Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Trio Wowon Serial Killer Janjikan Kekayaan via Penggandaan Uang, Faktanya Mereka Hidup Susah

image-gnews
Kawanan Wowon Serial Killer
Kawanan Wowon Serial Killer
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Trio Wowon Serial Killer diduga menjalankan praktik penipuan dengan modus penggandaan uang. Namun para tersangka nyatanya hidup dalam kondisi ekonomi yang sulit. Bahkan dalam pernikahan salah satu korban, pelaku hidup dari hasil kerja anak-anak tirinya. 

Praktik penggandaan uang itu terungkap dari kasus kematian Siti, seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Garut yang dibunuh dengan cara didorong ke laut. Aksi itu tidak dilakukan langsung oleh pelaku, tetapi Siti didorong ke laut oleh Noneng (mertua Wowon) atas perintah Wowon dan Solihin. Pada akhirnya, Noneng pun menjadi korban dihabisi komplotan ini.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Indrawienny Panjiyoga, mengatakan, awalnya Siti menagih hasil penggandaan uang kepada Wowon dkk. Alih-alih memberikan uang yang dijanjikan, Wowon kemudian malah mengelabui Siti.

"Jadi TKW ini diiming-imingi penggandaan uang oleh tersangka Solihin alias Duloh. Tetapi Siti dieksekusi oleh Noneng atas perintah Wowon," kata Panjiyoga, belum lama ini.

Meskipun sering menjanjikan keuntungan besar dari praktik penggandaan uang, faktanya komplotan pembunuh berantai ini hidup dalam keadaan ekonomi yang sulit.

Iis, 40 tahun, istri keempat Wowon, mengatakan, setiap bulan Wowon hanya memberikan nafkah sebesar Rp 1,5 juta yang hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari di luar dari biaya sekolah anak dan lain-lain. "Ngasih hanya Rp 1,5 juta. Katanya itu hasil dari bekerja di pabrik beras," kata Iis.

Dedi, 45 tahun, kakak kandung Iis, mengatakan, sejak tahun 2005 menikah dengan adiknya, Wowon hidup dengan keadaan ekonomi yang serba pas-pasan. Tidak ada kemewahan dalam hidupnya. Sama halnya dengan Wowon, Solihin yang juga merupakan paman dari Dedi dan Iis hidup pas-pasan.

"Boro-boro hidup mewah, Wowon sama Solihin ekonominya susah. Tidak beda jauh dengan saya yang sehari-hari memulung. Rumah Wowon juga bukan hasil dari usaha dia, tapi hasil dari adik saya (Iis) bekerja sebagai TKW," ujar Dedi.

Baca: 6 Fakta Mengerikan Pembunuhan Berantai Wowon Serial Killer

Wowon serial killer kasih uang Rp 500 per bulan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Salsa, 13 tahun, anak tiri Wowon, mengatakan, selama ibunya, Ai Maemunah, menikah dengan Wowon, uang yang diberikan hanya sekitar Rp 500 ribu per bulan.

Menurut dia, selama ini Wowon bergantung hidup dari hasil kerja anak-anak tirinya atau kakak Salsa yang bekerja di perusahaan konveksi di Bandung. Dua kakak Salsa itu, M Ridwan, 20 tahun, dan M Riswandi, 17 tahun, meninggal dunia karena diracun bersama ibunya (Ai Maemunah) di Bekasi.

"Setahu Salsa ngasih uang hanya Rp 500 ribu setiap bulan. Untuk sehari-hari, biaya hidup dari kakak-kakak Salsa yang kemarin jadi korban Pak Wowon," ungkap Salsa.

Tak hanya itu, tersangka Dede Solehudin juga ternyata bergantung hidup pada sang istri, yakni Yani yang bekerja sebagai TKW di Timur Tengah. Setiap bulan Yani mengirim uang kepada Dede, namun uang tersebut selalu habis.

"Saya sebagai ayahnya sangat kesal, karena selama Yani kerja di luar negeri uangnya selalu dikirim kepada Dede, tapi tak ada hasilnya. Tidak lama setelah itu Yani telepon, dan ngasih kabar bahwa Dede sudah mengeluarkan talak," ujar Ahal, mertua Dede.

Disebutkan Ahal, uang hasil bekerja Yani selama beberapa tahun di Arab Saudi dikirimkan kepada Dede, lalu diberikan oleh Dede kepada Wowon.

Baca juga: Wowon dan Duloh Incar Tetangga di Cianjur Jadi Tumbal Buang Sial Setelah Aksi di Bekasi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

3 jam lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.


Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

8 jam lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.


Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

10 jam lalu

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono bersama kuasa hukumnya usai menghadiri sidang praperadilan kasus pernyataan polisi tidak netral di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 Februari 2024. Sidang beragendakan pembacaan kesimpulan dan akan dilanjutkan pembacaan putusan besok pada 27 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya resmi hentikan kasus Aiman Witjaksono atas pernyataan polisi tidak netral pada pemilu 2024.


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

1 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

"Kami berjanji MAKI akan dibubarkan jika Firli Bahuri dilakukan penahanan atau jika telah disidangkan pokok perkaranya," kata Boyamin Saiman.


Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

1 hari lalu

Mahasiswi inisial DA, tersangka penipuan tiket  Coldplay Rp 1,2 miliar di Polres Metro Jaksel, Selasa, 26 Maret 2024. ANTARA/Khaerul Izan
Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

Dalam kasus penipuan tiket Coldplay ini, korban melakukan 30 kali transaksi pemesanan tiket kepada DA sejak April hingga November 2023,.


10 Strategi dan Persiapan Magang di Luar Negeri Supaya Terhindar dari Kejahatan Perdagangan Orang

1 hari lalu

Ariel Syalia Prananda, mahasiswa komunikasi Unair saat magang selama 4 bulan di kantor Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Indonesia. Dok. Unair
10 Strategi dan Persiapan Magang di Luar Negeri Supaya Terhindar dari Kejahatan Perdagangan Orang

Program magang di luar negeri menjadi modus sekelompok orang melakukan kejahatan perdagangan orang.


Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

PN Jakarta Selatan akan menyidang gugatan praperadilan MAKI atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri.


Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

2 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan pemberangkatan Haji Furoda atau haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.


Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkoba yang melibatkan jaringan internasional asal Cina dan Portugal.