TEMPO.CO, Cikarang - Ratusan warga Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, menutup paksa sebuah restoran yang diduga menjadi tempat hiburan malam di Lippo Cikarang. Masyarakat menduga restoran The Sky Restaurant and Bistro di Ruko Trivium, Jalan Kemang Raya Nomor 32 Lippo Cikarang itu hanya menjadi kedok tempat hiburan malam.
Camat Cikarang Selatan Agus Dahlan telah menerima informasi tentang unjuk rasa menolak tempat hiburan malam (THM), yaitu diskotek di The Sky Restaurant dan Bistro. "Kami sampaikan dan imbau harus kembali ke niat semula, yakni restoran," kata Agus Dahlan di Cikarang, Senin, 23 Januari 2023, seperti dikutip dari Antara.
Mewakili ratusan warga yang demo itu, Agus beraudiensi dengan manajemen The Sky Restaurant dan Bistro. Pengelola restoran itu akhirnya bersedia menutup diskotek secara permanen.
Agus mempersilakan manajemen rumah makan itu untuk tetap beroperasi penuh sesuai perizinan usaha restoran. "Kalau untuk restoran silakan saja tapi kalau THM harus ada persyaratan yang dipenuhi," ujarnya.
Penutupan tempat hiburan malam ini, kata Agus, adalah inisiatif pihak manajemen rumah makan itu berdasarkan hasil audiensi tokoh masyarakat setempat. Kewenangan penyegelan ada di tangan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Warga Kabupaten Bekasi berunjuk rasa menolak aktivitas tempat usaha The Sky Restaurant and Bistro di Ruko Trivium, Jalan Kemang Raya Nomor 32 Lippo Cikarang, Senin, 23 Januari 2023. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
Perwakilan Manajemen The Sky Restaurant and Bistro Harun mengatakan penutupan tempat usaha ini dilakukan berdasarkan aspirasi warga yang melibatkan para kiai, tokoh agama, dan alim ulama.
"Kami dari pihak manajemen The Sky Restaurant and Bistro mengambil kesimpulan untuk menutup terlebih dahulu 'rolling door'. Mungkin karena ada proses yang terlewati," ujarnya.
Pihak manajemen The Sky Restaurant and Bistro memutuskan untuk tutup sementara waktu. Harun mengatakan penutupan dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif, serta keamanan dan ketertiban.
Menurut Ade, yang turut terlibat demo, masalah ini berawal dari penolakan masyarakat terhadap aktivitas di restoran itu yang kerap menimbulkan kebisingan hingga meresahkan warga sekitar. Setelah ditelusuri ke lokasi, restoran itu ternyata juga membuka diskotek di lantai tiga.
Suara yang berasal dari diskotek atau tempat hiburan malam di CIkarang Selatan itu mengganggu ketenangan permukiman warga yang berada di belakang restoran. "Warga menolak aktivitas di tempat itu, setiap malam selalu bikin bising hingga jelang pagi, membuat kami tidak nyaman," ujar Ade.
Baca juga:Simalakama Tempat Hiburan Malam Rawa Malang, dan Prostitusi Sajem di Jakarta Utara