Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Sebut Kemacetan Lalu Lintas Jakarta Telah Seperti sebelum Pandemi Covid-19, Tak Nyaman

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Suasana arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023. Sebanyak 25 ruas jalan di DKI Jakarta berencana menggunakan jalan berbayar atau model electronic road pricing (ERP). Rencana tersebut sedang dimatangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bertujuan mengurai kemacetan seiring dengan kewajiban pengguna jalan untuk membayar biaya. Di antara 25 ruas jalan tersebut salah satunya yakni Jalan Gatot Subroto. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Suasana arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023. Sebanyak 25 ruas jalan di DKI Jakarta berencana menggunakan jalan berbayar atau model electronic road pricing (ERP). Rencana tersebut sedang dimatangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bertujuan mengurai kemacetan seiring dengan kewajiban pengguna jalan untuk membayar biaya. Di antara 25 ruas jalan tersebut salah satunya yakni Jalan Gatot Subroto. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman mengatakan mobilitas kendaraan di DKI Jakarta sudah seperti sebelum pandemi Covid-19. Menurutnya angka ini berdasarkan persentase indeks kemacetan di ibu kota.

"Pada tahun 2019, Jakarta indeks kemacetannya di angka sudah 53 persen. tentunya kalau sudah di angka 50 persen sudah sangat mengkhawatirkan, apalagi di angka 40 persen. Berarti Jakarta itu sudah tidak nyaman," kata Latif saat rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023.

Dia memaparkan bahwa indeks kemacetan di Jakarta pada tahun 2020 sekitar 36 persen, karena mobilitas masyarakat dibatasi saat pandemi. Kemudian angka itu menurun lagi pada 2021 ke angka 34 persen.

Lalu memasuki kuartal pertama tahun 2022, indeks kemacetan di Jakarta meningkat lagi hampir 48 persen atau hampir 50 persen. Namun akhir hingga akhir tahun, Latif belum mendapat indeks kemacetan Jakarta sepanjang tahun 2022.

"Sehingga pada tahun 2017 kita pernah menempati peringkat kemacetan ranking empat dunia. Kemarin di 2021 kita di ranking 46 karena pada pandemi. Maka oleh sebab itu di tahun 2022 ini mungkin kita juga belum bisa menghitung, tapi perkiraan saya sudah 50 persen keatas," ujar Latif Usman.

Menurutnya ini menjadi perhatian Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya beserta pihak yang mengurus masalah ini. Namun selama tahun 2022, tercatat sudah ada 22 juta pergerakan kendaraan dengan asumsi jumlah penduduk 10,7 juta orang.

Latif Usman mengungkapkan, diperkirakan pengendara mengalami kerugian sekitar 30 menit dalam perjalanannya. Kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp 70 trilun akibat kemacetan di Jakarta pada kuartal pertama dan kedua tahun 2022.

"Kerugian daripada negara sebetulnya mencapai Rp 71 triliun dalam setahun, kerugian negara akibat kemacetan lalu lintas di Jakarta," tuturnya.

Baca: Tingkat Kemacetan di Jakarta Capai 43 Persen, Polda Metro Bicara Lagi Pengaturan Jam Kerja

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemacetan meningkat sejak Desember lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan tingkat kemacetan lalu lintas di Jakarta mengalami peningkatan. Jakarta macet karena aktivitas masyarakat kembali pulih setelah pandemi Covid-19 mulai melandai. "Kemacetan ini meningkat karena aktivitas masyarakat cukup tinggi," kata Latif di Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022, seperti dikutip dari Antara.

Puncak kemacetan di Jakarta terjadi pada pukul 06.00-08.00, atau pada saat orang berangkat beraktivitas setelah pemerintah melonggarkan pembatasan kapasitas perkantoran dan pusat bisnis. "Otomatis masyarakat untuk produktivitas tinggi sekali, tidak ada pembatasan. Pemerintah juga mendorong pertumbuhan ekonomi. Pergerakan transportasi semakin besar," ujarnya.

Namun penyebab Jakarta macet tidak hanya disebabkan mobilitas masyarakat. Sejumlah proyek pembangunan yang menyebabkan luas jalan menyempit, seperti proyek pembangunan busway, MRT dan perbaikan jalan, juga berkontribusi pada kemacetan.  "Ini juga mengganggu arus lalu lintas. Mudah-mudahan, kalau pembangunan sudah selesai bisa mempercepat arus," kata Latif.

Ditlantas Polda Metro Jaya sudah mengusulkan sejumlah solusi untuk mengatasi kemacetan. Pengaturan jam masuk kantor, misalnya, masih dalam pembahasan para pemangku kepentingan. Polda Metro juga mendukung penggunaan transportasi massal.

Latif juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas, karena tertib lalu lintas adalah salah satu langkah mengurangi kemacetan. "Paling utama yaitu mari mematuhi aturan lalu lintas dan mari manfaatkan angkutan umum baik kereta maupun TransJakarta. Angkutan umum harus kita sukseskan," ujarnya.

Baca juga: 3 Program Prioritas DKI Jakarta 2023: Banjir, Kemacetan dan Antisipasi Dampak Resesi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

7 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

8 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

11 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

11 jam lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

14 jam lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

17 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

1 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

1 hari lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.