TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan sebanyak 27 jalur putar balik (U-turn) di Ibu Kota segera ditutup untuk menekan kemacetan.
“Sebagaimana arahan Penjabat Gubernur DKI (Heru Budi Hartono), untuk tahap awal jangka mendesak, kami melakukan penutupan 27 putaran,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023 dikutip dari Antara.
Selain itu, pihaknya berencana mengubah tujuh ruas jalan untuk diterapkan menjadi sistem satu arah.
Pihaknya berencana berkolaborasi dengan Google Indonesia untuk mengoptimalkan lampu lalu lintas (traffic light) dalam waktu dekat. "Teman-teman dari Google sudah melaksanakan analisis dan evaluasi terhadap situasi dan kondisi lalu lintas di satu koridor,” katanya.
Ia memberi contoh ruas Jalan Imam Bonjol, Jalan Diponegoro, Jalan Proklamasi, Jalan Pramuka hingga Jalan Pemuda yang sedang dilakukan analisis.
Di sisi lain, pihaknya akan meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan angkutan umum.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI, kapasitas angkutan publik terus ditingkatkan misalnya TransJakarta saat ini mencapai sekitar 1,2 juta penumpang per hari dengan kekuatan armada 4.700 unit.
Dishub DKI Jakarta memproyeksikan kapasitas TransJakarta akan ditingkatkan pada 2024 mencapai 1,5 juta penumpang dengan armada 6.960 unit melalui penambahan koridor dari 13 menjadi 15 koridor BRT (dengan halte).
Kemudian, MRT Jakarta yang saat ini kapasitasnya mencapai 173 ribu penumpang per hari akan ditingkatkan pada 2024 menjadi 260 ribu yang juga akan didukung penyelesaian MRT Fase 2A.
Selanjutnya LRT Jakarta kapasitas saat ini mencapai 18 ribu penumpang per hari yang diintegrasikan dengan TransJakarta sehingga ditargetkan kapasitas naik menjadi 145 ribu penumpang per hari.
Selain itu, ada LRT Jabodebek dengan kapasitas penumpang mencapai 730 ribu per hari yang melalui 18 stasiun dan rencananya pada Juli 2023 akan mulai berlaku.
Baca juga: Polda Metro Sebut Kemacetan Lalu Lintas Jakarta Telah Seperti sebelum Pandemi Covid-19, Tak Nyaman