimah pada tahun 1980 dan bercerai 2004. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai lima orang anak yakni, Ai Maemunah, Neng Nur, Sarif, Yani, dan Asep.
Iim Halimah sempat tinggal dengan salah satu anaknya, Sarif, di wilayah Lampegan, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur sebelum akhirnya diketahui tewas di tangan suami barunya Wowon yang juga menikahi anak perempuannya Ai Maemunah yang juga ikut dibunuh oleh Wowon.
“Saya ingin para tersangka ini dihukum mati, karena dengan sangat keji membunuh anggota keluarga saya. Satu anak perempan dan tiga cucu saya meninggal dibunuh Wowon serta mantan istri saya juga mati dibunuhnya,” tandasnya.
Baca juga: 6 Fakta Mengerikan Pembunuhan Berantai Wowon Serial Killer
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.