TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengaku kaget setelah mengetahui proyek sodetan Ciliwung yang selama ini, katanya, mangkrak selama enam tahun. Ia mengaku tak tahu jurus apa yang dipakai Pj Gubernur DKI Heru Budi untuk menyelesaikan proyek tersebut.
Tak hanya Jokowi, Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono pun menyampaikan hal serupa. Ia mengaku beruntung kini DKI Jakarta dipimpin Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono sehingga proyek pengendalian banjir jakarta itu bisa tuntas.
Menurut Jokowi, proyek Sodetan Ciliwung selama ini terkendala dengan pembebasan lahan. Karena itu, ia mengaku salut dengan kerja Heru Budi Hartono yang bisa menyelesaikan masalah ini hanya dengan waktu 1,5 bulan.
“Ini kemarin 1,5 bulan telah dibebaskan lahan di sini sehingga bisa dimulai lagi pengeborannya,” ucap Jokowi seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa, 24 Januari 2023.
Jokowi optimistis proyek yang sempat mangkrak enam tahun ini akan rampung tepat waktu. Karena menurut Jokowi, masalah pembebasan lahan yang membuat proyek sodetan Kali Ciliwung terhenti sudah diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Lalu seperti apa perjalanan proyek Sodetan Ciliwung ini?
Sodetan Ciliwung Proyek Kementerian PUPR
Dilansir dari Antara, Sodetan Kali Ciliwung ini adalah proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).
Pemprov DKI Jakarta kebagian tugas pembebasan lahan. Adapun anggaran pembebasan lahannya adalah anggaran pemerintah pusat. Proyek ini bertujuan memecah Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT) supaya tidak banjir. Sodetan dapat mengalihkan debit banjir Ciliwung ke KBT sebesar 60 meter kubik per detik.
Pekerja melakukan pengerjaan royek pembangunan sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa 24 Januari 2023. Pembangunan sodetan itu ditargetkan rampung pada April 2023. Sodetan Kali Ciliwung ini disebut mampu mengurangi 60 meter kubik air per detik. TEMPO/Subekti.
2015 terhenti karena gugatan warga Bidara Cina
Proyek Sodetan Ciliwung ini terganjal sejak 2015 karena warga menggugat proyek ini. Lahan yang hendak disodet masih dihuni warga Bidara Cina dan belum bisa dibebaskan.
Warga Bidara Cina kemudian mengajukan gugatan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT terhadap SK Gubernur Nomor 2779/2015 tentang Perubahan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 81/2014 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Inlet Sodetan Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur (KBT) di PTUN.
Warga tidak terima dengan langkah Pemprov DKI yang melakukan penertiban tanpa sosialisasi terlebih dulu. Dalam SK Gubernur Nomor 2779/2015 disebutkan lahan yang akan dibebaskan untuk inlet sodet Sungai Ciliwung menuju KBT seluas 10.357 meter persegi.
Akan tetapi, dalam SK semula yang diterbitkan pada 16 Januari 2014 tertulis luas lahan yang akan dibebaskan hanya 6.095,94 meter persegi.
Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Jakarta Timur melakukan penggusuran bangunan di bantaran Kali Ciliwung di Jalan IPN Kebon Nanas, Jakarta, Kamis 12 Januari 2023. Penertiban bangunan ini dilakukan dalam rangka pembangunan Proyek Nasional Sodetan Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur. TEMPO/Subekti.
PTUN Jakarta memenangkan gugatan warga
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan warga untuk seluruhnya yang dibacakan pada 25 April 2016. Konsekuensinya, SK Gubernur DKI Nomor 2779/2015 harus dibatalkan.
Gubernur Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lalu mengajukan kasasi atas gugatan itu pada 27 April 2016.
Anies cabut kasasi yang diajukan Ahok
Ahok kalah di Pilkada 2017. Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI. Pada Agustus 2019, Anies mencabut kasasi yang pernah dilayangkan Gubernur Ahok sebelumnya.
Pemprov DKI mematuhi keputusan PTUN Jakarta yang memenangkan warga Bidara Cina agar lahan warga bisa segera dibeli negara.
Anies kemudian membentuk tim persiapan pengadaan tanah untuk sodetan Ciliwung dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1744 Tahun 2019.
Masa jabatan Anies Baswedan berakhir di Oktober 2022 dan diteruskan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Pada 12 Januari 2023, Pemerintah Kota Jakarta Timur memulai pembongkaran 59 bangunan di bantaran Kali Ciliwung.
Baca juga: DPRD DKI: Proyek Sodetan Ciliwung Hasil Penganggaran di Era Anies Baswedan