"

Muncikari Prostitusi Online Big Pertamax Rekrut Mahasiswi dan Pekerja Kantoran Lewat Twitter

Ilustrasi wanita malam, wanita nakal, PSK. news.com.au
Ilustrasi wanita malam, wanita nakal, PSK. news.com.au

TEMPO.CO, Jakarta - Muncikari prostitusi online grup Telegram Big Pertamax menyewa unit Apartemen Tifolia di Pulogadung, Jakarta Timur. Namun mayoritas pekerja seks komersial (PSK) yang dia kendalikan tidak tinggal bersamanya.  

Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama mengatakan muncikari bernama Michael Sitanggang itu mulai bisnis prostitusi itu sejak Juni 2022. Dari 60 perempuan pekerja seks komersial atau PSK yang dia kendalikan, mayoritas tidak tinggal bersamanya.

Michael diduga hanya sebagai perantara antara PSK dan lelaki hidung belang. Tarif jasa yang ditawarkan sekitar Rp 2 juta hingga Rp 4 juta, sementara pelaku mengambil keuntungan 15 persen.

"Pemilik akun sekaligus admin grup Telegram itu kita tetapkan sebagai tersangka. MC berperan merekrut wanita melalui media sosial Twitter," kata Putra, Senin, 23 Januari 2023.

Polisi menelusuri informasi prostitusi online ini dari informasi iklan yang berasal dari situs semprot.com. Kemudian polisi menelusuri hingga masuk ke grup Big Pertamax.

Michael dan tiga PSK-nya ditangkap pada Jumat, 21 Januari 2023 pukul 21.45. Status dari PSK yang ditangkap masih ditetapkan sebagai saksi.

PSK yang dikendalikan Michael itu memiliki berbagai berlatar belakang, seperti mahasiswi dan pekerja kantoran. Mereka berasal dari Jakarta, Bandung, dan Malang.

Sebagai muncikari, Michael tidak pernah bertemu dengan pelanggan.

Putra menuturkan saat ini belum ada tersangka lain yang ditangkap soal bisnis esek-esek ini. 

Muncikari itu dijerat Pasal 295 juncto Pasal 506 KUHP dan/atau Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang. "Untuk UU pornografi dikenai penjara maksimal enam tahun atau denda Rp 250 juta. Kalau perdagangan orang, dikenai ancaman penjara maksimal 15 tahun atau denda Rp 600 juta," ujar Putra.

Baca juga: Muncikari Prostitusi Online Big Pertamax Tak Pernah Melihat Pelanggan yang Dilayani PSK








TPDI Sebut Mahfud Md Bentuk Tim Khusus Telisik Beking Perdagangan Orang di Kepri

3 jam lalu

Menko Polhukam Mahfud MD (ketiga kiri) berbincang bersama Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kedua kiri) saat mengikuti Pawai Dukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT bersama Komnas HAM di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 12 Februari 2023. Aksi ini digelar untuk mendukung percepatan pengesahan RUU PPRT yang sudah 19 tahun belum kunjung disahkan oleh DPR.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
TPDI Sebut Mahfud Md Bentuk Tim Khusus Telisik Beking Perdagangan Orang di Kepri

Mahfud Md menyatakan bahwa Tim Khusus Menko Polhukam telah turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran laporan Romo Paschalis.


Arti OVT yang Viral di Media Sosial dan Contoh Penggunaannya

1 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Arti OVT yang Viral di Media Sosial dan Contoh Penggunaannya

Kata OVT mungkin sering terlihat di media sosial belakangan ini. Lalu,a arti kata ini hingga bagaimana penggunaannya?


Saudi Bebaskan Warga AS, Ditahan 19 Tahun karena Kritik Kerajaan di Twitter

2 hari lalu

Saad Ibrahim Almadi Twitter@Almadhi29
Saudi Bebaskan Warga AS, Ditahan 19 Tahun karena Kritik Kerajaan di Twitter

Saudi membebaskan seorang warga negara AS yang dipenjara selama 19 tahun karena mengunggah kritik terhadap Kerajaan di Twitter.


Viral Warganet Ditagih Bea Masuk Rp 4,8 Juta, Begini Penjelasan Bea Cukai

2 hari lalu

Direktur Kepabean Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea Cukai Syarif Hidayat (kiri), Dirbinlidpamfik Puspomad Kolonel Cpm Anggiat Napitupulu (kedua kiri), Asisten Operasi Garbisum Tetap I/Jakarta Kolonel Inf Herwin Rizayan (kedua kanan) dan Direktur Teknis Dan Fasilitas Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengamati barang bukti hasil penindakan barang kena cukai di Kantor Ditjen Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019. ANTARA/Aprillio Akbar
Viral Warganet Ditagih Bea Masuk Rp 4,8 Juta, Begini Penjelasan Bea Cukai

Cuitan warganet yang diminta bea masuk Rp 4,8 juta untuk bea masuk piala dari Jepang viral di media sosial Twitter. Ini penjelasan Bea Cukai.


Top 3 Metro: Kejaksaan Agung Nilai Restorative Justice Tidak Bisa Diterapkan untuk Mario Dandy

3 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan tendangan saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Top 3 Metro: Kejaksaan Agung Nilai Restorative Justice Tidak Bisa Diterapkan untuk Mario Dandy

Berita Kejaksaan Agung soal restorative jusrine di kasus Mario Dandy tak penuhi saarat masuk Top 3 Metro.


Fakta Terbaru Kasus 39 PSK Tambora, Muncikari Gunakan 3 Bodyguard

3 hari lalu

Empat tersangka yang merupakan seorang muncikari (perempuan) dan tiga penjaga indekos penampungan PSK di Kelurahan Pekojan, Tambora Jakarta Barat. Mereka terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang. Sumber: Polsek Tambora
Fakta Terbaru Kasus 39 PSK Tambora, Muncikari Gunakan 3 Bodyguard

Berikut sejumlah fakta kasus 39 PSK di Tambora, Jakarta Barat. Fakta terbaru, muncikari gunakan 3 bodyguard.


Tiga Penjaga 39 PSK di Tambora Sudah Bekerja untuk Muncikari Selama 7 Bulan

3 hari lalu

Empat tersangka yang merupakan seorang muncikari (perempuan) dan tiga penjaga indekos penampungan PSK di Kelurahan Pekojan, Tambora Jakarta Barat. Mereka terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang. Sumber: Polsek Tambora
Tiga Penjaga 39 PSK di Tambora Sudah Bekerja untuk Muncikari Selama 7 Bulan

Polsek Tambora turut menangkap tiga laki-laki dalam penggerebekan indekos tempat penampungan 39 pekerja seks komersial (PSK)


39 PSK di Tambora Direkrut Melalui Pihak Perantara di Beberapa Daerah

3 hari lalu

Empat tersangka yang merupakan seorang muncikari (perempuan) dan tiga penjaga indekos penampungan PSK di Kelurahan Pekojan, Tambora Jakarta Barat. Mereka terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang. Sumber: Polsek Tambora
39 PSK di Tambora Direkrut Melalui Pihak Perantara di Beberapa Daerah

Polsek Tambora menggerebek sebuah indekos yang menampung 39 PSK.


Fakta Kasus 39 PSK di Tambora yang Hanya Dibayar Rp 40 Ribu per Pelanggan

4 hari lalu

Empat tersangka yang merupakan seorang muncikari (perempuan) dan tiga penjaga indekos penampungan PSK di Kelurahan Pekojan, Tambora Jakarta Barat. Mereka terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang. Sumber: Polsek Tambora
Fakta Kasus 39 PSK di Tambora yang Hanya Dibayar Rp 40 Ribu per Pelanggan

Polsek Tambora menggerebek indekos di Kecamatan Tambora, Jakbar yang menjadi tempat hunian 39 PSK. Berikut fakta-fakta kasus tersebut.


39 PSK di Tambora Hanya Dapat Bayaran Rp 40 Ribu per Pelanggan

4 hari lalu

Empat tersangka yang merupakan seorang muncikari (perempuan) dan tiga penjaga indekos penampungan PSK di Kelurahan Pekojan, Tambora Jakarta Barat. Mereka terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang. Sumber: Polsek Tambora
39 PSK di Tambora Hanya Dapat Bayaran Rp 40 Ribu per Pelanggan

Muncikari menampung 39 pekerja seks komersial alias PSK di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Para PSK ini hanya dibayar Rp 40 ribu per pelanggan.